tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyambangi Polda NTB di Kota Mataram, Kamis (10/7/2025).
Tim yang dipimpin Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, akan meminta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB memaparkan tentang penanganan kasus kematian Brigadir Nurhadi.
"Kami dari Direktorat Tipidum Bareskrim Polri (datang) untuk melaksanakan asistensi tentang penyidikan yang dilakukan polda NTB (kasus kematian Brigadir MN)," kata Djuhandhani dilansir dari Antara.
Djuhandhani memastikan bahwa pihaknya sudah mendengar paparan langsung dari jajaran Ditreskrimum Polda NTB yang dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat.
"Jadi, tadi sudah dipaparkan dan tentu saja ada hal-hal lain (minta) berbagai pendalaman terkait kasus," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya dalam mendengar paparan tersebut, tetap menyoroti rangkaian penyidikan yang kini telah masuk tahap satu atau pelimpahan berkas milik tiga tersangka yang telah rampung ke jaksa peneliti.
"Kami buktikan secara kredibel, akuntabel, menguat dengan pembuktian acara scientific (ilmiah). Untuk lebih jelasnya, (ada) arahan-arahan ataupun asistensi yang sudah saya sampaikan ke dirkrimum," ucap dia.
Perihal ada kejanggalan maupun kekeliruan dalam rangkaian penyidikan tersebut, Djuhandhani enggan memberikan tanggapan.
Sikap demikian juga ditunjukkannya saat disinggung terkait pelaku yang mengeksekusi Brigadir MN sesuai kesimpulan ahli forensik bahwa Muhammad Nurhadi tersebut meregang nyawa karena tulang pangkal lidah patah.
"Sudah penetapan tersangka, sudah ditahan kok ya," katanya sembari berlalu meninggalkan kerumunan wartawan dan masuk ke dalam kendaraan.
Tiga tersangka dalam kasus ini adalah dua mantan perwira Polda NTB, berinisial Kompol Y dan Ipda HC, dan seorang perempuan berinisial M yang turut berada di lokasi kejadian dan ketiganya kini sudah menjalani penahanan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda NTB.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat, mengatakan telah mendapatkan petunjuk dari Bareskrim Polri.
"Jadi, hari ini baru kami dapatkan hasil asistensi dan supervisi (Dittipidum Bareskrim Polri), makanya kami butuh proses untuk segera ditindaklanjuti," kata Syarif usai pertemuan.
Perihal materi yang menjadi petunjuk tersebut, tidak disampaikan secara lengkap. Syarif menyebut ada beberapa penekanan yang perlu pendalaman dari hasil asistensi dan supervisi Tim Dittipidum Bareskrim Polri tersebut.
"Jadi, dari asistensi dan supervisi ini, ada beberapa penekanan yang perlu kami tindak lanjuti, baik keterangan saksi, terus bukti-bukti berkaitan kejadian," ucapnya.
Dia menyatakan bahwa materi yang disampaikan tersebut berkaitan dengan pemenuhan unsur pidana ketiga tersangka, mulai dari konstruksi kasus, keterangan saksi, dan bukti lain.
"Jadi, apa yang menjadi hasil asistensi dan supervisi ini tinggal didalami. Semoga ini membuat terang semuanya nanti," katanya.
Masuk tirto.id


































