tirto.id - Pemerintah menyampaikan penyaluran bantuan perbaikan rumah bagi korban bencana Sumatra akan dilakukan setelah proses validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta pemutakhiran data oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Validasi ini ditargetkan akan rampung 31 Januari mendatang.
Juru Bicara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Amran, mengatakan data penerima bantuan harus dipastikan akurat sebelum pencairan dilakukan.
“Sekarang ini proses validasi kemudian menyamakan data dari berbagai sektor terkait ya, baik dari BNPB, kemudian dari Kementerian PKP, kemudian juga terakhir akan divalidasi oleh BPS untuk melihat kesamaan data tersebut dan juga divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil untuk melihat apakah NIK yang dicantumkan in memang betul sesuai dengan yang telah terdaftar,” kata Amran dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan data rumah rusak dibagi dalam tiga kategori, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Setelah proses validasi rampung, BNPB akan menyalurkan bantuan sesuai tingkat kerusakan.
“Tentunya beberapa data juga ini setiap saat kita cross-check, kita rapat tiap hari dan nanti akan kami sampaikan setelah data valid baru bisa kita publikasikan. Karena memang jumlah saat sekarang ini masih bergerak terus,” tutur Amran.
Untuk rumah rusak ringan, korban akan menerima bantuan sebesar Rp15 juta per kepala keluarga, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta. Selain itu, terdapat bantuan tambahan untuk perabotan rumah tangga dan pemulihan ekonomi dari Kementerian Sosial.
“Memang ada beberapa proses validasi data yang sudah masuk itu termasuk divalidasi untuk NIK dan sesuai nomor NIK-nya dan penggantian nanti akan disampaikan setelah data sudah valid semua secara keseluruhan,” katanya.
“Bukan berarti tidak dilayani, ini dalam proses untuk validasi data dan tentunya ada proses yang kita lewati kerja sama dengan seluruh kementerian teknis yang lain,” sambung Amran.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





























