tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rabu (25/6/2025). Pelantikan digelar di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta.
Rilke sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Ia dikenal memiliki latar belakang panjang di bidang hukum dan penegakan hukum, dengan pengalaman sebagai jaksa hingga menduduki berbagai posisi strategis di kejaksaan, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Bangka, dan Ternate. Ia bergabung ke BKPM pada 2021 sebagai Kepala Biro Hukum, lalu menjabat sebagai staf ahli menteri sejak 2024.
Pelantikan ini menandai langkah awal Bahlil dalam membenahi sektor ESDM sejak dirinya menduduki posisi menteri menggantikan Arifin Tasrif. Salah satu agenda utamanya adalah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum melalui pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum yang baru.
Bahlil sebelumnya telah menyatakan bahwa pembentukan direktorat ini diperlukan karena maraknya pelanggaran di sektor minyak, gas bumi (migas), dan pertambangan mineral dan batubara (minerba). Ia menyoroti banyaknya aktivitas pertambangan dan pengelolaan migas yang tidak sesuai dengan regulasi maupun norma teknis.
"Saya berpikir kita ini mengelola sumber daya alam tambang dan minyak gas. Banyak sekali pelanggaran-pelanggaran, baik yang tidak memenuhi koridor maupun penambangan yang tidak sesuai kaidah norma dari apa yang direncanakan pada saat perencanaan awal. Bahkan, juga ada yang dicurigai izinnya bedeng," ujar Bahlil saat mengumumkan rencana pembentukan direktorat ini pada Oktober 2024 lalu.
Selain Rilke, Bahlil juga melantik Ma’mun yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, menjadi Direktur Penindakan Pidana di Ditjen Gakkum.
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































