Menuju konten utama

Aturan Baru Minyak Goreng: Upaya Cegah Kelangkaan & Potensi Inflasi

Kelangkaan minyak goreng selama ini bukan sebab kurangnya produksi, tapi karena adanya penimbunan dan penyelundupan.

Aturan Baru Minyak Goreng: Upaya Cegah Kelangkaan & Potensi Inflasi
Petugas Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi menempel surat edaran terkait harga minyak goreng saat sosialisasi pelepasan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

tirto.id - Kementerian Perdagangan resmi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit. Dalam beleid itu, pemerintah mengatur mengenai HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.500 per liter.

Sementara dalam aturan pengganti, yaitu Permendag Nomor 11 tahun 2022, HET minyak goreng curah ditetapkan Rp14.000 per liter atau naik Rp2.500 per liter dari aturan sebelumnya. Sementara harga migor kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.

Direktur Riset Center of Reform Economic (CORE), Piter Abdullah menilai, tujuan dari pencabutan kebijakan HET dilakukan pemerintah untuk menghilangkan kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi. Dia melihat, kelangkaan selama ini bukan karena kurangnya produksi, tetapi karena adanya penimbunan dan penyelundupan.

“Ini dipicu oleh adanya selisih harga yang tinggi antara HET dengan harga luar negeri," kata Piter saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (18/3/2022).

Setelah HET dihapus, harga dalam negeri kini relatif mendekati harga luar negeri. Sehingga tidak ada dorongan lagi untuk menimbun dan menyelundupkan minyak goreng. “Jadi setelah HET dicabut bisa dipastikan tidak akan ada kelangkaan minyak goreng di pasar,” kata Piter menambahkan.

Sejak kebijakan ini ditetapkan, minyak goreng di pusat perbelanjaan memang mendadak banyak, tidak lagi langka seperti dua bulan sebelumnya. Harga dibandrol bahkan sudah mengikuti aturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dari penelusuran redaksi Tirto, harga minyak goreng di minimarket wilayah Bekasi Timur paling murah dipatok Rp24.400 per liter dan Rp48.800 per dua liter. Harga ini untuk minyak goreng jenis Bimoli.

Sementara merek lainnya, berkisar antara Rp25.000 per liter hingga Rp26.000 per liter. Harga tersebut untuk minyak goreng jenis Tropical dan Sania. Sedangkan harga per dua liter dibanderol Rp51.400 dan Rp47.700.

Dengan harga pasar yang naik dan tidak adanya kelangkaan, justru Piter melihat ini akan menjadi masalah baru. Sebab harga yang tinggi ini akan otomatis membuat inflasi melonjak. "Tapi isu ini masih bisa dimanage," ujarnya.

Untuk menghindari hal tersebut, kata Piter, maka pemerintah disarankan memastikan subsidi minyak goreng curah tepat sasaran dan stok harus dijamin tersedia. Karena masyarakat bawah lebih bisa diatur dengan pemerintah.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Edy Priyono mengklaim, adanya kebijakan HET baru ini, akan lebih mudah dalam memonitor stok minyak goreng.

"Dengan kebijakan yang baru, rentang kendali, rentang pengawasan menjadi lebih spesifik yaitu hanya untuk minyak goreng curah," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (18/3/2022).

Edy beralasan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Satgas Pangan juga mudah bekerja karena bisa lebih mudah berkoordinasi dalam memastikan stok minyak cukup.

Selain itu, pemerintah juga lebih mudah memonitor kecukupan pasokan dan distribusi minyak goreng di pasar tradisional. Pemerintah juga lebih mudah dalam memonitor harga minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET).

“Kita tidak ingin terulang seperti sebelumnya di mana minyak goreng dipatok harganya menjadi lebih murah dengan HET, tapi barangnya menjadi langka," kata Edy.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menambahkan, adanya harga baru yang ditetapkan saat ini, maka konsumen tidak akan fokus untuk membeli minyak goreng kemasan di retail modern. Hal ini akan membuat stok minyak goreng akan selalu tersedia.

“Ini langkah yang benar, menghilangkan kondisi yang kemarin agak sedikit, selalu terjadi kekosongan minyak goreng itu sebenarnya gak kosong. Tapi peretail yang menjual harga di atas Rp14.000 ini yang barangnya sering kosong,” kata dia saat dihubungi reporter Tirto.

Solihin mengatakan, selama ini stok ada. Tapi karena warga berlomba-lomba memburu minyak goreng di retail dengan harga jual Rp14.000 sesuai HET yang ditetapkan Kementerian Perdagangan sejak 19 Januari, maka stok yang tersedia selalu habis.

Namun di tengah tingginya harga saat ini, pengusaha retail tidak mengambil untung besar, kata dia. Keuntungan dari penjualan minyak goreng hanya 5 persen. Sementara dari margin tersebut, 2,5 persen digunakan untuk biaya angkut dan distribusi ke berbagai toko retail di seluruh Indonesia.

“Harga jual minyak yang ada di toko-toko retail, ambil untungnya gak pernah besar ya. Karena kami tahu minyak merupakan kebutuhan yang selalu menjadi kebutuhan pokok," katanya.

Warga Bebas Pilih: Minyak Goreng Kemasan atau Curah

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) justru melihat kebijakan diberlakukan pemerintah sebagai upaya agar masyarakat bisa memilih apakah mau menggunakan minyak goreng curah yang harga HET-nya sudah ditetapkan pemerintah, atau justru minyak goreng premium dengan harga mengikuti mekanisme pasar.

"Perubahan HET minyak goreng sebetulnya sebuah pilihan bagi konsumen," kata Kepala Bidang Pengaduan YLKI Warsito Aji, saat dihubungi Tirto.

Meski begitu, YLKI tetap meminta pemerintah memperketat pengawasan terkait HET minyak goreng non-premium. Jangan sampai kelompok konsumen minyak goreng premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli, apalagi memborong.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi merespons soal potensi migrasi konsumen dari minyak goreng kemasan ke curah. Ia sebut hal itu bukan jadi ancaman. Namun, ketersediaan minyak curah yang disubsidi harus dipantau, lebih-lebih saat Ramadan dan Idulfitri.

“Pemeirntah kan saat ini gak bisa bendung sama sekali ya [harga], tinggal implementasinya sama-sama kita kawal. Bila memang terjadi persoalan di kemudian hari, misalnya permasalahan distribusi dan sebagainya, ini tentu kita akan kawal Bersama,” kata dia.

Ia menambahkan, “Satgas pangan juga seharusnya menerbitkan hal-hal yang tidak kita sangka ke depan seperti ada praktik penimbunan atau oknum yang berusaha mempermainkan harga, sebenarnya statmen pejabat kita juga harus diredam supaya psikologis pasar ini gak terganggu.”

Baca juga artikel terkait MINYAK GORENG atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz