Menuju konten utama

Atur Strategi Likuiditas Himbara, BI Siapkan Repo Rp940 Triliun

BI siapkan amunisi untuk ndukung fleksibilitas likuiditas bank berupa fasilitas repo dan foreign exchange swap lebih dari Rp940 triliun.

Atur Strategi Likuiditas Himbara, BI Siapkan Repo Rp940 Triliun
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti. tirto.id/ Nanda Aria Putra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bank Indonesia (BI) terus mematangkan bauran kebijakan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna mengantisipasi ketatnya likuiditas di perbankan nasional, khususnya Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Langkah ini dilakukan seiring dorongan pemerintah agar bank-bank BUMN membiayai berbagai proyek strategis nasional.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa BI dan Kemenkeu telah menyusun jadwal (time table) terkait penempatan dan penarikan dana pemerintah di bank-bank Himbara. Langkah tersebut diambil agar likuiditas di sistem perbankan tetap terjaga dan terukur.

"Koordinasi ke depan terkait dengan kapan Kementerian Keuangan menempatkan dananya di Bank BUMN atau Bank Himbara, kemudian kapan akan ditariknya, itu sudah kita bicara dan sekarang sudah ada timetable-nya," ujar Destry dal

Untuk mendukung fleksibilitas likuiditas bank, BI menyiapkan amunisi dalam bentuk fasilitas repo dan foreign exchange swap yang nilainya mencapai lebih dari Rp940 triliun.

"Yang penting, Bank Indonesia juga menyiapkan likuiditas dalam bentuk repo. Tadi kalau kita lihat, repo termasuk fx swap itu sudah mencapai sekitar Rp920 triliun hingga Rp940 triliun. Artinya, itu likuiditas yang kembali ke sistem," kata Destry.

Aturan Baru September: Bank Penimbun SRBI/SBN Kehilangan Insentif

Di sisi lain, BI mencermati ketimpangan distribusi likuiditas. Banyak perbankan yang memiliki alat likuid berlebih, namun memilih menempatkannya pada instrumen surat berharga seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) maupun Surat Berharga Negara (SBN) ketimbang menyalurkannya menjadi kredit.

Guna mengatasi hal tersebut, BI merilis aturan baru terkait insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Mulai September, perbankan yang terlalu banyak 'menimbun' likuiditasnya di SRBI atau SBN akan kehilangan jatah insentif likuiditas sebesar 2 persen yang telah dialokasikan BI ke perbankan.

"Ada 2 persen yang kita address untuk mengatasi segmentasi likuiditas bank. Berlaku mulai September ini, bank-bank yang mempunyai alat likuid terlalu banyak dalam bentuk SRBI atau SBN tidak akan kita berikan insentif," ucap Destry.

Sebaliknya, insentif alokasi likuiditas hingga 2 persen hanya diberikan kepada bank yang membatasi kepemilikan instrumen tersebut dalam batas wajar, sekitar 19 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), dan aktif mengalokasikan dananya untuk fungsi intermediasi.

Melalui bauran kebijakan ini, BI berharap optimisme sektor riil kembali terpacu sehingga penyaluran kredit perbankan dapat tumbuh lebih optimal.

“Tujuannya apa? Jadi bank-bank tadi yang punya banyak outstanding tadi SRBI khususnya dan juga SBN Dia akan mulai mengurangi posisinya. Dia punya cash dan dia bisa kita dorong untuk intermediasi,” katanya.

Selain menyesuaikan aturan insentif, BI juga secara bertahap meredam daya tarik instrumen SRBI agar likuiditas bank dapat mengalir kembali ke penyaluran kredit.

Destry menjelaskan bahwa outstanding atau posisi nilai penerbitan SRBI telah diturunkan dari puncaknya yang mendekati Rp1.100 triliun menjadi kisaran Rp1.050 triliun. Sejalan dengan penurunan kuantitas tersebut, imbal hasil atau rate SRBI juga terus dipangkas secara terukur dari level 7,6 persen ke kisaran 6,99 persen

Langkah penyesuaian ini sengaja dilakukan secara bertahap sesuai dinamika pasar agar tidak menimbulkan gejolak mendadak pada sistem keuangan. "Kita tidak bisa langsung sudden drop, harus bertahap dan mengikuti mekanisme pasar," tutur Destry.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana