tirto.id - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta agar pemerintah dapat memfasilitasi penguatan arus perdagangan bilateral antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) pasca disepakatinya tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk Indonesia dari Gedung Putih dan pemberian tarif impor 0 persen dari Indonesia untuk AS.
Selain itu, menyusul keberhasilan tim negosiator untuk menurunkan tarif resiprokal dari yang sebelumnya 32 persen juga harus dilanjutkan dengan harmonisasi regulasi teknis, khususnya untuk industri padat karya.
“Kami berharap tindak lanjut kebijakan ini mendorong kebijakan lanjutan yaitu termasuk harmonisasi regulasi teknis dan fasilitasi perdagangan agar industri padat karya dapat memanfaatkan peluang ekspor secara optimal,” ujar Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa, dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (19/7/2025).
Jemmy melanjutkan, pemberian fasilitas penguatan arus perdagangan dengan AS dapat diberikan melalui penguatan misi dagang, dukungan logistik, promosi dagang terintegrasi, serta penguatan daya saing melalui insentif fiskal dan non-fiskal.
Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu meningkatkan perlindungan pasar domestik dari potensi banjir produk jadi yang masuk ke Indonesia. Menurut Jemmy, hal ini perlu dilakukan demi penguatan kapasitas industri manufaktur dalam negeri.
“Kebijakan Pemerintah juga diperlukan untuk mendorong peningkatan utilisasi industri nasional, memperkuat rantai pasok dalam negeri, serta menciptakan multiplier effect serapan tenaga kerja dan investasi massif di sektor TPT (tekstil dan produk tekstil),” paparnya.
Sementara itu, API melihat penurunan tarif resiprokal menjadi 19 persen ini sebagai sebuah keberhasilan yang dicapai pemerintah. Sebab, dengan tarif resiprokal yang cukup rendah dibanding negara-negara mitra dagang AS lainnya, dapat membuat industri TPT mendapat akses pasar yang lebih luas serta dapat meningkatkan daya saing produk TPT nasional di pasar AS.
“Amerika Serikat adalah mitra dagang strategis untuk ekspor produk TPT selama bertahun tahun,” imbuh Jemmy.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana, mengaku masih terus bernegosiasi dengan Asosiasi Kapas dari AS, Cotton Council International untuk mencapai kesepakatan impor kapas. Untuk menekan defisit perdagangan antara Indonesia dengan AS, API menjadi salah satu sektor swasta yang sepakat membeli produk kapas dari AS.
Meski begitu, sejak dibahas pada bulan lalu, API belum juga mencapai kesepakatan dagang dengan Cotton Council International. Sehingga, detil terkait impor kapas dari AS belum dapat diungkapkan, kendati Danang berharap negosiasi akan rampung sebelum 1 Agustus 2025, ketika tarif resiprokal 19 persen diterapkan.
“Bisa (selesai 1 Agustus 2025). Meskipun memang masih menunggu detailnya. Tidak ada kendala, hanya waktu saja. Iyes (waktu pembahasan terlalu singkat), tapi positif,” jelas Danang, kepada Tirto.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id







































