tirto.id - Jaringan Ikhwanul Muslimin beberapa negara mendapatkan label teroris dari Amerika Serikat (AS). Mereka dianggap memberikan dukungan bagi kelompok yang memerangi Israel. Mengapa AS bersikap demikian?
Perintah untuk memasukkan jaringan Ikhwanul Muslim dalam daftar "organisasi teroris asing" datang dari Presiden AS Donald Trump. ia mengarahkan Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Menteri Keuangan Scott Bessent untuk berkonsultasi dengan Jaksa Agung Pam Bondi dan Direktur Intelijen Nasional Tulsi Gabbard dalam menyelidiki jaringan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania. Hasil diskusi terkait jaringan tersebut apakah didaftarkan sebagai organisasi teroris asing dan ditetapkan sebagai teroris global, dinyatakan melalui laporan yang selesai dalam 30 hari.
Laporan keputusan ini disampaikan pada Senin (24/11/2025) saat Washington menunjukkan sikap kerasnya pada musuh-musuh Israel di wilayah tersebut. Pemberian label "organisasi teroris asing" akan resmi berlaku untuk jaringan Ikhwanul Muslimin tersebut dalam 45 hari setelah laporan dirilis dan memberikan sanksi jika diperlukan.
Alasan AS Beri Label Teroris pada Jaringan Ikhwanul Muslimin
Pemberian label teroris pada jaringan Ikhwanul Muslimin untuk yang berada di Mesir, Lebanon, dan Yordania. Kelompok yang disebut AS sebagai "organisasi teroris" tersebut diduga memberikan dukungan untuk kelompok Hamas di Palestina.
Pihak AS dalam laporannya turut menuduh para pemimpin Ikhwanul Muslim di Yordania telah memberikan dukungan materi bagi jaringan kelompoknya yang dikenal sebagai Al Jamaa Al Islamiya. Jaringan ini dianggap berpihak pada Hamas dan Hizbullah dalam memerangi Israel.
“Presiden Trump sedang menghadapi jaringan transnasional Ikhwanul Muslimin, yang memicu terorisme dan kampanye destabilisasi terhadap kepentingan dan sekutu AS di Timur Tengah,” kata Gedung Putih dikutip Al Jazeera.
Laporan tersebut juga menyoroti bahwa seorang pemimpin Ikhwanul Muslimin di Mesir menyerukan serangan kekerasan pada mitra dan kepentingan AS selama perang Israel di Gaza. Namun, AS tidak merinci maksud dari pernyataan tersebut.
Sementara itu, Gubernur Texas turut menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing dan organisasi kriminal transnasional pada pekan lalu. Mengutip BBC, gubernur turut menyematkan label serupa pada Council on American-Islamic Relations (CAIR) sebagai kelompok advokasi Muslim terbesar di AS. Kedua kelompok itu tidak diperbolehkan membeli tanah di Texas.
Di sisi lain, Ikhwanul Muslim Mesir sudah dilarang di Mesir dan Yordania. Sebagian besar anggotanya bergerak di "bawah tanah". Ikhwanul Muslimin didirikan di Mesir hampir 100 tahun yang lalu dan memiliki cabang-cabang lokal di seluruh dunia.
Trump telah lama mempertimbangkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris terutama di masa jabatan pertamanya setelah bertemu dengan Presiden Mesir Abdel Fatah El-Sisi. Kelompok ini dilarang di Mesir dan beberapa negara Arab yang pemerintahnya menganggap keberadaan Ikhwanul Muslimin sebagai ancaman.
Yordania melarang kelompok tersebut setelah menangkap anggotanya pada April lalu. Kelompok ini dicurigai merencanakan serangan roket dan pesawat tak berawak.
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id


































