tirto.id - Baru-baru ini, data dari Densus 88 Antiteror Polri menunjukkan adanya kenaikan jumlah anak yang terpapar paham radikal. Ini adalah buntut dari modus perekrutan kelompok teror melalui media daring. Sepanjang tahun ini saja, jumlah anak-anak yang diduga menjadi korban paparan mencapai ratusan.
Usai tercatat hanya 17 anak selama periode 2011–2017, jumlah anak yang terduga terekrut jaringan terorisme pada 2025 ini melonjak signifikan, hingga mencapai sekitar 110 orang. Densus 88 menyebut, anak-anak itu berusia 10–18 tahun dan berasal dari 23 provinsi, terutama Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Lewat platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan gim daring, propaganda awal terlebih dahulu disebarkan pelaku kepada anak-anak. Anak yang dianggap sebagai target potensial kemudian diarahkan ke grup yang lebih tertutup, seperti WhatsApp dan Telegram.
"Jadi intinya ada beberapa proses, itu yang dari awal memang tidak langsung menuju kepada ideologi terorisme, tetapi anak-anak dibikin tertarik dulu, kemudian mengikuti grup, kemudian diarahkan kepada grup yang lebih privat, grup yang lebih kecil, dikelola oleh admin ini ya. Di situlah proses-proses indoktrinasi berlangsung," ungkap Jubir Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025).
Kelompok tersebut menyesuaikan materi dengan targetnya. Materi propagandanya sendiri didiseminasi dengan menggunakan video pendek, animasi, meme, serta musik yang dikemas menarik untuk membangun kedekatan emosional dan memicu ketertarikan ideologis.
Kerentanan anak tertarik dengan konten-konten tersebut tentu dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, faktor sosial yang membuat seorang anak atau pelajar bersedia direkrut untuk masuk ke dalam kelompok teroris, salah satunya adalah ketika mereka sedang dalam fase pencarian jati diri.
“Kerentanan anak dipengaruhi oleh sejumlah faktor sosial, di antaranya bullying, broken home, kurang perhatian keluarga, pencarian identitas diri, marginalisasi sosial, serta minimnya literasi digital dan pemahaman agama,” ujarnya, dikutip dari situs resmi Humas Polri.
Sejauh ini, ada lima orang yang telah dibekuk terkait kasus perekrutan ini. Kelimanya ditangkap dalam kurun waktu dan lokasi yang berbeda-beda. Pertama, FW alias YT (47) yang ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara pada 5 Februari 2025. Kemudian, LN (23) yang ditangkap di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Lalu PP alias BMS (37) yang ditangkap di Sleman, Yogyakarta pada 22 September 2025.
Penindakan paling anyar dilakukan pada 17 November 2025 dengan melakukan penangkapan dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok
Perekrutan Ekstrimis Masuk Fase Lebih Agresif
Pakar keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, memandang adanya lonjakan jumlah anak yang terpapar paham radikal menunjukkan bahwa perekrutan kelompok ekstremis telah memasuki fase baru yang jauh lebih agresif, adaptif, dan terstruktur.
Data itu bukan sekadar peningkatan statistik, tetapi juga alarm serius bahwa ruang digital kini menjadi domain utama operasi terorisme modern. Menurut Tama, anak-anak dan remaja yang secara psikologis masih berada dalam tahap pembentukan identitas merupakan target paling rentan, terutama ketika kehidupan sosial mereka telah berpindah secara masif ke platform digital.

“Angka yang melonjak tajam ini mengindikasikan bahwa kelompok teror telah berhasil menyesuaikan taktik dengan ekosistem teknologi yang berkembang cepat, dan bahwa pertahanan sosial masyarakat belum mampu mengimbangi kecepatan evolusi ancaman tersebut,” ungkap Tama kepada jurnalis Tirto, Rabu (19/11/2025).
Dia menilai, faktor penyebab eskalasi fenomena ini dapat dilihat dari beberapa sisi. Pertama yaitu perubahan pola relasi sosial generasi muda yang semakin intens berada di dunia maya. Kedua, kemampuan kelompok teroris memanfaatkan algoritma media sosial yang cenderung memperkuat konten sesuai minat pengguna.
Lalu terakhir, melemahnya kemampuan sebagian orang tua dan pendidik dalam memahami dinamika ruang digital modern. Dengan begitu, kata Tama, orang tua atau pendamping jadi tidak sadar bahwa percakapan radikal bisa terjadi dalam konteks yang tampak tidak berbahaya, seperti diskusi game atau obrolan antar-pelajar.
Ketiga celah itu kemudian ditambah dengan “potensi besar” permainan daring dan Instagram, yang membuat keduanya menjadi ruang efektif bagi perekrut ekstremis.
“Game online dan media sosial seperti Instagram menjadi ruang yang sangat efektif bagi perekrut ekstremis karena keduanya menawarkan kombinasi tiga faktor kunci yang sangat menguntungkan bagi proses radikalisasi,” ujar Tama.

Ketiga faktor yang dimaksud adalah anonimitas, terbentuknya komunitas mikro dengan tingkat kepercayaan tinggi, dan sifat algoritmik kedua platform yang memperkuat keterpaparan. Tama bilang, anonimitas bisa memudahkan perekrut untuk mencoba berbagai pendekatan, membangun kedekatan secara intens dan berpindah ke kanal komunikasi privat tanpa meninggalkan jejak identitas yang jelas.
“Dalam game multiplayer, hubungan dibentuk melalui kerja sama, strategi, dan komunikasi berulang. Interaksi ini menciptakan rasa kedekatan yang dapat dimanfaatkan perekrut untuk memperkenalkan narasi ideologis secara halus. Instagram juga memungkinkan perekrut memanfaatkan motif visual untuk membangun daya tarik emosional, menggunakan simbolisme, estetik radikal, atau narasi heroisme yang mudah memengaruhi psikologi remaja,” ungkap Tama.
Bukan Hanya Problem Nasional, tapi Global
Persoalan semakin masifnya eksploitasi anak oleh kelompok-kelompok teroris ini mirisnya tak hanya terpotret di Indonesia, melainkan juga di seluruh dunia. Masalah ini bahkan menjadi keresahan bersama para negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Laporan terbaru Direktorat Eksekutif Komite Antiterorisme PBB atau CTED PBB, yang dirilis Oktober lalu, menunjukkan lonjakan mengkhawatirkan dalam pelanggaran berat terhadap anak di tengah konflik bersenjata.
Sepanjang 2024, tercatat lebih dari 41 ribu pelanggaran yang menimpa 22 ribu anak, menjadikannya angka tertinggi, sejak hampir tiga dekade mandat PBB tentang Anak dan Konflik Bersenjata berjalan. Dibanding 2023, jumlah ini juga naik sebesar 25 persen dan menandai tahun ketiga berturut-turut terjadinya peningkatan.
Hampir separuh kasus tersebut dilakukan kelompok bersenjata non-negara, termasuk organisasi yang dikategorikan PBB sebagai kelompok teroris. Laporan itu juga menyoroti bagaimana rekrutmen teroris semakin canggih dan bukan hanya menyasar remaja dan dewasa muda usia 15–25 tahun, tetapi juga anak-anak usia 8–9 tahun.
Di Eropa dan Amerika Utara, anak-anak kini bahkan menyumbang 42 persen dari investigasi kasus terorisme, yang berarti memperlihatkan sebuah lonjakan tiga kali lipat sejak 2021. Jaringan teroris dikatakan telah mengembangkan sistem yang kompleks untuk menargetkan anak-anak dengan menggabungkan metode fisik tradisional dengan metode digital yang semakin mutakhir.

Saat ini, kelompok teroris bahkan mengembangkan strategi rekrutmen yang jauh lebih sistematis, dengan pesan yang dibedakan berdasarkan gender, analisis demografis, dan profil psikologis calon korban. Misalnya, untuk anak laki-laki mereka mendorong “narasi krisis maskulinitas”, sementara anak perempuan disasar lewat pesan yang menekankan peran keluarga, kesalehan, atau pemurnian agama.
Serupa dengan modus perekrutan yang terjadi di Tanah Air, PBB melaporkan, secara umum, kelompok-kelompok ekstremis juga memulai rekrutmen di platform yang mudah diakses seperti Facebook, Instagram, dan/atau TikTok. Kemudian pelaku secara bertahap memindahkan pengguna ke aplikasi pesan terenkripsi seperti Telegram, Signal, dan Wire.
“Rekrutmen teroris juga menyasar anak muda lewat ekosistem gim. Banyak kelompok merancang gim tembak-menembak orang pertama bertema ekstremis, memodifikasi gim populer untuk menyisipkan pesan kekerasan, hingga memanfaatkan fitur obrolan di dalam gim sebagai ruang percakapan untuk menarik calon rekrutan,” begitu bunyi salah satu temuannya.
Fenomena jaringan teror merambah dunia him ini memperlihatkan bagaimana konten yang tampak tidak berbahaya bisa beralih ke narasi berbahaya dalam waktu cepat. Sifat ruang daring yang sangat cair, cepat, dan terfragmentasi ini memang akhirnya menjadi tantangan besar bagi masyarakat dalam mendeteksi aktivitas rekrutmen ekstremis di dunia maya.
Tama dari CISSreC mengatakan, teknologi enkripsi dan ruang chat privat membuat aktivitas ini juga sulit terlihat oleh orang tua, guru, atau aparat keamanan. Selain itu, banyak masyarakat yang belum memahami jenis bahasa, simbol, atau pola interaksi yang digunakan kelompok ekstremis modern, sehingga proses radikalisasi sering tidak disadari hingga sudah mencapai tahap lanjut.
“Untuk itu, pendekatan pencegahan harus dipahami sebagai upaya kolektif. Ruang digital perlu dirawat dengan budaya komunitas yang sehat, di mana pengguna tidak ragu melaporkan akun mencurigakan, orang tua dan guru perlu meningkatkan literasi digital agar mampu membaca perubahan perilaku anak, dan platform digital harus proaktif dalam mengembangkan fitur keamanan yang sesuai dengan dinamika ancaman,” ungkap Tama.
Menurut dia, program pencegahan ekstremisme berbasis game dan media sosial harus dirancang dengan pendekatan multidimensi yang menyentuh aspek teknologi, pendidikan, psikologi, dan komunitas. Dari sisi teknologi, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, industri game, dan platform media sosial untuk memperkuat mekanisme deteksi dini yang mampu mengidentifikasi pola komunikasi berisiko tanpa melanggar privasi pengguna.
“Sistem peringatan berbasis kecerdasan buatan dapat dikembangkan untuk mengenali percakapan dengan pola persuasi yang abnormal, ajakan bergabung ke grup privat, atau perubahan perilaku digital yang ekstrem. Dari sisi pendidikan, penting untuk membentuk literasi digital yang bukan hanya berfokus pada keamanan teknis, tetapi juga pada kemampuan mengenali manipulasi psikologis, propaganda identitas, dan teknik grooming yang sering digunakan perekrut,” kata Tama.
Hanya melalui kombinasi respon teknologi, penguatan kapasitas masyarakat, dan pemahaman yang lebih dalam tentang psikologi digital generasi muda, fenomena perekrutan ekstremis dapat dicegah sebelum berkembang menjadi ancaman yang semakin besar.
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id


































