tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial Y di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Jumat (18/7/2025) pukul 05.04 WIB.
“Penegakkan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme atas nama Y dengan barang bukti handphone, identitas, motor, dan sejumlah uang,” ujar Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Mayndra menyampaikan setelah dilakukan penangkapan kepada Y, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan. Sejauh ini, peran dari Y sendiri banyak memegang posisi di jaringannya.
Untuk jaringan Y sendiri, kata Mayndra, masih belum bisa diungkap karena pemeriksaan belum selesai dilakukan.
“Keterlibatannya menjabat berbagai posisi, salah satunya menjadi fasilitator,” tutur Mayndra.
Dari informasi yang beredar, Y merupakan pria yang berprofesi sebagai pedagang tanaman hias. Informasi yang beredar menyebutkan, Y baru sekitar enam bulan menikah dengan seorang wanita di desa tersebut.
Keterangan warga sekitar, Y dikenal warga sebagai sosok pendiam yang menjalani usaha kecil-kecilan menjual tanaman hias.
Penangkapannya pun turut melibatkan jajaran Polsek Rumpin untuk pengamanan.
“Sudah diamankan dan ditangani oleh petugas Densus 88 Mabes Polri,” kata Suyoko.
Setalah dilakukan penangkapan, Y dibawa oleh Densus 88 untuk diperiksa dan dikembangkan jaringannya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































