Menuju konten utama

Arti Pengkreditan Gaji BSU 2025, Apakah Ada Potongan?

Simak penjelasan soal pengkreditan gaji BSU 2025 sebesar Rp600 ribu yang cair lewat bank Himbara. Cek juga apakah ada potongan dalam pencairan BSU.

Arti Pengkreditan Gaji BSU 2025, Apakah Ada Potongan?
Pekerja membersihkan kaca gedung di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (25/6/2025). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.

tirto.id - Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat mencairkan dana bantuan tersebut setelah pengkreditan gaji BSU ke rekening. BSU tahap 1 telah didistribusikan kepada lebih dari dua ribu pekerja. Lantas, apa arti pengkreditan gaji BSU 2025 dan apakah ada potongan?

Adapun total penerima BSU mencapai 3.697.836 pekerja dan sebanyak 1.247.768 sisanya masih menunggu proses pencairan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, dana BSU dicairkan lewat bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Khusus untuk penerima BSU di Aceh akan dicairkan melalui BSI.

Yassierli menjelaskan, ia telah memperoleh data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) untuk pencairan BSU tahap 2. Sementara itu, jumlah calon penerima BSU tahap selanjutnya mencapai hingga 4,5 juta orang. Saat ini, data calon penerima BSU tersebut masih dalam tahap validasi serta verifikasi.

Besaran BSU 2025 yang diterima oleh pekerja sebanyak Rp300 ribu setiap bulan pada Juni-Juli, namun akan diberikan sekaligus. Dengan demikian, setiap penerima BSU 2025 akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp600 ribu.

Arti Pengkreditan Gaji BSU 2025

Pengkreditan gaji BSU adalah istilah yang digunakan oleh bank (Himbara) untuk menunjukkan bahwa BSU telah ditransfer ke rekening penerima. Pengkreditan ini merupakan fasilitas dari bank agar memudahkan pemberi gaji mentransfer uang kepada para karyawan.

Dari penjelasan tersebut bisa diartikan, para penerima BSU akan menerima notifikasi transfer dengan sebutan "pengkreditan gaji BSU 2025" disusul dengan angka Rp600 ribu.

Di samping itu, pengkreditan gaji juga dikenal dengan istilah salary crediting, sistem pembayaran gaji karyawan dengan melakukan pemindahbukuan dana dari rekening perusahaan ke rekening milik setiap karyawan.

Tujuan dari sistem tersebut adalah memberi kemudahan kepada perusahaan dalam memproses pembayaran gaji para karyawan.

Biasanya pihak perusahaan harus membuka akun giro lewat bank terlebih dahulu dan karyawan diimbau untuk membuka rekening bank yang sama di waktu yang bersamaan. Selanjutnya perusahaan hanya memberikan salinan digital atau softcopy gaji yang akan dicairkan ke rekening masing-masing karyawan.

Perusahaan bisa mentransfer gaji para karyawan dengan efisien dan akurat dengan metode salary crediting. Dengan demikian, perusahaan bisa mengurangi risiko terjadi kesalahan walaupun memiliki banyak karyawan.

Selain itu, salary crediting bisa dilakukan secara real-time serta karyawan bisa langsung melakukan tarik tunai lewat ATM.

Apakah BSU 2025 Ada Potongan?

Yassierli menjelaskan, bahwa penyaluran BSU selalu menggunakan prinsip kehati-hatian supaya bantuan dapat diberikan kepada orang yang tepat. Dalam pencairan, terdapat proses administrasi keuangan yang harus dilakukan. Hal itu karena alokasi dana BSU merupakan anggaran yang tidak ada perencanaannya pada awal tahun.

Yassierli menegaskan, tidak ada potongan untuk dana BSU para pekerja. Semua proses pencairan BSU dilakukan secara transparan dan akuntabel. Di samping itu, Pemerintah telah menyusun payung hukum serta melakukan pembenahan data penerima BSU.

Baca juga artikel terkait BSU atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra