Menuju konten utama

Panduan Cara Mencairkan BSU 2025 di Bank Himbara & Kantor Pos

Panduan lengkap cara mencairkan bantuan subsidi upah melalui bank Himbara, Kantor Pos, maupun PosPay.

Panduan Cara Mencairkan BSU 2025 di Bank Himbara & Kantor Pos
Petugas melakukan verifikasi data warga yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nz

tirto.id - Informasi soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai ramai diperbincangkan sejak bulan lalu. Banyak pekerja bertanya-tanya, kapan bantuan dari pemerintah ini cair dan bagaimana cara mengeceknya.

BSU tahun ini kembali disalurkan untuk pekerja yang terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Skema pencairan dilakukan secara bertahap melalui dua jalur yaitu bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta Kantor Pos.

Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pekerja hanya perlu memasukkan NIK dan data pribadi untuk mengetahui apakah sudah lolos verifikasi.

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan status penyaluran lengkap dengan bank tujuan atau lokasi pencairan. Penerima bisa langsung menunggu dana masuk ke rekening aktif atau membawa dokumen ke kantor pos sesuai instruksi.

BSU 2025 senilai Rp600.000 ini bersifat sekali salur, bukan bantuan bulanan. Bantuan diberikan untuk mendorong daya beli pekerja formal dengan penghasilan tertentu, sesuai dengan regulasi dari Kemnaker.

Langkah-Langkah Mencairkan Dana BSU 2025

Proses pencairan BSU 2025 dimulai dari verifikasi status penerima hingga penyaluran dana ke rekening atau melalui Kantor Pos. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencairkan dana BSU:

  1. Cek Status Penerima

    Masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu masukkan NIK, nama, dan tanggal lahir untuk cek status penerima.

  2. Tunggu Verifikasi Kemnaker

    Jika lolos, sistem akan menampilkan informasi penyaluran. Penerima bisa langsung cek rekening atau menunggu undangan pencairan.

  3. Siapkan Dokumen

    Bawa KTP asli, fotokopi KTP, dan dokumen pendukung (seperti kartu BPJS atau surat keterangan bekerja) jika diperlukan.

  4. Cek Rekening atau Undangan Pos

    Dana akan ditransfer ke rekening Himbara aktif. Jika tidak punya rekening, pencairan dilakukan lewat Kantor Pos atau aplikasi PosPay.

  5. Ambil Dana Sesuai Jadwal

    Cek saldo jika melalui bank, atau datang ke kantor pos sesuai undangan jika pencairan tunai.

Cara Mencairkan Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Dana BSU 2025 senilai Rp600 ribu bisa dicairkan melalui dua saluran resmi, yaitu Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan Kantor Pos/PosPay. Berikut cara mencairkannya sesuai jalur yang ditentukan:

1. Lewat Bank Himbara

Penerima yang memiliki rekening aktif di bank Himbara akan menerima dana langsung ke rekening masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pastikan rekening Anda masih aktif dan cocok dengan data BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Cek saldo lewat ATM, mobile banking, atau internet banking.
  3. Tidak perlu datang ke bank jika dana sudah masuk.
Apabila belum memiliki rekening Himbara, pemerintah dapat membukakan rekening kolektif. Nantinya penerima akan diberi informasi waktu dan tempat aktivasi rekening baru.

2. Lewat Kantor Pos

Penerima yang tidak punya rekening Himbara akan menerima SMS undangan dari PT Pos Indonesia. Berikut urutannya:

  1. Tunggu SMS undangan resmi yang berisi lokasi dan jadwal pencairan.
  2. Datang ke kantor pos sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan fotokopi.
  3. Pencairan dilakukan secara tunai setelah data diverifikasi petugas.
Alternatif via PosPay:

  1. Unduh aplikasi PosPay dan daftar menggunakan data sesuai KTP.
  2. Lakukan verifikasi untuk mengakses dana secara digital jika diarahkan lewat aplikasi.
Proses pencairan tidak bisa diwakilkan dan hanya bisa dilakukan sesuai jadwal serta saluran yang ditentukan. Pastikan data pribadi Anda tidak disebarkan ke pihak lain untuk menghindari penipuan.

Baca juga artikel terkait BSU atau tulisan lainnya dari Hafizhah Melania

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Hafizhah Melania
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Elisabet Murni P