Menuju konten utama

Cara Cek Eligibilitas BSU 2025 & Penyebab Tidak Lolos Verifikasi

Verifikasi BSU 2025 masih berlangsung. Hanya pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan peserta aktif BPJS yang berpeluang lolos dan menerima bantuan.

Cara Cek Eligibilitas BSU 2025 & Penyebab Tidak Lolos Verifikasi
Pekerja pabrik sepatu PT Changsin Reksa Jaya berjalan keluar pabrik di Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah/agr/hp.

tirto.id - Verifikasi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga saat ini masih berlangsung. Proses pencairan sudah dimulai sejak awal Juni dan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah melakukan pengecekan dan validasi data calon penerima secara bertahap.

Proses ini melibatkan pencocokan data pekerja dari berbagai sumber, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan instansi ketenagakerjaan di tingkat pusat maupun daerah.

Perlu untuk diketahui bahwa tidak semua pekerja akan secara otomatis mendapatkan BSU 2025. Hanya peserta yang masuk dalam kategori eligible atau memenuhi syarat yang akan lolos dalam tahap verifikasi.

Bagi peserta yang lolos verifikasi, nama mereka akan diumumkan secara resmi dan pencairan bantuan akan dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk.

Verifikasi BSU 2025 Dilakukan oleh Siapa?

Proses verifikasi BSU 2025 dijalankan secara bersama oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Pada tahap awal, BPJS melakukan penyaringan data calon penerima yang telah sesuai dengan ketentuan.

Setelah itu, data peserta yang telah lolos dari BPJS akan masuk pada tahap validasi lanjutan oleh Kemnaker. Validasi ini bertujuan unuk memastikan bahwa informasi yang diterima benar dan akurat sebelum bantuan disalurkan.

Penyebab Tidak Lolos Verifikasi BSU 2025

Dalam pelaksanaan program BSU 2025, tidak semua peserta yang mendaftar atau terdaftar otomatis akan lolos pada tahap verifikasi. Proses ini dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tersebut tepat pada sasaran.

Meskipun sebagian besar peserta berharap dapat menerima bantuan, hasil verifikasi tetap bergantung pada ketentuan data yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjan dan Kemnaker.

Terdapat beberapa penyebab peserta BSU 2025 tidak dapat lolos dalam proses verifikasi, simak penyebabnya:

1. Penerima terdaftar sebagai pegawai dengan gaji di atas Rp3,5 juta

Salah satu alasan peserta dinyatakan tidak lolos verifikasi BSU 2025 adalah karena terdaftar sebagai pegawai dengan gaji di atas Rp3,5 juta. Persyaratan utama penerima BSU, yaitu pekerja dengan penghasilan di bawah batas Rp3,5 juta agar benar-benar menyasar pada kelompok yang membutuhkan.

2. Penerima bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Peserta bisa tidak lolos verifikasi BSU 2025 apabila bukan bagian dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 atau memiliki tunggakan iuran, Status keaktifan dan kepatuhan pembayaran iuran juga menjadi syarat karena bantuan ini ditujakan bagi pekerja yang masih tercatat aktif dalam program BPJS.

3. Penerima sedang menerima bansos lainnya

Peserta yang menerima bansos lainnya yang berasal dari Pemerintah juga dapat dinyatakan tidak lolos verfikasi BSU 2025. Hal ini dilakukan untuk mencegah tumpang tindih bantuan dan memastikan pemerataan penerima.

4. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)

Salah satu syarat utama untuk menerima BSU 2025 adalah harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini ditetapkan agar bantuan yang berasal dari anggaran negara dapat tepat sasaran yang ditujukan kepada pekerja yang berstatus berkewarganegaraan Indonesia.

Cara Cek Eligibilitas BSU 2025

Peserta BSU 2025 dapat mengecek status eligibilitas mereka melalui beberapa kanal resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Salah satu cara paling umum adalah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang telah terhubung dengan data BPJS.

Selain itu, pengecekan juga dapat memalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker, dan juga dapat melalui aplikasi Pospay bagi peserta yang melakukan proses pencairan melalui Pospay.

Berikut tata cara cek eligilibilitas BSU 2025 melalui JMO:

1. Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Lakukan registrasi akun dengan memasukan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone aktif.

3. Pada menu BSU, pilih "Cek Eligibilitas BSU".

4. Masukan informasi atau lengkapi data tambahan yang diminta dalam aplikasi JMO.

5. Lalu, klik "Lanjutkan", aplikasi JMO akan menampilkan status terkait BSU Anda.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Dewi Sekar Pambayun

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Dewi Sekar Pambayun
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Dipna Videlia Putsanra