Menuju konten utama

Kenapa BSU Masih dalam Proses Verifikasi dan Validasi?

BSU 2025 belum cair? Simak penjelasan status bantuan masih dalam proses verifikasi dan validasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Kenapa BSU Masih dalam Proses Verifikasi dan Validasi?
Warga penerima manfaat memperlihatkan uangnya usai menerima bantuan sosial uang tunai di Kantor Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (12/8/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

tirto.id - Sampai hari ini, banyak pekerja yang mengaku Bantuan Subsidi Upah (BSU) mereka belum cair. Meski telah melakukan pengecekan berkala di laman BPJS Ketenagakerjaan dan Jamsostek Mobile (JMO), status tetap tertulis dalam proses verifikasi dan validasi.

Alur penerimaan BSU 2025 adalah pekerja mengecek apakah menjadi penerima manfaat dari BSU atau tidak di aplikasi JMO. Jika benar, maka diarahkan untuk melakukan pengkinian data, termasuk memasukkan nomor rekening Bank Himbara yang nantinya BSU akan disalurkan lewat bank-bank Himbara tersebut.

Jika semua tahapan sudah terpenuhi, maka akan muncul pesan:

“Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silahkan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda.”

Proses verifikasi dan validasi ini adalah pemeriksaan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kecocokan nominal gaji, serta pengecekan info rekening. Setelah proses tersebut, pekerja akan mendapatkan pesan bertulis: “Verifikasi Berhasil” yang menandakan jika dana akan segera ditransfer ke rekening pekerja.

Kenapa BSU Masih dalam Proses Verifikasi dan Validasi?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang awalnya ditargetkan terdistribusi semua paling lambat minggu kedua bulan Juni 2025 nyatanya molor. Banyak pekerja yang mengaku belum mendapatkan BSU menjelang akhir pekan ketiga bulan Juni.

Menurut BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker lewat akun media sosial mereka, molornya pencairan BSU kali ini dikarenakan banyaknya data yang harus diverifikasi dan divalidasi. Ini terkait dengan pemadanan data agar bantuan tepat sasaran.

Adapun syarat penerima BSU 2025 adalah:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
  2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU);
  3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan;
  4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan;
  5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berapa Hari Proses Validasi BSU?

Proses validasi biasanya memakan waktu beberapa hari saja. Namun, hal itu bisa menjadi 1 hingga 3 minggu tergantung banyaknya data yang masuk untuk divalidasi.

BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan telah mengatakan jika saat ini banyak penerima manfaat yang harus dipastikan mendapatkan bantuan. Karena itulah, Pemerintah memerlukan waktu yang lebih lama dari yang seharusnya untuk dapat mendistribusikannya.

Link Cek BSU 2025 Cair ke Rekening

Untuk memastikan BSU sudah cair, beberapa cara berikut bisa menjadi pilihan:

  • Cek berkala lewat laman BSU BPJS Ketenagakerjaan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Cek berkala di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
  • Menghubungi Human Resource Development (HRD) atau Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia di perusahaan masing-masing.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Elisabet Murni P