tirto.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang seharusnya cair pada minggu kedua bulan Juni, sampai sekarang masih dikeluhkan banyak pekerja belum terealisasi sepenuhnya. Di saat para pekerja yang berhak mendapatkan bantuan diminta untuk cek berkala, situs BSU Kemnaker justru tidak bisa dibuka. Ada apa?
BSU adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah Indonesia pada para pekerja yang mempunyai upah per bulan lebih kecil atau sama dengan Rp3,5 juta. Beberapa persyaratan lain harus dipenuhi oleh pekerja sebelum mengklaim jika dirinya berhak mendapatkan BSU.
Kenapa Situs Kemnaker Cek BSU Tidak Bisa Dibuka?
Para pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan dan telah melewati proses pembaruan rekening hingga mendapati statusnya adalah lolos proses verifikasi, diharapkan untuk rajin cek berkala untuk proses pencairan, salah satunya di situs BSU Kemnaker. Namun, saat ini situs BSU Kemnaker tidak bisa dibuka.
Ketika pekerja klik laman https://bsu.kemnaker.go.id/, maka tampilannya hanya berupa gambar dengan tulisan besar “BSU 2025 Segera Hadir!”. Namun, tidak ada pilihan untuk login, daftar, atau cek BSU di halaman tersebut. Jika berpegang pada pemberitahuan resmi, seharusnya di laman ini, pekerja dapat melihat statusnya apakah “Terdaftar”, “Ditetapkan”, atau “Tersalurkan”.
Tak hanya itu, di gambar latar website BSU Kemnaker, juga terdapat informasi beberapa kanal media sosial Kemnaker, seperti YouTube, Facebook, Instagram, X, website resmi, bahkan TikTok. Sayangnya, tidak ada satupun yang bisa di klik dari daftar tersebut.
Alternatif Lain Cek BSU Cair 2025
Selain situs resmi BSU Kemnaker, pekerja yang menjadi calon penerima BSU 2025 dapat menggunakan beberapa pilihan berikut untuk mengecek pencairan bantuan:
1. Jamsostek Mobile (JMO)
Pada aplikasi JMO, terdapat pilihan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU). Dari situ, pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi dapat memantau proses pencairan dana dengan rajin membuka aplikasi ini.2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
Caranya:- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
- Masukkan data diri seperti NIK, Nama Lengkap, Nama Ibu Kandung, hingga alamat email, dan nomor handphone;
- Klik “Lanjutkan”;
- Pantau status pencairan bantuan dengan rajin mengunjungi website ini.
3. Bertanya pada HRD
Cara selanjutnya adalah dengan cara bertanya pada HRD masing-masing perusahaan.Jika dilihat status pada JMO atau situs BPJS Ketenagakerjaan sudah cair, namun dana belum masuk ke rekening, pekerja dapat menghubungi pusat bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor Call Center 175. Caranya adalah dengan mengetik (kode daerah) kemudian 175. Misalnya jika berada di Jakarta maka: (021)175.
Beberapa pekerja yang bertanya di akun media sosial BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker tentang pencairan BSU yang belum diterima hingga saat ini, mendapatkan jawaban jika proses pencairan dilakukan bertahap karena banyaknya penerima manfaat BSU tahun ini.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Elisabet Murni P