tirto.id - Banyak pekerja yang mengeluh Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum cair. Mereka mulai mempertanyakan kapan pastinya bantuan dapat mereka terima mengingat pemerintah mengatakan bantuan paling lambat tersalurkan semua adalah minggu kedua bulan Juni 2025. Lantas, bagaimana cara melapor dan membuat pengaduan jika belum BSU cair?
BSU merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk membantu pekerja yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berpenghasilan paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
Syarat lain penerima BSU adalah pekerja tersebut bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI/Polri, tidak tercatat menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), serta telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 untuk kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
BSU 2025 Belum Cair Lapor ke Mana?
Jika pekerja adalah penerima manfaat dari BSU 2025 dan belum cair hingga saat ini, maka dapat membuat laporan pengaduan ke BPJS Ketenagakerjaan. Caranya adalah dengan menghubungi Call Center 175 atau melakukan pengaduan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Pekerja penerima manfaat juga dapat bertanya lewat kolom komentar di media sosial BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker terkait hal ini. Namun, untuk cara ini, tidak selalu mendapat balasan dari admin medsos. Berikut akun media sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker:
BPJS Ketenagakerjaan:
- Instagram: bpjs.ketenagakerjaan
- Facebook: BPJS Ketenagakerjaan
- Twitter/X: BPJSTKInfo
- Youtube: BPJS Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan:
- Instagram: kemnaker
- TikTok: kemnaker
- Twitter/X: KemnakerRI
- Youtube: KemnakerRI
Cara Lapor BSU 2025 Belum Cair di BPJS Ketenagakerjaan
Untuk menyampaikan keluhan mengenai BSU atau keluhan terkait BPJS Ketenagakerjaan yang lain, pekerja dapat menyampaikan pengaduan melalui dua cari yakni dengan menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Namun, sebelum melayangkan pengaduan, sebaiknya pekerja memastikan terlebih dahulu apakah berhak menerima BSU atau tidak. Jika sudah memastikan diri sebagai salah satu penerima bantuan, maka pastikan sudah melakukan pembaruan rekening dan status di JMO adalah di tahap verifikasi dan validasi.
Simak uraian pengajuan pengaduan BSU 2025 berikut:
1. Cara Lapor BSU 2025 Lewat Call Center
Ikuti langkah-langkah melaporkan BSU 2025 melalui Call Center berikut:- Tekan kode daerah diikuti dengan nomor 175 dari telepon atau ponsel. Misalnya untuk daerah Surabaya maka 031175, untuk Jakarta 021175, dan seterusnya;
- Akan ada pesan suara otomatis yang meminta pelanggan memilih beberapa menu bantuan, dengarkan sampai selesai maka pesan suara akan mengatakan “Tekan 0 untuk berbicara dengan operator”;
- Tekan 0;
- Tunggu sampai operator menyapa;
- Jika operator telah menyapa, sampaikan pengaduan.
2. Cara Lapor BSU 2025 Lewat JMO
Ikuti langkah-langkah melaporkan BSU 2025 melalui JMO berikut:- Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO);
- Di halaman utama, pilih menu “Pengaduan”;
- Pilih jenis pengaduan yang sesuai dengan topik BSU, lalu submit pengaduan;
- Jika ingin mengetahui riwayat pengaduan, bisa klik “Riwayat Pengaduan” setelah memencet menu “Pengaduan”.
- Kemudian klik “Detail Pengaduan” untuk mengetahui status pengaduan, apakah telah diterima atau belum.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Elisabet Murni P