tirto.id - Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah salah satu bentuk ujian yang dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir logis, analitis, serta pemahaman dasar siswa terhadap materi pelajaran inti. Apakah TKA bakal menggantikan SNBP? Simak penjelasannya.
TKA biasanya mencakup soal-soal yang berkaitan dengan Matematika, bahasa, sains, serta penalaran umum. Peserta didik tidak hanya menggunakan teknik hafalan, tetapi juga daya nalar dan kemampuan problem solving.
Tujuan utama TKA adalah memberikan gambaran objektif mengenai kemampuan akademik siswa sebagai bahan pertimbangan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti perguruan tinggi.
Pelaksanaan TKA umumnya ditujukan untuk siswa SMA dan SMK, terutama kelas akhir, yang bersiap untuk masuk ke perguruan tinggi. Ujian ini dilaksanakan menjelang proses seleksi masuk universitas. Semisal melalui jalur ujian mandiri maupun seleksi nasional yang membutuhkan standar kemampuan akademik.
Tak ayal, hasil atau nilai TKA banyak dianggap sebagai pengganti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Hal ini didasari pandangan bahwa TKA mampu menunjukkan kemampuan akademik secara objektif, sehingga bisa saja menjadi acuan lain dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Apakah TKA Menggantikan SNBP?
TKA tidak dimaksudkan sebagai pengganti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). TKA juga tidak dipakai sebagai bentuk validasi nilai rapor yang digunakan dalam jalur SNBP.
Artinya, keberadaan TKA membantu memberikan ukuran tambahan yang lebih objektif terhadap capaian akademik siswa. Namun, tetap tidak mengubah dasar utama SNBP yang berfokus pada prestasi di rapor serta mekanisme seleksi resmi yang berlaku.
Dengan kata lain, hasil TKA hanya berfungsi sebagai penunjang atau pelengkap dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi dan bukan sebagai alternatif SNBP.
Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) bersifat sebagai penguat nilai rapor dan bukan penentu utama dalam seleksi. TKA berfungsi menambah bobot pertimbangan tanpa menggantikan posisi SNBP.
Oleh sebab itu, siswa yang mendaftar melalui jalur SNBP tetap harus memenuhi kriteria akademik dan prestasi lain yang sudah ditentukan.
Alur TKA Bagi Murid yang Ingin Mendaftar SNBP
Peserta didik yang akan mendaftar ke perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) perlu untuk memahami alur pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ada beberapa tahapan yang harus dijalani. Di antaranya proses pendaftaran, pengecekan dan pengesahan data, hingga penerbitan sertifikat hasil tes yang nantinya digunakan dalam seleksi.
Dengan memahami prosedur ini secara menyeluruh, siswa bisa lebih siap, terhindar dari kesalahan teknis, dan memanfaatkan hasil TKA sebagai pelengkap nilai rapor dalam jalur SNBP.
Simak alur pendaftaran dan pelaksanaan TKA berikut ini:
- Siswa kelas 12 SMA/SMK mendaftar melalui sekolah.
- Menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan yang ditandatangani orang tua/wali.
- Mengunggah pas foto digital terbaru sesuai ketentuan.
- Memilih mata pelajaran ujian (mapel wajib dan pilihan).
- Data siswa diverifikasi melalui Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan Daftar Nominasi Tetap (DNT) yang disahkan kepala sekolah.
- Sekolah atau sistem resmi mencetak kartu peserta dan nomor ujian.
- Siswa mengikuti gladi bersih/simulasi untuk memastikan kesiapan teknis.
- Setelah tes selesai, siswa memperoleh Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) sebagai bukti capaian akademik.
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































