Menuju konten utama

Apakah Siswa Tidak Ikut SNBP 2026 Tetap Perlu Ikut TKA?

Banyak pertanyaan muncul terkait pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik, salah satunya apakah siswa tidak ikut SNBP 2026 tetap perlu ikut TKA? 

Apakah Siswa Tidak Ikut SNBP 2026 Tetap Perlu Ikut TKA?
Ilustrasi Tes Kemampuan Akademik. foto/IStockphoto

tirto.id - Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan segera dilaksanakan. Lantas, apakah siswa tidak ikut SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) tetap perlu mengikuti TKA?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui bahwa jadwal TKA akan digelar terpisah antara jenjang SD-SMP dan SMA/SMK. Untuk tingkat SD/Sederajat dan SMP/Sederajat, TKA akan dilakukan pada Maret-April 2026 mendatang. Sementara untuk SMA/Sederajat, TKA akan dilaksanakan pada 1-9 November 2025.

Untuk memahami soal-soal teknis terkait TKA, Anda bisa memperhatikan beberapa poin penting yang ada di dalam artikel ini. Diharapkan, pertanyaan seputar TKA bisa terjawab secara jelas.

Apakah Siswa Tidak Ikut SNBP 2026 Harus Ikut TKA?

Salah satu pertanyaan yang paling sering dilontarkan ialah terkait kewajiban mengikuti TKA bagi siswa yang tidak mengikuti SNBP. Dikutip dari laman Kemdikbud, TKA adalah asesmen berstandar nasional yang bertujuan untuk mengukur capaian akademik siswa dalam mata pelajaran tertentu.

TKA tidak bersifat wajib. Jadi, jawaban pertanyaan apakah siswa tidak ikut SNBP wajib mengikuti TKA adalah tidak. Siswa yang tidak ingin mengikuti SNBP tidak diwajibkan untuk mengikuti TKA 2025.

Namun, perlu diingat bahwa nilai TKA tidak hanya diperlukan untuk mendaftar SNBP, tetapi juga bisa digunakan untuk mendaftar seleksi perguruan tinggi lainnya, serta sebagai salah satu persyaratan dalam melamar pekerjaan. Sederhananya, TKA menjadi nilai tambah yang sangat bermanfaat, baik untuk pendidikan maupun untuk karier di masa depan.

Pertanyaan berikutnya, apakah siswa yang ingin mendaftar SNBP wajib memiliki nilai TKA yang tinggi agar dianggap eligible? Sebagai informasi, siswa eligible SNBP merupakan sebutan bagi siswa kelas terakhir SMA/Sederajat yang berhak mengikuti SNBP. Status eligible ini tidak otomatis dimiliki semua siswa, melainkan ditentukan berdasarkan kuota yang sudah diatur oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026.

Artinya, tidak semua siswa berprestasi otomatis masuk dalam daftar eligible lantaran terdapat mekanisme penyaringan sesuai kuota. Data siswa yang terpilih selanjutnya akan diinput ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai syarat resmi pendaftaran SNBP 2026.

Dijelaskan, siswa yang eligible dan mengikuti SNBP mau tidak mau harus mengikuti TKA karena menjadi syarat di SNBP. Pasalnya, posisi TKA berperan sebagai validator nilai siswa yang terdaftar dalam kuota sekolah. Hal ini untuk mencegah kasus pihak sekolah yang mengubah nilai pada rapor siswa.

Manfaat Tes Kemampuan Akademik bagi Siswa

Ilustrasi TKA SMA

Ilustrasi TKA SMA. (Foto Antara/dok)

Meskipun sifatnya tidak wajib dan tidak menjadi syarat kelulusan, sertifikat hasil TKA tetap memiliki sejumlah manfaat bagi siswa.

1. Sebagai Dasar Seleksi Jalur Prestasi

Sertifikat hasil TKA dapat menjadi salah satu syarat dalam seleksi penerimaan siswa dan perguruan tinggi via jalur prestasi. Sertifikat ini menjadi bukti objektif skala nasional untuk pertimbangan instansi.

2. Dokumen Penunjang Hasil Belajar Nonformal dan Informal

Dengan menggunakan hasil TKA, hasil belajar siswa dari jalur nonformal (Paket A, B, C), informal (homeschooling), dan pesantren dapat diakui setara dalam konteks nasional.

3. Referensi dalam Seleksi Akademik Lainnya

Sertifikat hasil TKA menjadi salah satu komponen/bukti tambahan saat mengikuti seleksi berbasis akademik seperti beasiswa, kompetisi akademik, atau seleksi khusus lainnya.

5. Sebagai Acuan Pengendalian dan Penjaminan Mutu Pendidikan

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat menggunakan hasil TKA sebagai data kajian mutu pendidikan guna memastikan standar akademik antardaerah atau antarjalur tetap terjaga.

6. Penguatan Validitas Rapor/Hasil Belajar Sekolah

Sertifikat hasil TKA bisa menjadi alat validator bahwa hasil rapor siswa memiliki tolok ukur eksternal yang lebih objektif.

Ketentuan Umum Seleksi SNBP Tahun 2026

Setelah memahami keterkaitan antara TKA dan SNBP, berikut rincian ketentuan umum SNBP 2026 yang bisa dicatat.

  1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN. Adapun prestasi akademik maupun non-akademik siswa yang dinilai adalah 3 prestasi terbaik.
  2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus (1) mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan (2) mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  3. Siswa mempunyai nilai TKA Kemdikdasmen.
  4. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Untuk registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan melalui Portal SNPMB.
  5. Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.
  6. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  7. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025 dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
  8. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN mana pun.
Demikian pembahasan soal apakah siswa tidak ikut SNBP wajib mengikuti TKA atau tidak, beserta informasi terkait lainnya.

Bagi pembaca yang ingin mengetahui info terbaru tentang TKA, Tirto menyediakan beberapa artikel yang bisa diakses melalui tautan di bawah ini.

Kumpulan Artikel TKA

Baca juga artikel terkait TES KEMAMPUAN AKADEMIK atau tulisan lainnya dari Muhammad Faisal Akbar

tirto.id - Edusains
Kontributor: Muhammad Faisal Akbar
Penulis: Muhammad Faisal Akbar
Editor: Elisabet Murni P