Menuju konten utama

Apakah Polisi & TNI akan Tindak Tegas Bendera-Mural One Piece?

Fenomena pengibaran bendera One Piece terjadi di berbagai daerah. Simak, apakah mengibarkan bendera One Piece bisa ditindak polisi maupun TNI?

Apakah Polisi & TNI akan Tindak Tegas Bendera-Mural One Piece?
Bendera One Piece yang lagi viral di medsos. FOTO/tangkapan layar TikTok

tirto.id - Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 pada Minggu, 17 Agustus 2025, sejumlah masyarakat mengibarkan bendera dan menggambar mural bertema One Piece.

Fenomena ini terekam dalam berbagai video yang diunggah di media sosial. Pengibaran bendera tengkorak dan tulang bersilang yang kerap disebut Jolly Roger, dianggap sebagai ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.

Seiring viralnya fenomena ini, sejumlah pejabat publik turut merespons. Beberapa pejabat itu mengimbau masyarakat untuk menyemarakan HUT ke-80 RI 2025 dengan mengutamakan bendera Merah Putih, alih-alih Jolly Roger One Piece. Lantas apakah bendera dan mural One Piece dilarang dan bakal ditindak?

Apakah Bendera-Mural One Piece akan Ditindak Polisi & TNI?

Hingga artikel ini ditulis pada Senin (4/8/2025) malam, belum ada intruksi penindakan, penurunan bendera, atau penghapusan mural One Piece, baik dari Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit, maupun Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Meskipun demikian, kepolisian di tingkat daerah telah menyatakan akan menindak pengibaran bendera bertema One Piece jelang HUT RI ke-80. Salah satunya ialah Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Banten, Brigjen Pol Hengki, mengatakan bahwa penindakan ini bisa dilakukan, apabila pengibaran bendera selain Merah Putih dianggap masuk dalam ranah provokasi yang dapat menurunkan derajat Sang Saka.

"Kalau ada terbukti melakukan pelanggaran dan dia [pengibar] tidak Merah Putih [tidak nasionalis], tentu kita akan tindak tegas," kata Wakapolda Banten pada Sabtu (2/8/2025), dikutip dari ANTARA.

"Jadi harapannya semua bendera Merah Putih dikibarkan," tambah Brigjen Pol Hengki.

Sementara itu, penghapusan mural One Piece sudah terjadi di Sragen, Jawa Tengah (Jateng), tepatnya oleh gambar yang dibuat karang taruna di Karang Malang. Dalam sebuah video yang tersebar, disebutkan bahwa warga di sana diminta untuk menghapus mural One Piece oleh perangkat desa dan aparat penegak hukum setempat.

"Hoalah, gara-gara kayak gini [mural One Piece], ketua karang taruna ditelepon Pak RT, pak polisi, katanya disuruh hapus," kata pembuat video viral tersebut dalam bahasa Jawa.

Salah seorang dalam video tersebut—yang disebut sebagai ketua karang taruna yang dimaksud—menimpali dengan keluh kesah.

"Hoalah, 'tujuhbelasan' dibantuin cari dana, meramaikan kampung, menghormati negara, gambar seperti ini [One Piece] aja dimarahin," katanya.

Dalam video yang berbeda, petugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah Sragen juga terlihat ikut mengawasi proses penghapusan mural bertema One Piece.

Babinsa memonitor penghapusan mural One Piece di Sragen. x/Info Jateng

Babinsa memonitor penghapusan mural One Piece di Sragen. x/Info Jateng

Menanggapi penghapusan mural bertema One Piece di Sragen, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0725/Sragen, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung, membantah adanya intervensi TNI dalam tindakan menghapus mural yang viral tersebut.

Menurutnya, penghapusan mural yang terjadi di Sragen merupakan keputusan bersama dari seluruh pihak terkait, mulai dari aparat keamanan, perangkat desa, dan warga setempat. Babinsa, jelas Letkol Inf Ricky, berada di sana sekadar memonitor perkembangan situasi.

"Jadi tidak ada 'pengawasan' seperti yang dinarasikan dalam video tersebut," ucap Dandim 0725/Sragen pada Senin.

“Proses penghapusan dilakukan dengan tertib, baik-baik, serta disertai dengan edukasi mengenai pentingnya menjaga citra (semangat nasionalisme) dan simbol-simbol di ruang publik terutama di momen kebangsaan,” tambah dia.

Sikap Pemerintah soal Bendera-Mural One Piece: Boleh atau Tidak?

Dalam pernyataan terbaru, pemerintah menyatakan bahwa pengibaran bendera bertema One Piece diperbolehkan selama tidak digunakan untuk melarang pengibaran Sang Saka Merah Putih.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, pada Senin (4/8/2025). Menurutnya, pemerintah hanya ingin kesakralan Hari Kemerdekaan Indonesia tidak ternodai.

"Yang jadi masalah itu kan adalah misalnya begini, kemudian ada pihak-pihak yang kemudian dalam tanda kutip ya, memanfaatkan ini untuk hal-hal yang menurut pendapat kita itu juga sebaiknya jangan sampai terjadi," tutur Prasetyo di kompleks parlemen.

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga menyatakan permohonan maaf pemerintah apabila kinerja mereka belum sesuai harapan.

"Apapun kondisinya, sebagai anak bangsa kita harus bersatu padu, kita harus optimis sebagai anak-anak bangsa," imbuhnya.

Sebelum pernyataan Mensesneg pada Senin, sejumlah pejabat publik terlebih buka suara dan beda pendapat tentang pengibaran bendera bertema One Piece.

Pejabat itu, seperti Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, hingga dari parlemen melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco..

Sufmi, dalam keterangannya pada Kamis (31/7), menyebut fenomena ini sebagai upaya memecah belah bangsa—sebelum ia klarifikasi pada Senin ini.

Sementara itu, Menko Polkam, Budi Gunawan, dalam keterangannya pada Jumat (31/7), menyebut fenomena ini sebagai provokasi dan menyatakan bendera bertema One Piece sebagai "simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa".

Sedangkan, Menbud, Fadli Zon, dalam keterangannya pada Minggu (3/8), menyatakan bahwa fenomena ini merupakan "distraksi" dalam perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 RI.

Di sisi lain, beberapa daerah melarang dan memperbolehkan pengibaran bendera atau pengguaan atribut One Piece. Salah satu yang memperbolehkan ialah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Menurut Wali Kota Solo, Respati Ardi, atribut One Piece merupakan bentuk kreasi warga. Namun ia juga mengingatkan, masyarakat tetap harus mengutamakan bendera Merah Putih.

Baca juga artikel terkait POLEMIK BENDERA ONE PIECE atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan