tirto.id - Kepastian mengenai waktu penerbitan ijazah bagi para lulusan sekolah tahun ini akhirnya mulai menemui titik terang. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa dokumen kelulusan tersebut tidak terbit secara fisik karena saat ini tengah memasuki masa transisi menuju sistem tata kelola digital terpusat (E-Ijazah).
Oleh karena itu, jadwal rampungnya dokumen ini akan berjalan secara bertahap dan dinamis, sangat bergantung pada jenjang pendidikan serta ketuntasan proses administrasi yang dilakukan oleh operator sekolah masing-masing.
Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Pusdatin Kemendikdasmen) menjelaskan bahwa rangkaian prosedur teknis ini merupakan bagian dari transformasi besar-besaran untuk menggeser metode konvensional ke sistem digital yang terintegrasi secara nasional.
Ijazah 2026 Sudah Keluar atau Belum?
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang melakukan transformasi besar-besaran dengan menggeser metode pengelolaan konvensional menuju sistem digital terpusat yang disebut E-Ijazah. Imbas dari perubahan sistem ini, linimasa pengerjaan antar jenjang pun dibedakan demi menjaga validasi data siswa secara nasional.
Bagi para lulusan Pendidikan Menengah (SMA/SMK), proses pengelolaan data dan penyusunan draf ijazah sejatinya sudah mulai bergulir sejak tanggal 4 Mei lalu, bertepatan dengan momen pengumuman kelulusan serentak. Sementara itu, bagi siswa di tingkat Pendidikan Dasar (SD/SMP), proses pengelolaan dokumen kelulusan ini baru akan dimulai secara resmi pada tanggal 2 Juni mendatang.
Agar selembar ijazah bisa terbit, terdapat alur utama dan rangkaian prosedur teknis terintegrasi yang harus dilalui oleh operator sekolah di dalam sistem. Alur ini dimulai dari tahap pemutakhiran data siswa yang dikonfirmasi langsung dengan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) atau Akte Kelahiran.
Setelah itu, sekolah harus mengecek Daftar Nominasi Sementara (DNS), menetapkan kelulusan peserta didik, hingga menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kelulusan. Langkah berikutnya adalah pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan pengecekan Daftar Nominasi Tetap (DNT), sebelum akhirnya sistem resmi melakukan penerbitan ijazah.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak perlu panik apabila belum menerima lembar ijazah asli dalam waktu dekat. Sebagai solusinya, pihak sekolah diwajibkan untuk menerbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang bersifat sementara.
Dokumen SKL ini memiliki kekuatan hukum yang sah dan memuat transkrip nilai siswa, sehingga dapat langsung digunakan untuk keperluan mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi tanpa harus menunggu ijazah definitif terbit.
Jadwal Kelulusan SD, SMP, dan SMA
Pelaksanaan pengumuman kelulusan untuk setiap jenjang pendidikan pada tahun ajaran ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Linimasa ini menjadi acuan penting bagi sekolah dalam memproses pengolahan nilai ujian sekaligus menandai dimulainya tahapan tata kelola E-Ijazah secara nasional. Melalui pembagian jadwal ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memantau proses transisi dokumen kelulusan secara berkala dan teratur.
Berikut adalah rincian jadwal resmi kelulusan untuk masing-masing jenjang:
SMA/SMK
- Pengumuman Kelulusan: 4 Mei 2026
SMP
- Pengumuman Hasil TKA: 24-25 Mei 2026
- Pengumuman Kelulusan: 2 Juni 2026
SD
- Pengumuman Hasil TKA: 24 Mei 2026
- Pembagian Rapor dan Kelulusan: Pertengahan hingga akhir Juni 2026
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id





































