tirto.id - Status 1 Mei 2026 sebagai libur nasional dan tanggal merah mulai banyak dicari masyarakat jelang pertengahan tahun. Pasalnya, Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei jatuh pada hari Jumat sehingga berpotensi menghadirkan long weekend bagi pekerja maupun pelajar.
Sejak ditetapkan kembali sebagai hari libur nasional secara resmi mulai 2014, 1 Mei menjadi momentum penting bagi serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus waktu bagi masyarakat umum untuk beristirahat.
Pemerintah menetapkan Hari Buruh atau May Day sebagai hari libur nasional yang berlaku secara nasional. Dengan posisi kalender berada di akhir pekan, masyarakat bisa menikmati waktu istirahat selama tiga hari beruntun tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Penetapan tanggal merah di Indonesia didasarkan pada SKB Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Untuk tahun 2026, Hari Buruh Internasional dipertahankan statusnya sebagai libur nasional. Hal ini berlaku bagi seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun sektor swasta.
Berikut daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah
- Sabtu-Minggu, 21-22 Maret 2026: Idulfitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Kenapa Hari Buruh 1 Mei Libur Di Indonesia?
Hari Buruh 1 Mei menjadi libur nasional setelah melalui perubahan kebijakan selama puluhan tahun di Indonesia. Peringatan May Day sebenarnya sudah muncul sejak masa penjajahan Belanda sebagai simbol perjuangan pekerja menuntut hak dan kesejahteraan kerja.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah sempat menetapkan 1 Mei sebagai hari libur resmi. Namun pada masa Orde Baru, status libur tersebut dihapus dan pekerja tetap masuk kerja setiap Hari Buruh.
Usai reformasi 1998, serikat pekerja kembali mendorong pemerintah agar 1 Mei dijadikan tanggal merah nasional. Pemerintah kemudian menetapkan kembali Hari Buruh sebagai libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 yang mulai berlaku sejak 2014.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id






































