Menuju konten utama

Link Unduh SKB 3 Menteri PDF Libur Nasional & Cuti Bersama 2026

Ini link unduh SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama 2026. Catat jadwal libur dan cuti bersama 2026 tersebut.

Link Unduh SKB 3 Menteri PDF Libur Nasional & Cuti Bersama 2026
Kalender 2026. foto/istockphoto

tirto.id - Pemerintah telah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 . Dokumen ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat, instansi pemerintah, hingga perusahaan swasta terkait hari libur nasional dan cuti bersama pada 2026.

SKB 3 Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Isi SKB yang ditetapkan di Jakarta pada 19 September 2025 ini mencakup libur nasional dan cuti bersama yang meliputi peringatan keagamaan, peringatan nasional, hingga peringatan internasional.

Bagi masyarakat, SKB bisa menjadi acuan dalam dalam merencanakan liburan, mudik, atau acara keluarga sepanjang tahun. Sementara itu, instansi pemerintah dan swasta dapat menggunakannya untuk mengatur jadwal kerja.

Link Download PDF SKB 3 Menteri Tahun 2026

Bagi masyarakat yang ingin membaca dokumen resmi, SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 sudah tersedia dalam bentuk PDF. Dokumen ini dapat diunduh langsung melalui tautan berikut:

Unduh SKB 3 Menteri 2026 (PDF)

Dokumen tersebut memuat rincian tanggal libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026. Dengan mengunduhnya, masyarakat bisa memiliki acuan resmi untuk perencanaan kegiatan pribadi maupun pekerjaan.

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat total 16 peringatan hari libur nasional dan 6 di antaranya juga termasuk cuti bersama.

Beberapa hari libur dan cuti bersama ini juga akan menciptakan situasi long weekend alias libur panjang berdekatan dengan awal/akhir pekan.

Misalnya, hari libur nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW akan jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026. Dengan demikian, murid sekolah maupun sebagian pekerja, akan menjalani libur panjang dari Jumat-Minggu, 16-18 Januari 2026.

Long weekend lainnya, misalnya terjadi dalam peringatan Idulfitri 1447 Hijriah (Sabtu-Minggu, 21-22 Maret 2026), Wafat Yesus Kristus (Jumat, 3 April 2026), dan sebagainya.

Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri atau Keputusan Menag No 1497 Tahun 2025, Keputusan Menaker No. 2 Tahun 2025, dan Keputusan MenPAN-RB No. 5 Tahun 2025:

Hari Libur Nasional 2026

  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
  • Jumat, 16 Januari 2026: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Sabtu-Minggu, 21-22 Maret 2026: Idulfitri 1447 Hijriah
  • Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama 2026

  • Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Rabu, 18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Jumat, Senin, dan Selasa - 20, 23, 24 Maret 2026: Idulfitri 1447 Hijriah
  • Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah
  • Kamis, 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Namun sebagai catatan, SKB 3 Menteri ini bisa berubah sewaktu-waktu berdasarkan keputusan di kemudian hari. Misalnya hal itu terjadi saat pemerintah merevisi SKB 3 Menteri tertanggal 14 Oktober 2024 dengan SKB 3 Menteri tertanggal 7 Agustus 2025.

Dalam perubahan SKB itu, pemerintah menambah cuti bersama, yakni pada 18 Agustus 2025 terkait peringatan Proklamasi Kemerdekaan. Sebelumnya SKB tersebut direvisi, tanggal 18 Agustus 2025 tidak ditetapkan sebagai hari libur maupun cuti bersama.

Demikian hari libur dan cuti bersama juga bergantung pada keputusan lain, misalnya dalam hari libur terkait Ramadan dan Idulfitri yang dikeluarkan kementerian terkait.

Manfaat Mengetahui SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Sejak Dini

SKB 3 Menteri bisa berguna untuk mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama sejak awal, yang tentu sangat bermanfaat untuk menyusun agenda pribadi, seperti liburan, mudik, hingga acara keluarga.

Bagi perusahaan dan instansi, informasi ini penting untuk perencanaan kerja dan operasional. Dengan jadwal resmi, kegiatan bisa diatur agar tidak terganggu oleh hari libur panjang.

Selain itu, masyarakat terutama pekerja, juga bisa menyesuaikan cuti dengan SKB tersebut. Misalnya, jika ingin libur lebih panjang, pekerja bisa mengambil cuti yang berdekatan dengan long weekend. Tentunya, juga mempertimbangkan keputusan tempat bekerja.

Temukan kumpulan artikel terkait hari-hari penting yang telah dirangkum oleh Tirto.id melalui tautan berikut: Kalender Hari Penting.

Baca juga artikel terkait KALENDER atau tulisan lainnya dari Hafizhah Melania

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Hafizhah Melania
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Dicky Setyawan