tirto.id - Jakarta merupakan wilayah dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia. Di tengah harga kebutuhan hidup yang makin mahal, akankah UMR Jakarta 2026 bisa jadi Rp7 juta?
Berdasarkan hasil Survei Biaya Hidup 2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 lalu, Jakarta menjadi tempat tinggal termahal di Indonesia.
Dalam survei yang diselenggarakan lembaga negara itu, rerata biaya hidup rumah tangga di DKI Jakarta mencapai Rp14.884.110,27 per bulan.
Nominal tersebut jauh lebih tinggi dari besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 DKI Jakarta, yakni Rp5 juta. Bahkan, juga masih jauh lebih tinggi dari UMP DKI Jakarta 2025 yang ditetapkan sebesar Rp5,3 juta.
Situasi itu kemudian menjadi salah satu sorotan masyarakat, khususnya para buruh. Terutama para buruh dengan upah minimum, tinggal di Jakarta bisa terasa berat.
Apakah UMR Jakarta 2026 Bisa Naik Jadi 7 Juta?
Sejauh ini, pemerintah menerangkan bahwa penetapan besaran UMP 2026 masih akan menggunakan formula serupa tahun sebelumnya, namun variabel indeks persentasenya mengalami perubahan.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah menggunakan indeks alfa dalam menentukan besaran kenaikan UMP. Ada tiga variabel yang digunakan dalam perhitungan, yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Pada penetapan UMP 2025 misalnya, kenaikan sebesar 6,5 persen merupakan hasil hitung-hitungan pemerintah berdasarkan tiga variabel tersebut.
Namun, kini variabel tersebut dikabarkan berubah. Ada tambahan variabel, yakni variabel biaya kebutuhan hidup layak.
Dengan demikian, mahalnya biaya hidup di DKI Jakarta dapat dimasukkan dalam penentuan besaran UMP 2026.
Akan tetapi, agar UMP DKI Jakarta 2026 bisa mencapai Rp7 juta, maka persentase kenaikan UMP dari 2025 harus mencapai 29,71 persen.
Jika mengacu pada persentase kenaikan UMP DKI Jakarta sejak 2020 hingga 2025 lalu, kenaikan sebesar 29,71 persen belum pernah terjadi.
Sejak 2020 hingga 2025, rerata persentase kenaikan UMP ada di angka 4,4 persen, dengan persentase terbesar pada 2020 yakni 8,5 persen dan terendah pada 2021 yang tidak naik sama sekali karena Covid-19.
Di sisi lain, tuntutan kenaikan upah dari kelompok buruh juga berkisar antara 7,7 (tuntutan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) persen hingga 10,5 persen (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia).
Jika tuntutan buruh itu diloloskan oleh pemerintah, maka UMP DKI Jakarta 2026 akan berkisar antara Rp5,8 juta hingga Rp5,9 juta.
Akan tetapi, berapa besar kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 baru terjawab jika pemerintah telah mengumumkannya.
Terlebih, dalam keterangan pada 2 Desember lalu, Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa variabel baru UMP 2026 memungkinkan adanya penurunan upah minimum.
"Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu, tetapi bisa juga ada yang lebih rendah," tuturnya, dikutip dari Antara.
Kapan Pengumuman UMR 2026 Jakarta?
Hingga Jumat (12/12) kapan pengumuman UMP 2026 masih jadi misteri. Pemerintah sejauh ini tidak memberikan tanggal pasti, melainkan batas waktu maksimal, yakni sebelum 31 Desember 2025.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor pada Kamis (11/12) lalu.
"Pokoknya sebelum 31 Desember, upah 2026 sudah akan diumumkan," tuturnya, dikutip dari Antara.
Afriansyah juga menuturkan bahwa pihaknya kini tengah menunggu momen tepat untuk mengumumkan besaran UMP 2026.
"Supaya stabilitas perekonomian dan stabilitas politik lain-lain [tetap] berjalan dengan baik," katanya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan pada Selasa (9/11) lalu bahwa ia akan menggelar rapat khusus UMP 2026 pada pekan depan.
"Minggu depan, saya akan merapatkan khusus untuk UMP karena pembahasan sekarang sedang berlangsung antara pengusaha dan pihak buruh," tutur Pramono, dikutip dari Antara.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id































