Menuju konten utama

Apa Itu Family Office dan Kenapa Menkeu Purbaya Tolak Pakai APBN

Simak penjelasan apa itu family office yang dicanangkan DEN namun Menkeu Purbaya tolak alokasikan APBN untuk pembentukannya.

Apa Itu Family Office dan Kenapa Menkeu Purbaya Tolak Pakai APBN
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025). tirto.id/ Nanda Aria Putra

tirto.id - Family office adalah perusahaan yang mengelola harta keluarga konglomerat. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mencanangkan pembentukan perusahaan itu di Indonesia, namun Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menolak anggaran pembentukannya pakai ABPN.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa ia tak akan mengalokasikan APBN untuk proyek pembentukan family office di Indonesia.

"Saya anggarannya enggak akan alihkan ke sana," kata Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan pada Senin (13/10/2025).

Menurut Purbaya, alokasi APBN akan difokuskan untuk membiayai program-program prioritas pemerintah. Oleh karenanya ia tidak akan menganggarkannya untuk pembentukan family office yang bukan program prioritas.

"Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun aja sendiri," jelas Purbaya.

Apa Itu Family Office, Diusulkan Sejak Kapan & oleh Siapa?

Family office merupakan konsep bisnis berbentuk perusahaan pengelola dana yang eksklusif. Perusahaan ini umumnya digunakan oleh para konglomerat.

Berbeda dari firma manajemen kekayaan pada umumnya, family office biasanya bekerja secara eksklusif dan berfokus hanya pada sedikit klien dengan kekayaan super.

Secara sederhana, perusahaan family office ini akan bertugas untuk secara eksklusif mengelola kekayaan konglomerat.

Akan tetapi, sistem kerja family office umumnya tidak hanya terbatas pada manajemen investasi, melainkan juga bisa menjadi semacam asisten untuk memanajemen gaya hidup keluarga konglomerat.

Family office macam itulah yang kini tengah dicanangkan untuk dibuat di Indonesia oleh Dewan Ekonomi Nasional atau DEN.

Pada Maret 2025 lalu, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan bahwa pembentukan family office di Indonesia akan dilakukan pada tahun ini.

Menurutnya, family office ini ditargetkan sudah terbentuk di Bali pada tahun 2025 ini.

Melansir Antara, family office yang dicanangkan Luhut tersebut akan beroperasi untuk mengelola dana dari keluarga konglomerat dalam jangka panjang.

Jenis layanan yang akan dilakukan oleh perusahaan itu nantinya terdiri dari berbagai jenis layanan, termasuk pengelolaan investasi, perencanaan perpajakan, dan tata kelola kekayaan.

Jika keluarga konglomerat mau "menitipkan" kekayaannya di family office ini, nantinya mereka akan mendapat berbagai insentif pajak di Indonesia.

Namun, syaratnya, para keluarga konglomerat lokal maupun asing ini harus memiliki total kekayaan minimal 10 juta dolar AS atau sekitar Rp163,66 miliar, serta mau melakukan investasi pada proyek di Indonesia.

Wacana pembentukan family office di Indonesia ini sendiri sudah dikemukakan Luhut sejak 2024 lalu dan mendapatkan "lampu hijau" dari presiden kala itu, Joko Widodo.

Kemudian, pada Maret tahun ini, Luhut sempat menyatakan bahwa tim yang ia siapkan untuk pembentukan family office di Bali sudah mulai bekerja.

"Presiden [Prabowo] sudah memberikan 'go ahead' saat bertemu di Istana. Jadi, secara teknis kami laporkan ke presiden nanti," katanya kala itu.

Namun, pada Agustus lalu Luhut menyatakan bahwa pembentukan family office di Bali masih menunggu keputusan Prabowo. "Kita lagi kejar terus, kita berharap bisa segera diputuskan presiden," katanya pada 28 Agustus lalu.

Kini, Menkeu Purbaya menyatakan tak akan mengalokasikan anggaran negara untuk pembentukan family office tersebut.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan