Menuju konten utama

Apakah Daun Kratom Termasuk Narkoba dan Bagaimana Efeknya?

Apakah daun kratom termasuk narkoba dan apa efek sampingnya pada tubuh?

Apakah Daun Kratom Termasuk Narkoba dan Bagaimana Efeknya?
Seorang petani menjemur daun kratom (Mitragyna speciosa) di kawasan Kecamatan Arongan Lam Balek, Aceh Barat, Aceh, Rabu (4/3/2020). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.

tirto.id - Daun Kratom atau Mitragyna Speciosa banyak ditemukan di hutan Kalimantan. Karena itu, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mendukung untuk dilakukan ekspor terhadap tanaman ini.

Sayangnya, keinginan Mendag itu menuai polemik karena daun kratom ternyata akan masuk dalam kategori narkoba golongan 1. Lantas, apa alasan BNN akan memasukkan kratom dalam jenis narkoba?

Pada akhir Agustus 2023, Zulkifli Hasan sempat menyatakan kartom banyak dicari orang Amerika hingga mereka datang ke Indonesia.

Menurut Mendag (Menteri Perdagangan) sekaligus Ketua Umum PAN itu, hal ini bisa membuka peluang ekspor kratom. Pihaknya pun siap mendukung upaya tersebut, sekaligus memudahkan prosesnya.

Terkait penggunaan kratom oleh pihak luar negeri, ia menyerahkan urusan itu kepada sang pengguna.

"Orang Amerika datang, mereka bilang mau beli kratom bisa enggak? Saya bilang bisa saja, itu kan belum dilarang. Kalau penggunaannya salah, kan bukan salah kita," ujar Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dikutip Antara News, pada Kamis, 31 Agustus 2023.

"Pada prinsipnya, ekspor itu harus kita mudahkan karena Indonesia itu kalau mau maju, tergantung kita mau menguasai pasar dunia apa tidak, ekspornya besar apa enggak," sambungnya.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar, Rudyzar Zaidar Mochtar, mengatakan pada Mei 2023, harga kratom per kilogram dalam bentuk tepung senilai $4 dari sebelumnya $40 di pasar internasional.

"Dulu untuk tepung kratom bisa 40 dolar AS per kilogram . Di tingkat petani harga daun basah tinggal Rp4.000 dan daun kering remahan sekitar Rp20.000- Rp30.000, tergantung kualitas," kata Rudyzar.

Di lain sisi, Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang mengajukan klasifikasi daun kratom agar menjadi narkoba golongan 1. Efek kratom disebut bisa mencapai 13 kali lipat daripada morfin.

Manfaat Kratom dan Efek Samping

Daun kratom memiliki nama latin Mitragyna Speciosa. Selain di Kalimantan, tumbuhan ini juga ditemukan di Thailand, Malaysia, dan Papua Nugini.

Mereka pohon asli Indonesia dan termasuk kelas tumbuhan Rubiaceae dalam satu keluarga tanaman kopi.

Menurut laman BNN, daun kratom digunakan masyarakat sebagai obat herbal karena bisa menyembuhkan batuk, diare, diabetes, hingga pereda rasa sakit.

Sejumlah khasiat yang dimiliki daun kratom adalah obat stimulan bila dikonsumsi dengan dosis rendah.

Orang yang mengkonsumsi daun kratom dapat lebih waspada, mempunyai energi, dan nyaman ketika berada di lingkungan luar. Hal ini bisa dirasakan langsung setelah 10 menit hingga 1,5 jam.

Tak hanya itu, daun kratom juga digunakan untuk kepentingan medis, seperti obat penurun demam, obat pereda batuk, dan menurunkan tekanan darah.

Lantas, daun kratom mengandung alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Mereka dapat meredakan rasa sakit dan relaksasi otot.

Tak hanya itu saja, daun kratom berfungsi untuk menghentikan gejala kecanduan heroin, morfin, dan obat opioid lainnya.

Selain mempunyai manfaat yang nyata, daun kratom juga dapat menimbulkan beberapa efek samping.

Salah satunya penyakit Salmonella. Pada Februari 2018, ditemukan 28 infeksi salmonella karena penggunaan daun kratom di 20 negara bagian Amerika Serikat. 2 bulan kemudian, 35 kasus kematian terjadi akibat konsumsi daun kratom yang terpapar Salmonella.

Efek samping daun kratom berikutnya adalah kecanduan. Mitragynine yang ada di dalamnya bisa menimbulkan efek kecanduan jika mengkonsumsi kratom secara berlebihan, hingga menyebabkan mual, berkeringat, tremor, sulit tidur, delusi, halusinasi, serta kecanduan.

Mitragynine yang berfungsi sebagai agonis reseptor kappa-opioid mempunyai efek 13 kali lebih kuat daripada morfin dan dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan.

Efek samping lain yang dihasilkan dari konsumsi daun kratom secara berlebihan adalah gangguan mental, bahaya untuk ibu hamil, serta tingkat keinginan bunuh diri lebih tinggi untuk pengguna alkohol.

Kemudian, daun kratom bisa membuat mual dan muntah, lidah mati rasa, sembelit, tidak nafsu makan, dan sesak napas. Lalu kerusakan hati, pembengkakan otak, kejang, serta kematian.

Baca juga artikel terkait DAUN KRATOM atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra