tirto.id - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2026 akan digelar beberapa bulan lagi. Bagi calon mahasiswa baru, banyak jalur yang bisa dicoba peruntungannya, mulai dari SNBP dan SNBT. Lalu, apakah perbedaan antar jalur tersebut?
SNPMB merupakan sistem terpadu yang digunakan oleh perguruan tinggi untuk menyaring calon mahasiswa baru. Dalam pelaksanaannya, SNPMB dibagi menjadi 2 jalur seleksi, yaitu SNBP dan SNBT.
SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) merupakan jalur seleksi yang menilai calon mahasiswa berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik atau nonakademik yang telah dicapai selama masa sekolah menengah. Jalur ini sebelumnya dikenal sebagai SNMPTN dan sering disebut sebagai jalur undangan.
Sementara itu, SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) adalah jalur seleksi yang menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai penentu kelulusan. Jalur ini menggantikan sistem SBMPTN yang digunakan sebelumnya.
Apa Saja Perbedaan SNBP, SNBT dan UTBK Tahun 2026?
Berikut adalah perbedaan SNBP, SNBT, dan UTBK yang harus diketahui oleh calon mahasiswa baru 2026:
SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
- Basis Seleksi: Nilai rapor dan prestasi akademik/non-akademik dan nilai TKA sebagai validator.
- Komponen Penilaian: Nilai rapor semester 1-5 dan prestasi serta nilai TKA yang diadakan oleh Kemendikdasmen.
- Kriteria Peserta: Siswa kelas 12 yang masuk dalam kuota peringkat terbaik yang ditentukan oleh sekolah.
- Status: Jalur seleksi berbasis prestasi.
- Biaya ditanggung pemerintah
SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
- Basis Seleksi: Hasil UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer).
- Komponen Penilaian: Hasil UTBK.
- Kriteria Peserta: Siswa lulusan SMA/SMK sederajat tahun sebelumnya yang tidak memiliki kendala secara administrasi.
- Status: Jalur seleksi berbasis tes.
- Biaya ditanggung oleh peserta
UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer)
- Merupakan bagian dari SNBT
- Fungsi: Merupakan tes yang hasilnya digunakan sebagai dasar penerimaan untuk jalur SNBT.
- Materi Tes: Tes Potensi Skolastik (TPS), Tes Literasi (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris), dan lainnya sesuai ketentuan.
- Status: Nilai UTBK dapat digunakan untuk mendaftar SNBT, dan beberapa PTS juga membuka pendaftaran dengan mempertimbangkan nilai UTBK.
Apakah Mahasiswa SNBP Bisa Ikut SNBT 2026?
Mahasiswa aktif merupakan seseorang yang tengah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan terhitung sebagai murid di perguruan terkait.
Mahasiswa aktif yang masih tertarik untuk mengikuti SNBT untuk mengulang tes masuk perguruan tinggi dapat mengikuti SNBT sebanyak 2 kali, terhitung setelah lulus dari bangku SMA/Sederajat.
Lebih jelasnya, berikut ketentuan dan persyaratan yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa aktif yang tertarik mengikuti SNBT 2026:
Ketentuan Umum:
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
- Seleksi Jalur SNBT 2026 berdasarkan hasil UTBK 2026 dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.
Persyaratan Peserta:
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa yang diregistrasikan di Portal SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat pada kelas terakhir tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
- Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- Pas foto terbaru (berwarna);
- Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah;
- Stempel/cap sekolah.
- Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2024 dan 2025 atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK.
Dari persyaratan di atas, mahasiswa aktif yang tengah berkuliah di perguruan tinggi masih bisa mengikuti SNBT 2026. Perlu dijelaskan bahwa mahasiswa yang telah diterima melalui SNBP pada tahun sebelumnya tidak dapat mengikuti SNBT 2026, tetapi, lulusan SMA tahun 2024 atau 2025 yang belum pernah diterima lewat SNBP dan saat ini berkuliah di luar PTN, masih diperbolehkan mendaftar SNBT 2026.
Jadwal dan Tahapan Seleksi SNPMB 2026
Berikut adalah jadwal dan timeline seleksi SNPMB (SNBP dan SNBT) tahun 2026 terbaru, sesuai rilis resmi dari Kemdiktisaintek bersama Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB:
Jadwal SNBP 2026
- Pengumuman Kuota Sekolah: 29 Desember 2025
- Masa Sanggah: 29 Desember 2025–15 Januari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 5–26 Januari 2026
- Pengisian PDSS oleh Sekolah: 5 Januari–2 Februari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari–18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3–18 Februari 2026
- Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 3 Februari–30 April 2026
Jadwal UTBK-SNBT 2026
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari–7 April 2026
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret–7 April 2026
- Pembayaran Biaya UTBK: 25 Maret–8 April 2026
- Pelaksanaan UTBK: 21–30 April 2026
- Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 2 Juni–31 Juli 2026
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id







































