tirto.id - Pendaftaran seleksi SNPMB 2026 telah resmi diumumkan, sekaligus menandai dimulainya persiapan penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran mendatang. Pengumuman menjadi tahap penting karena memastikan bahwa proses seleksi berjalan transparan, terorganisir, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
SNPMB sendiri merupakan singkatan dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, yaitu sistem seleksi terpusat yang digunakan untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
Sistem ini menggantikan pola lama seperti SNMPTN dan SBMPTN, dengan tujuan menyatukan proses penerimaan agar lebih adil, terukur, dan memberi peluang yang sama bagi seluruh calon mahasiswa.
SNPMB terdapat dua jalur utama seleksi, yaitu SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) yang menekankan pada rekam jejak akademik dan prestasi siswa, serta SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) yang menguji kemampuan akademik melalui serangkaian tes terstandar.
Apakah Lulus SNBP 2025 Bisa Ikut SNBT 2026?
Peserta yang telah dinyatakan lulus jalur SNBP 2025 tidak diperkenankan lagi untuk mengikuti SNBT 2026. Ketentuan ini juga berlaku bagi peserta yang telah lulus jalur SNBP 2024 maupun SNBP 2026.
Aturan ini ditegaskan agar tidak terjadi tumpang tindih kesempatan antar peserta, mengingat setiap siswa hanya diberikan satu jalur kelulusan yang sah untuk masuk ke PTN.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Eduart Wolok, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026.
Ia menegaskan bahwa siswa yang sudah diterima melalui jalur prestasi di tahun-tahun tersebut dianggap telah menggunakan haknya sebagai calon mahasiswa baru di PTN.
"Siwa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026," katanya, seperti mengutip channel Youtube SNPMB ID yang berjudul "KONFERENSI PERS: PELUNCURAN SELEKSI NASIONAL PENERIMAAN MAHASISWA BARU TAHUN 2026 (RALAT WAKTU)" dan tayang pada 16 September 2025.
"Ya, kenapa ini kita atur? Agar supaya bahkan sampai rapat tadi malam yang dihadiri langsung oleh Pak Menteri ya. Pak Menteri hadir langsung dengan para rektor itu masih ada keluhan ketika mahasiswa sudah mendapatkan kursi di sini, kemudian bisa ditinggal pindah perguruan tinggi dan sebagainya," lanjutnya.
"Di sisi lain banyak keluhan kenapa kita tidak menambah kuota. Jadi memang kita menginginkan teman-teman, adik-adik kita yang ingin masuk PTN itu benar-benar serius dan sungguh-sungguh dengan pilihan yang sudah diambil," sambungnya.
Aturan Terbaru SNBT 2026
SNBT 2026 hadir dengan sejumlah aturan baru yang lebih ketat dan terarah. Di antaranya pembatasan kesempatan ujian yang hanya bisa diikuti satu kali, penyesuaian jadwal pendaftaran dan pelaksanaan.
Lalu ketentuan khusus bagi peserta yang sudah diterima melalui jalur SNBP agar tidak dapat mengikuti kembali seleksi ini.
Selain itu, penyempurnaan juga dilakukan pada materi tes, pilihan program studi, serta kewajiban portofolio bagi jurusan tertentu. Alhasil, proses seleksi semakin transparan dan memberi ruang yang adil bagi siswa yang benar-benar membutuhkan kesempatan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri melalui jalur tes.
Berikut daftar rincian aturan terbaru SNBT 2026:
1. UTBK SNBT 2026 akan menilai peserta berdasarkan hasil tes serta portofolio, khususnya bagi jurusan seni dan olahraga.
2. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk penerimaan PTN tahun 2026.
3. Pendaftaran dibuka pada 25 Maret–7 April 2026, pelaksanaan ujian berlangsung 21–30 April 2026, dan pengumuman hasil pada 25 Mei 2026.
4. Akun peserta wajib sudah terdaftar maksimal pada 7 April 2026 pukul 15.00 WIB.
5. Jalur ini dapat diikuti oleh siswa kelas akhir 2026, lulusan tahun 2024 dan 2025, serta peserta Paket C lulusan 2024–2026 dengan ketentuan batas usia tertentu.
6. Peserta dapat memilih hingga empat program studi, dengan kombinasi pilihan prodi akademik maupun vokasi sesuai aturan yang berlaku.
7. Materi ujian terdiri atas Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi, mencakup total 160 soal dengan waktu pengerjaan 195 menit.
8. Siswa yang sudah diterima melalui jalur SNBP 2024, 2025, maupun 2026 tidak diizinkan mengikuti SNBT 2026.
Informasi lain mengenai SNPMB 2026 dapat diakses via tautan berikut ini:
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































