Menuju konten utama

Anies: Udara Buruk Salah Kita Semua, Termasuk Mereka yang Menggugat

Anies bahkan menilai pihak-pihak yang melakukan gugatan warga negara (citizen law suit) atas udara buruk di Jakarta ke beberapa pihak juga turut berkontribusi atas buruknya udara Jakarta.

Anies: Udara Buruk Salah Kita Semua, Termasuk Mereka yang Menggugat
Ilustrasi Polusi Udara. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai bahwa kualitas udara di Jakarta buruk karena kontribusi banyak pihak. Ia menilai buruknya kualitas udara di Jakarta bukan karena ulah satu-dua profesi saja.

"Karena kualitas udara ini bukan disebabkan satu dua profesi saja, tapi oleh kita semua," saat ditemui di Balai Agung, Balaikota, Jumat (5/7/2019) pagi.

Anies bahkan menilai pihak-pihak yang melakukan gugatan warga negara (citizen law suit) atas udara buruk di Jakarta ke beberapa pihak, salah satunya dirinya, juga turut berkontribusi atas buruknya udara Jakarta.

"Termasuk teman-teman yang melakukan tuntutan hukum itu pun. Kita-kita semua senyatanya ikut melakukan kontribusi pada penurunan kualitas udara. Kecuali udah pada naik sepeda semua, kalau semua udah naik sepeda itu lain," lanjutnya.

Kualitas udara di Jakarta berstatus tidak sehat dengan angka 164 AQI (Air Quality Index) pada Kamis (4/7/2019) pukul 10:00 pagi. Berdasarkan informasi dari AirVisual, aplikasi pengukuran udara real time, Jakarta menempati urutan kedua kota paling polusif di dunia.

Pekan lalu, selama dua pagi berturut-turut Jakarta bahkan menempati peringkat pertama kota dengan udara paling tidak sehat. Hal itu lantas menjadi perbincangan warganet.

Sejumlah orang berasal dari Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (ibu kota) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2019).

Koalisi itu terdiri atas Greenpeace, Walhi dan LBH Jakarta hendak menyampaikan gugatan warga negara (citizen law suit) terkait pencemaran udara di DKI Jakarta.

Pihak terdaftar sebagai tergugat yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, ada pula pihak turut tergugat yakni Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.

"Hari ini perwakilan dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, hidup yang baik dan sehat, hak atas kesehatan bagi manusia dan bagi warga Jakarta berinisiatif untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap penguasa ini," kata pengacara LBH Jakarta, Nelson Nikodemus di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (6/7/2019).

Nelson juga mengatakan, koalisi telah membuka posko untuk menjaring pengaduan calon penggugat, hasilnya, terdapat 31 orang yang tergabung.

Selain itu, koalisi juga menggelar petisi daring untuk mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan mengatasi pencemaran udara. Terdapat 1.078 warga yang menandatangani petisi itu.

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari