DLH DKI bilang Jakarta Timur menjadi target operasi pengawasan cerobong, pasalnya banyak industri dan berpotensi menjadi sumber pencemar udara di Jakarta.
Pemprov DKI menutup sementara enam penampungan industri yang menggunakan batubara dan tiga industri peleburan baja karena melanggar standar lingkungan.