Menuju konten utama

Udara Jakarta Buruk, Anies Baswedan Persilakan Warga Gugat Dirinya

Terkait kualitas udara Jakarta yang memburuk, Gubernur DKI Anies Baswedan mempersilakan setiap warga yang ingin menggugat dirinya.

Udara Jakarta Buruk, Anies Baswedan Persilakan Warga Gugat Dirinya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons gugatan warga negara (citizen law suit) atas buruknya kualitas udara di DKI Jakarta ke beberapa pihak pejabat negara, termasuk salah satu adalah dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ia menilai, setiap warga negara berhak untuk menempuh jalur atas segala masalah yang dianggap perlu untuk diselesaikan lewat jalur hukum.

"Negara ini adalah negara hukum. Dan setiap warga negara, setiap badan memiliki hak untuk menempuh jalur hukum atas semua masalah yang dianggap perlu untuk diselesaikan lewat jalur hukum," kata Anies saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

"Jadi kita hargai, kita hormati. Dan nanti biar proses hukum berjalan," lanjutnya.

Sejumlah orang berasal dari Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2019).

Koalisi terdiri atas Greenpeace, Walhi dan LBH Jakarta yang hendak menyampaikan gugatan warga negara (citizen law suit) terkait pencemaran udara di DKI Jakarta.

Pihak terdaftar sebagai tergugat yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, ada pula pihak turut tergugat yakni Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.

"Hari ini perwakilan dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, hidup yang baik dan sehat, hak atas kesehatan bagi manusia dan bagi warga Jakarta berinisiatif untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap penguasa ini," kata pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (5/7/2019).

Nelson juga mengatakan, koalisi telah membuka posko untuk menjaring pengaduan calon penggugat. Hasilnya, terdapat 31 orang yang tergabung.

Selain itu, koalisi juga menggelar petisi daring untuk mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan mengatasi pencemaran udara. Terdapat 1.078 warga yang menandatangani petisi.

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno