tirto.id - Berbagai kritik publik dan aksi protes terhadap kebijakan pemerintah belakangan ini kerap bermuara pada satu tudingan usang, yaitu “antek asing”. Praktik pelabelan ini bukan sekadar keriuhan organik di media sosial, melainkan kampanye disinformasi sistematis bersokong aktor negara termasuk akun akun yang terafiliasi dengan militer untuk mendelegitimasi jurnalis, aktivis, dan masyarakat sipil.
Temuan tersebut menjadi sorotan utama dalam laporan terbaru Amnesty International bertajuk “Building up Imaginary Enemies” atau “Membangun Musuh Khayalan”. Laporan ini resmi diluncurkan di Gedung HDI Live Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, menegaskan bahwa dalam 18 bulan jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, praktik praktik otoritarianisme di Indonesia semakin meningkat pesat dalam ruang digital.
“Riset Amnesty ini menunjukkan bahwa dalam 18 bulan sejak Prabowo berkuasa, disinformasi daring telah muncul sebagai taktik utama untuk secara sistematis mendiskreditkan pengkritik pemerintah, menutup ruang debat publik, dan membenarkan represi. Sementara perusahaan-perusahaan media sosial hanya berpangku tangan dan membiarkan hal itu terjadi,” ujar Agnès Callamard.
Menurut Agnès, narasi tersebut merupakan senjata politik yang sengaja dirancang untuk mengalihkan perhatian dari kebijakan yang gagal serta mengabaikan keluh kesah masyarakat yang sah guna menghindari pengawasan dan akuntabilitas publik.
Disinformasi ini tidak hanya bergema di ruang maya, tetapi memiliki konsekuensi langsung di dunia nyata. Peneliti Regional Amnesty International, Chanatip Tatiyakaroonwong, memaparkan pola terkoordinasi di mana informasi tentang pendanaan asing dipelintir untuk membangun konspirasi revolusi warna.
“Kampanye besar pertama dimulai pada Maret tahun lalu ketika target mengikuti protes menolak revisi UU TNI. Kami menemukan keterlibatan anggota partai Gerindra dan setidaknya 31 akun media sosial yang terafiliasi dengan 27 unit militer berbeda yang mengamplifikasi konten disinformasi ini,” ungkap Chanatip.
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menambahkan bahwa taktik predatoris ini mengubah warga yang peduli pada kondisi bangsa menjadi musuh negara atau ancaman nasional.
“Seakan-akan tugas militer di negara ini bukan hanya melawan musuh dari luar, tapi terhadap kritik warganya sendiri,” tegas Wirya.
Laporan Amnesty turut memaparkan sejumlah kasus kampanye digital yang berubah menjadi serangan nyata. Salah satu korban utamanya adalah Andrie Yunus yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Andrie menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta pada Maret 2026 dan menderita luka bakar kimia yang parah setelah memimpin protes penolakan revisi Undang Undang TNI. Meski penyelidikan negara berujung pada penangkapan empat perwira militer, serangan siber berupa tuduhan bahwa Andrie merekayasa kasus demi menarik dana asing tetap diamplifikasi secara masif.
Ancaman pembunuhan juga diterima oleh aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, setelah memimpin aksi protes damai menentang aktivitas pertambangan pemerintah di Raja Ampat. Iqbal mengungkapkan bahwa salah satu pesan anonim yang diterimanya mengancam dengan menyatakan, “Kepalamu akan jatuh ke tanah.”
Ancaman terhadap ruang redaksi dan kebebasan sipil diprediksi kian berat dengan adanya wacana pemerintah melalui Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang merencanakan penerbitan Undang Undang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Berekspresi, Irene Khan, menyerukan perlawanan terhadap arus balik demokrasi ini. Ia menegaskan bahwa hak masyarakat sipil untuk bersuara dan menerima pendanaan adalah legal dan berdasar pada instrumen hukum internasional.
“Informasi kini menjadi medan pertempuran di era digital antara mereka yang memperjuangkan HAM dan mereka yang ingin mendorong kita kembali ke kediktatoran. Negara memiliki kewajiban untuk memenuhi hak atas informasi, bukan mengotori perairannya dengan disinformasi,” ucap Irene.
Meski situasi kian menyudutkan, Wirya Adiwena memandang munculnya solidaritas yang menguat di antara masyarakat sipil sebagai tanda perlawanan melalui penyusunan civil society playbook.
“Dulu kita pernah menang melawan kediktatoran, dan saya yakin kita bisa menang lagi,” pungkas Wirya.
===========
Hanang Septioyudho berkontribusi dalam tulisan ini.
Penulis: Intern tirto
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































