Menuju konten utama

Airlangga Sebut Redenominasi Rupiah Dapat Pengaruhi Laju Inflasi

Airlangga mengaku belum membahas rencana redenominasi dan belum mengetahui seberapa besar dampaknya terhadap tingkat inflasi.

Airlangga Sebut Redenominasi Rupiah Dapat Pengaruhi Laju Inflasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato saat ditemui di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (20/10/2025). tirto.id/Natania Longdong

tirto.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengakui redenominasi atau penyederhanaan digit mata uang rupiah dapat memicu inflasi.

Meski begitu, ia mengaku belum membahas rencana kebijakan ini, sehingga belum mengetahui seberapa besar dampak redenominasi terhadap tingkat inflasi.

"Kita belum bahas ... tapi, apa namanya (redenominasi) kita belum bahas. Ya, pasti akan berdampak ya (kepada tingkat inflasi)," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Sebagai informasi, rencana redenominasi kembali berhembus setelah Kementerian Keuangan memasukkan rencana tersebut dalam Rencana Strategis 2025-2029.

Melalui terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, Purbaya menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).

RUU ini akan menjadi salah satu instrumen untuk mencapai tujuan dan sasaran strategis Kementerian Keuangan hingga 2029.

Tak hanya itu, RUU Redenominasi ini dimaksudkan agar efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional. Selain itu, melalui redenominasi, pemerintah juga diharapkan dapat menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.

“Menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat. d. Meningkatkan kredibilitas Rupiah,” kata Purbaya dalam PMK tersebut.

Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso mengatakan, RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

Sebagai tindak lanjut atas masuknya rencana redenominasi ke dalam daftar prolegnas, Bank Indonesia bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan terus melakukan pembahasan mengenai proses penyederhanaan digit mata uang Garuda ini.

Denny juga memastikan, proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan.

"Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa. Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional," jelas dia, dalam keterangannya.

Meski begitu, implementasi redenominasi akan tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi. Dus, stabilitas nilai rupiah dapat tetap terjaga.

"Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," tambah Denny.

Baca juga artikel terkait REDENOMINASI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana