tirto.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan tarif resiprokal yang ditetapkan pemerintah Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia sebesar 19 persen belum berlaku.
Sampai saat ini, pemerintah masih membahas dokumen-dokumen hukum (legal drafting) yang ditarget rampung pada akhir Oktober 2025.
"Legal drafting itu sesudah pembicaraan (bilateral) selesai, legal drafting. Nah sekarang kita lagi legal drafting," kata dia, saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
"Harapannya tentu Oktober ini bisa diselesaikan. Oktober," tambah Airlangga.
Setelah proses tesebut, yang di dalamnya termasuk pula Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau Agreement on Resiprocal Trade (ART), pemerintah masih harus menunggu sampai akhirnya tarif resiprokal akan benar-benar bisa diterapkan.
"Ya tentu, sebelum ditandatangan tidak jadi final semua.Jadi, tunggu sampai final, jadi kita sedang siapkan," tambahnya.
Seiring dengan belum diterapkannya tarif resiprokal AS, Airlangga memastikan kinerja ekspor dan impor Indonesia belum terdampak kebijakan yang dibuat oleh Presiden AS Donald Trump itu.
Belum lagi, sampai saat ini pemerintah kedua negara juga belum menetapkan komoditas apa saja yang akan dikenakan tarif bea masuk ke negeri Paman Sam.
Meski begitu, komoditas-komoditas asli tanah Indonesia, seperti kelapa sawit, karet, kakao hampir dipastikan bisa diberikan tarif nol persen.
"Nanti kita lihat, karena saat sekarang kan ekspor furniture kita masih berjalan, dan mereka ada pembatasan, tetapi mereka ada permintaan. Ada permintaan kayu meranti kita untuk ekspor ke Amerika, ataupun misalnya kalau furniture covernya bukan kain, itu kan juga tidak dikenakan tarif seperti yang diumumkan," ucap Airlangga.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































