tirto.id - Setelah belasan tahun tertunda, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan target pemberlakuan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai 1 Januari 2027.
Penegasan ini disampaikan AHY dalam Rapat Koordinasi Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan di Jakarta, Senin (6/10/2025).
"Kebijakan Zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan Zero ODOL ini sudah berlaku efektif," katanya.
AHY mengungkapkan optimismenya bahwa target ini dapat tercapai, meski upaya penertiban truk ODOL telah berlangsung sulit selama belasan tahun.
"Ini kira-kira bisa kita capai bersama tidak Bapak-Ibu sekalian? Bisa. Optimis? Karena saya dengar ini sudah belasan tahun tidak tuntas-tuntas. Tapi saya rasa kehadiran kita semua di sini semangat yang sama," ujarnya.
Kebijakan Zero ODOL didorong oleh tingginya angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang. Data pemerintah mencatat, dari 150.906 total kasus kecelakaan pada 2024, sebanyak 26.839 di antaranya menewaskan korban jiwa.
"Berdasarkan data yang kita miliki, 150.906 kasus kecelakaan di tahun 2024, 26.839 korban meninggal dunia, itu 10,5 persennya melibatkan angkutan barang," jelas AHY.
Selain menyelamatkan nyawa, kebijakan ini juga ditujukan untuk menghemat kerugian negara. Kendaraan ODOL telah menyebabkan kerusakan jalan yang biaya perbaikannya mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.
Menurutnya, komitmen ini merupakan tindak lanjut dari perhatian Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penegakan kebijakan Zero ODOL. AHY menegaskan bahwa kebijakan ini justru berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
"Jangan sampai kemudian ada pemutarbalikan narasi bahwa seolah-olah kita tidak berpihak pada pengemudi, tidak berpihak kepada wong cilik (rakyat kecil). Padahal sebaliknya, kita ingin menghadirkan solusi agar kita bisa menekan betul angka kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Pemerintah telah menyiapkan sembilan rencana aksi nasional untuk menerapkan Zero ODOL. Rencana aksi tersebut meliputi integrasi sistem pencatatan angkutan barang secara elektronik yang diperkuat dengan mekanisme pengawasan, pencatatan, dan penindakan, serta penetapan aturan kelas jalan untuk tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Lalu, upaya peningkatan daya saing dalam distribusi logistik juga menjadi bagian dari strategi ini, disertai dengan skema pemberian insentif bagi pelaku usaha dan pengelola kawasan industri yang mematuhi aturan, sekaligus disinsentif bagi yang melanggar.
Sebagai dasar pertimbangan kebijakan, akan dilakukan kajian khusus untuk mengukur dampak penerapannya.
"Kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan Zero ODOL terhadap perekonomian, terutama biaya logistik dan juga dampak pada inflasi," ucap AHY.
Rangkaian kebijakan ini diperkuat dengan tiga pilar pendukung, yaitu perlindungan aspek ketenagakerjaan melalui penerapan standar kerja layak bagi para pengemudi, deregulasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan, serta pembentukan komite kerja lintas sektor yang akan berfungsi sebagai unit percepatan pengembangan konektivitas nasional.
Dari keseluruhan rencana tersebut, AHY menegaskan bahwa integrasi pendataan, pemberian insentif dan disinsentif, kajian dampak, serta penguatan aspek ketenagakerjaan bagi pengemudi angkutan barang menjadi fokus dan prioritas utama.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































