Menuju konten utama

Ada Apa dengan Silfester Matutina dan Jusuf Kalla?

Ada apa antara Silfester Matutina dan Jusuf Kalla? Simak kronologi kasus fitnah, vonis penjara, dan klarifikasi terbaru di sini.

Ada Apa dengan Silfester Matutina dan Jusuf Kalla?
Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, usai menjalani pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Silfester Matutina akan segera dipenjara buntut dari kasusnya dengan Jusuf Kalla pada 2017 silam. Silfester terbukti bersalah karena memfitnah JK telah melakukan praktik korupsi dan nepotisme. Silfester juga menuding JK telah sengaja menggunakan isu sara untuk kemenangan pasangan Anies-Sandi di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Relawan Joko Widodo (Jokowi) yang juga Ketua Umum organisasi relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina akan segera mendekam di penjara karena putusan dari Mahkamah Agung terkait kasusnya dengan Jusuf Kalla telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Silfester Matutina dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019.

Kronologi Kasus Silfester Matutina dan Jusuf Kalla

Semua bermula pada 15 Mei 2017 lalu. Saat itu Silfester yang menyampaikan orasinya dalam unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Kita Semua Bersaudara di depan Gedung Baharkam Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan membuat narasi tentang Jusuf Kalla yang saat itu adalah Wakil Presiden Indonesia.

JK ditudingnya telah menggunakan isu sara untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Saat itu Anies-Sandi melawan pasangan kuat lainnya, Ahok-Djarot.

“Karena Jusuf Kalla menggunakan rasisme, isu sara untuk memenangkan Anies-Sandi, betul?” ujar Silfester yang tertuang dalam dokumen putusan Mahkamah Agung.

“Bapak Ibu tahu yang orang miskin di Jawa orang Islam, banyak Kristen juga di NTT yang miskin, di Papua orang Kristen yang miskin, di Bali orang Hindu, jadi kenapa kita miskin? Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti Jusuf Kalla.” tudingnya.

“Mereka Korupsi, Nepotisme, mereka hanya memperkaya keluarganya saja,” lanjut Silfester.

Akibat pernyataannya yang kontroversial dan tanpa didukung dengan bukti yang kuat, Silfester dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah diputus bersalah, Silfester dan kuasa hukumnya mengajukan banding putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun Mahkamah Agung tetap menilai Silfester Matutina bersalah dan harus menerima hukumannya yakni 1 tahun dan 6 bulan penjara. Hanya saja hingga saat ini Silfester masih belum mendekam di penjara.

Roy Suryo yang menyadari hal itu mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 30 Juli 2025 untuk menyerahkan surat permohonan eksekusi terhadap Silfester Matutina.

"Ternyata, ini yang saya kaget, yang bersangkutan sendiri statusnya adalah terpidana berdasarkan putusan kasasi. Sebenarnya yang bersangkutan itu sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan harus masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan," ujar Roy Suryo dikutip MetroTV News (4/8).

Silfester Matutina Ungkap Sudah Berdamai dengan Jusuf Kalla

Dimintai keterangan terkait surat permohonan eksekusi yang diserahkan Roy Suryo ke Kejari Jakarta Selatan, Silfester justru mengaku sudah berdamai dengan Jusuf Kalla.

"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla. Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan, saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali, bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," jelasnya.

Silfester menjelaskan jika saat orasi 2017 lalu, tidak ada unsur kesengajaan.

"Jadi, waktu ada teman-teman membuat aksi demo di Mabes Polri, teman-teman minta mundurkan Pak JK dan saya merespons itu. Saya diminta sebagai orator. Jadi, saya berbicara hal yang sama dan itu bukan kesengajaan saya. Jadi, memang tidak ada unsur kebencian atau mens rea. Jadi, itu hanya sekali ya," paparnya.

Baca juga artikel terkait JUSUF KALLA atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra