tirto.id - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memperkirakan permintaan masyarakat terhadap perluasan jaminan asuransi kerusuhan atau RSMD Klausula 4.1A akan meningkat pascademonstrasi yang berujung huru-hara dalam beberapa hari terakhir.
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, mengatakan prediksi ini berdasarkan pola serupa yang terjadi pascakerusuhan 1998, di mana terjadi peningkatan permintaan asuransi.
“Dari pola yang ada, kalau kami lihat biasanya setelah kejadian, dulu juga di tahun 1998, setelah kejadian demand terhadap asuransi huru-hara atau yang kita kenal dengan RSMD versi 4.1A itu banyak diminati oleh masyarakat luas untuk menutup kepentingan daripada harta benda yang dimilikinya,” kata Budi dalam konferensi pers, dikutip Selasa (2/9/2025).
Pun, ia menyatakan pihaknya masih menghitung total kerugian ekonomi dari kerusakan yang terjadi. Namun, ia menyoroti bahwa banyak objek vital yang seharusnya diasuransikan ternyata belum memiliki perlindungan.
Inventarisasi menyeluruh terhadap kerusakan aset masih dilakukan, baik milik pemerintah daerah (Pemda) maupun masyarakat, termasuk kendaraan bermotor. Meski sebagian aset Pemda telah diasuransikan, proses klaim masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
“Secara finansial atau secara ekonomi, kami masih menunggu, kami masih menghitung berapa jumlah yang memang menjadi kewajiban kami. Jadi nilai ekonomisnya tentunya belum bisa kami sampaikan dari sisi asuransi,” ucapnya.
Budi menegaskan bahwa meski skala kerusakan kali ini tidak sebesar peristiwa 1998, kejadian belakangan ini harus menjadi momentum kewaspadaan bersama.
Ia mendorong masyarakat untuk melindungi asetnya melalui asuransi dan menyuarakan pendapat melalui jalur yang benar tanpa melakukan perusakan.
“Jadi memang alhamdulillah kejadian dua atau tiga hari terakhir ini tidak sebesar kejadian tahun 1998, tapi saya pikir ini adalah kewaspadaan kita bersama,” ujarnya.
Adapun Riots, Strikes, and Malicious Damage (RSMD) Klausula 4.1A merupakan klausul tambahan pertanggungan dalam polis asuransi yang mencakup kerusakan akibat kerusuhan atau huru-hara.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































