Menuju konten utama

5 Fakta Kasus Mutilasi di Mojokerto, Ada 310 Potongan Tubuh

Kasus mutilasi di Mojokerto menghebohkan publik. Sebanyak 310 potongan tubuh korban ditemukan berserakan. Ini 5 fakta penting yang terungkap.

5 Fakta Kasus Mutilasi di Mojokerto, Ada 310 Potongan Tubuh
Ilustrasi jenasah. foto/istockphtoo

tirto.id - Warga Pacet Mojokerto geger setelah menemukan potongan tubuh manusia berupa telapak kaki pada Sabtu, 6 September 2025. Setelah ditelusuri, potongan tubuh itu adalah milik Tiara Angelina Saraswati (TAS). Ada 310 potongan tubuh TAS yang ditemukan hingga saat ini.

Kejahatan sadis kembali terungkap. Penemuan potongan-potongan tubuh TAS, seorang wanita asal Lamongan, Jawa Timur yang ditemukan di kawasan Pacet, Mojokerto oleh warga setempat menggiring pada tersangka yakni Alvi Maulana (AM) yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.

Rumah Sakit Pusat Pendidikan (Pusdik) Sabhara Porong, Sidoarjo, saat ini telah menerima sekitar 310 potongan tubuh yang diduga milik TAS dari hasil temuan Polres Mojokerto.

Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya tersangka AM berhasil diringkus dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih jauh. AM dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati.

5 Fakta Kasus Mutilasi di Mojokerto

Berikut fakta-fakta kasus mutilasi di Mojokerto dari temuan kepolisian sejauh ini:

1. Korban TAS dan tersangka AM adalah pasangan kekasih yang tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan sah

Berdasarkan keterangan dari Polres Mojokerto, korban TAS dan tersangka AM adalah pasangan kekasih. Mereka menjalin hubungan sejak sama-sama berkuliah di Universitas Trunojoyo Madura, Jawa Timur.

Setelah lulus kuliah, TAS dan AM sepakat untuk tinggal bersama dengan menyewa sebuah kamar kos yang berada di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Meski telah lima tahun menjalin hubungan, TAS dan AM belum meresmikan hubungan mereka lewat pernikahan baik itu secara agama maupun secara negara. Keduanya hanya hidup bersama tanpa ikatan pernikahan.

2. Tersangka memutilasi korban dengan pisau dapur

AM menjelaskan bagaimana ia menghabisi dan memutilasi tubuh TAS menjadi beberapa bagian. Aksi kejinya itu dilakukan pada Minggu (31/8/2025) malam. AM menebas leher korban dari belakang hingga tembus ke depan.

Setelah memastikan korban tewas, AM memindahkan tubuh korban ke kamar mandi dan mulai memotong-motong tubuh korban dengan menggunakan beberapa alat, salah satunya adalah pisau dapur.

3. Tubuh korban dipotong kecil dan disebar di Pacet dan sekitarnya

AM tahu betul jika kawasan Pacet, Mojokerto cukup sepi. Karena itulah, ia membawa potongan tubuh korban untuk dibuang di tempat itu yang dinilai pas untuk menghilangkan jejak.

Dengan mengendarai motor, AM menuju Pacet dan mulai menyebar potongan tubuh TAS tidak hanya di satu tempat melainkan di beberapa tempat di kawasan tersebut.

4. AM adalah mantan tukang jagal

Melihat bagaimana lihainya AM dalam memutilasi tubuh TAS banyak orang yang bertanya-tanya tentang pekerjaannya. Ternyata dulunya AM adalah tukang jagal. Ia terbiasa menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, dan kerbau.

5. Motif tersangka adalah dendam karena sering diomeli

Ditanya oleh penyidik mengenai motif dirinya hingga tega membunuh dan memutilasi, AM mengatakan jika ia menyimpan dendam pada TAS. Saat kejadian, TAS sengaja tidak membukakan pintu kamar kos yang mereka tinggali bersama.

Ssetelah dibukakan pintu, AM dan TAS masih terlibat cekcok yang tak berujung yang juga menyangkut tuntutan korban atas pemenuhan kebutuhan ekonomi. Merasa jengkel, AM kemudian mengambil pisau dapur lalu menebas leher korban hingga tewas.

Baca juga artikel terkait KASUS MUTILASI atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra