Menuju konten utama

4 Fakta Terkait KPK Geledah Rumah Bobby Rizaldi, Anggota V BPK

Usai KPK geledah rumah Bobby Rizaldi, sejumlah pihak akan diperiksa. Fakta-fakta apa lagi yang muncul dalam penggeledahan ini? Simak informasinya.

4 Fakta Terkait KPK Geledah Rumah Bobby Rizaldi, Anggota V BPK
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa/aa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi digeledah KPK pada Selasa (14/7/2026). Penggeledahan ini disebut terkait dengan dugaan korupsi Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan. Berikut sejumlah fakta terkait penggeledahan tersebut.

Operasi penggeledahan rumah Bobby itu sebelumnya telah dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Dalam keterangannya pada Selasa, Budi menyebut pihaknya telah menggeledah rumah Bobby di wilayah Jakarta.

“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah BB yang berlokasi di wilayah Jakarta,” tutur Budi.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus suap di tubuh BPK. Kasus ini mencuat diawali dengan KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari pada Juni lalu.

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Bobby Adhityo Rizaldi

Seturut keterangan Budi Prasetyo, penggeledahan rumah Bobby Adhityo Rizaldi pada Selasa lalu dilakukan di kawasan Jakarta Selatan. Penggeledahan itu juga disebut dilakukan untuk menyita barang bukti tambahan dalam kasus yang menjerat Edison dan Titin.

Bobby Adhityo Rizaldi sendiri kini menjabat sebagai anggota V BPK. Sebelumnya, ia merupakan anggota DPR RI untuk tiga periode jabatan, yakni 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024. Ia merupakan kader Partai Golkar.

Berikut sejumlah fakta terkait penggeledahan rumah Bobby Adhityo Rizaldi oleh KPK pada Selasa lalu.

1. Penggeledahan terkait Dugaan Suap Pengondisian Hasil Audit BPK

Menurut penjelasan Budi Prasetyo, rumah Bobby di Jakarta Selatan digeledah setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi kasus korupsi antara Pemkab Muara Enim dengan BPK. Rumah eks anggota DPR itu dilaporkan telah dijadikan tempat penyimpanan sejumlah bukti tambahan kasus tersebut.

Kasus korupsi antara Pemkab Muara Enim dan BPK sebelumnya diungkap KPK melalui rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni lalu. Bupati Muara Enim Edison dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari merupakan dua dari sejumlah orang yang ditangkap.

Edison dan Titin diduga telah terlibat dalam skema suap untuk memanipulasi temuan audit BPK terkait laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Kasus ini sempat mendapat perhatian publik karena Titin memberikan pernyataan di depan publik bahwa ia hanya menjadi kaki tangan para pimpinannya dan tidak menerima uang.

Sejauh ini, lima tersangka telah ditetapkan KPK dalam kasus tersebut yaitu Edison, Tttin Rita Lestari, Augusz Dewangga, Fika Nur Alawi, serta Cory Erin Hardi.

Suap itu diduga akan dijadikan skema untuk menutupi kasus korupsi lain, yakni kasus suap dan gratifikasi Bupati Edison terkait proyek pengadaan barang dan jasa di dinas pendidikan kabupaten itu. BPK Perwakilan Sumatera Selatan diduga telah meminta sejumlah uang suap kepada Edison agar hasil audit dimanipulasi.

Pada Kamis (11/7) lalu, KPK menyebut jumlah uang yang diminta BPK Perwakilan Sumatera Selatan itu mencapai Rp1,6 miliar. Lembaga antirasuah itu juga menyebut adanya pembicaraan di antara para tersangka agar uang itu diambil dari pagu anggaran pekerjaan infrastruktur dan pengadaan Pemkab Muara Enim.

2. KPK Menyita Barang Bukti Elektronik (BBE)

Dari rumah Bobby Rizaldi, KPK menyatakan telah menyita sejumlah barang bukti tambahan. Budi Prasetyo menyebut barang bukti itu terdiri dari sejumlah alat elektronik yang digolongkan sebagai barang bukti elektronik (BBE).

Budi menyebut KPK akan mengekstrak isi alat-alat elektronik itu dalam pemeriksaan lanjutan. Diduga informasi untuk memperdalam proses penyidikan berada di sana.

“BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” tutur Budi.

Sebelum penyitaan BBE di rumah mantan anggota DPR RI Bobby Rizaldi, KPK telah menyita sejumlah barang bukti dari Kantor BPK Sumatera Selatan.

Sejumlah barang bukti itu antara lain dokumen kertas kerja pemeriksaan; dokumen bukti perubahan status temuan “wajar dengan pengecualian” menjadi “wajar tanpa pengecualian”; dokumen bukti adanya revisi usai OTT KPK; serta petunjuk adanya intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah hasil temuan.

3. Bobby Rizaldi Diduga Pernah Jadi Atasan dari Tersangka Augusz Dewangga

Kendati rumah Bobby Rizaldi telah digeledah, namun KPK sejauh ini belum menjelaskan keterkaitan Bobby dengan kasus ini. Lembaga antirasuah itu hanya menyebut bahwa hal ini sedang didalami oleh penyidik.

Akan tetapi, Bobby Rizaldi disebut-sebut memiliki kaitan dengan salah satu tersangka dalam kasus suap di tubuh BPK ini, yakni Augusz Dewangga. Augusz diduga pernah menjadi staf ahli untuk Bobby Rizaldi.

Sementara itu, dalam dugaan suap antara Pemkab Muara Enim dan BPK, Augusz Dewangga disebut KPK telah bertindak sebagai perantara. Ia adalah pihak yang meneruskan permintaan BPK atas uang senilai Rp1,6 miliar kepada pihak pemkab.

Hanya saja, selama ini KPK menyebut Augusz sebagai pihak swasta. Bagaimana ia terkait dengan Bobby Rizaldi hingga kini belum terungkap.

4. KPK Panggil Lima ASN Usai Geledah Rumah Bobby Rizaldi

Usai menggeledah rumah eks anggota DPR RI Bobby Rizaldi, KPK dilaporkan akan memeriksa lima orang aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Pemeriksaan kelima pihak itu disebut telah dijadwalkan untuk pekan ini.

Budi Prasetyo menyebut ASN BPK yang akan diperiksa itu masing-masing berinisial AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG. Mereka adalah anggota Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.

Seturut Antara Sulteng, AYB merupakan eks Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta. Ia kini menjabat Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I BPK RI.

Sementara itu, RN kini menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Barat I BPK Perwakilan Sumatera Barat; FLR merupakan Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung; dan ARG merupakan Kepala Bidang Pemeriksaan Aceh III BPK Perwakilan Aceh.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar