Menuju konten utama

3 Bank Baru Siap Jadi Anggota Kliring Rekanan Sentral di 2025

Sejak diluncurkan Bank Indonesia pada September 2024, baru ada delapan bank yang menjadi anggota CCP Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di RI.

3 Bank Baru Siap Jadi Anggota Kliring Rekanan Sentral di 2025
Ilustrasi Bank. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Iding Pardi, mengungkapkan sudah ada 12 bank yang berminat untuk menjadi anggota Central Clearing Counterty (CCP) alias kliring rekanan sentral, lembaga yang menjalankan kliring dan pembaruan utang (novasi) bagi transaksi anggotanya.

Namun dari jumlah tersebut, hanya tiga bank di antaranya sudah siap menjadi anggota CCP di akhir 2025.

"Sebanyak 3 calon anggota CCP ini masih on progres. Tapi, yang sudah ada peminat itu ada 12 bank, yang sudah pada tahap lanjut, yang siap beroperasi di tahun ini adalah 2 bank," ujarnya, dalam Konferensi Pers, di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (11/8/2025).

Rencana operasional 3 bank sebagai anggota CCP tersebut sejalan dengan target KPEI yang memang menargetkan penambahan anggota lembaga yang menanggung risiko kredit Rekanan antara para pihak dalam suatu transaksi dan penyediaan layanan kliring dan penyelesaian untuk perdagangan valuta asing, surat berharga, hingga kontrak derivatif.

Pasalnya, sejak diluncurkan Bank Indonesia pada September 2024, baru ada delapan bank yang menjadi anggota CCP Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di Indonesia, yang juga merupakan pioner sekaligus pemegang saham.

Delapan bank anggota CCP tersebut antara lain, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Bank Permata.

"Dari sejak berdiri, memang masih delapan anggota bank sebagai pioner, sebagai founder gitu ya, sekaligus pemegang saham di segmen CCP PUVA. Tahun ini memang kami menargetkan ada penambahan anggota kliring," sambung Iding.

Sejalan dengan masih sedikitnya anggota CCP, transaksi PUVA yang dikliringkan juga menjadi bernilai kecil, hanya sekitar 10 persen dari total transaksi delapan bank tersebut.

"Jadi, kalau (transaksi) delapan bank itu sekitar 100 juta dolar (Amerika Serikat/AS), yang dikliringkan itu kurang dari 10 juta dolar," beber Iding.

Baca juga artikel terkait VALUTA ASING atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra