tirto.id - Demonstrasi terjadi di Nepal pada awal September 2025 ini. Sebabnya, Pemerintah Nepal menerapkan pemblokiran terhadap 26 platform media sosial, termasuk Facebook, X, Instagram, dan YouTube. Pemblokiran ini memantik demo besar yang memakan korban jiwa.
Puluhan ribu warga Nepal turun ke jalanan di ibukota Kathmandu. Mereka memprotes kebijakan pemerintah setempat yang memblokir puluhan platform medsos. Tak hanya memprotes pemblokiran, demonstran juga menuding pemerintah telah menghalangi kebebasan berekspresi karena melarang penggunaan medsos di negara tersebut.
Kronologi Demo Besar di Nepal karena Medsos Diblokir
Pemerintah Nepal mewajibkan semua platform media sosial untuk melakukan pendaftaran perusahaan mereka secara resmi. Melansir AP News, ini adalah bagian dari rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan mengatur media sosial dan memastikan platform-platform tersebut “dikelola dengan benar, bertanggung jawab, dan akuntabel.”
Sampai Agustus kemarin, tidak banyak perusahaan penanggung jawab medsos seperti Google dan Meta melakukan pendaftaran meski telah diingatkan berkali-kali.
Akibatnya, pada awal September ini, pemerintah menindak tegas dengan melakukan pemblokiran terhadap Facebook, X, Instagram, YouTube, dan lainnya dengan total 26 platform medsos di Nepal.
Warga Nepal yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah kemudian sepakat untuk melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, 8 September kemarin dengan berpusat di sekitar gedung parlemen di ibukota, Kathmandu.
Puluhan ribu orang yang kebanyakan adalah anak-anak muda memprotes pemblokiran medsos dan mendesak pemerintah segera mencabut aturan tersebut.
Unjuk rasa berlangsung ricuh hingga membuat aparat yang bertugas mengamankan mengeluarkan tembakan gas air mata, peluru karet, hingga penembakan senjata yang membuat 17 orang tewas.
Pada November 2023, pemerintah Nepal sempat memblokir TikTok karena dianggap mengganggu harmoni sosial, menyebarkan konten tidak senonoh dan provokatif, hingga mengganggu moral publik, terutama di kalangan remaja dan pelajar.
Namun, tahun lalu, TikTok diizinkan kembali beroperasi di Nepal setelah pihak TikTok berjanji patuh terhadap regulasi lokal dengan menyaring konten yang dianggap tidak pantas serta menunjuk perwakilan resmi di Nepal.
Pemerintah Nepal Cabut Larangan Medsos Sebabkan Demo Besar
Menteri Komunikasi Prithvi Subba Gurung mengumumkan pencabutan larangan penggunaan medsos, usai rapat kabinet darurat, seperti diberitakan Financial Times.
Setelah pemblokiran terhadap 26 platform sosial media resmi dicabut, warga Nepal sudah dapat kembali menggunakan medsos sejak Selasa (9/9/2025) pagi.
Tak hanya mencabut larangan menggunakan medsos, Pemerintah juga mengumumkan akan melakukan investigasi atas jatuhnya korban jiwa dan memberlakukan jam malam tanpa batas waktu di Kathmandu dan distrik tetangganya, Bhaktapur.
Menteri Dalam Negeri Nepal, Ramesh Lekhak diberitakan memutuskan untuk mengundurkan diri karena insiden berdarah dalam demonstrasi Senin kemarin.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































