tirto.id - Sekelompok mahasiswa dari Aliansi BEM SI melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI. Aksi tersebut dimulai sejak siang hari di dua tempat, pertama depan Gedung DPR RI yang berada di ruas Jalan Gatot Subroto dan belakang gedung parlemen di Gerbang Pancasila, yang menjadi akses keluar-masuk bagi anggota DPR RI.
Aliansi BEM SI menyampaikan 13 tuntutan. Pertama, BEM SI meminta agar tunjangan anggota DPR RI untuk segera diturunkan. Menurut mereka tunjangan DPR tersebut menunjukkan para anggota legislatif tidak peka terhadap kondisi rakyat.
"Turunkan tunjangan DPR sekarang juga!" kata perwakilan BEMI SI, Ego Prayogo dalam orasinya di depan Gedung DPR RI, Kamis (4/9/2025).
Kedua, mereka meminta DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang telah mangkrak selama bertahun-tahun tanpa kejelasan pembahasan.
"Tangkap, rampas dan adili semua harta koruptor, habisi tikus-tikus berdasi," tegasnya.
Kinerja aparat kepolisian menjadi salah satu poin yang dituntut oleh BEM SI untuk segera dibenahi. Mereka mendesak agar kawan-kawan mereka yang beberapa waktu ikut serta dalam unjuk rasa untuk segera dibebaskan.
"Bebaskan segera kawan-kawan kami, stop kriminalisasi gerakan mahasiswa dan rakyat," ujarnya.
BEM SI juga menuntut Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk segera menyediakan 19 juta lapangan kerja sebagaimana yang telah dijanjikannya dalam kampanye.
"Tuntut 19 juta lapangan pekerjaan dari Wapres, janji bukan sekedar kata, tapi buktikan di hadapan rakyat," ujarnya.
Selain perkara hukum, Ego juga meminta pemerintah untuk memikirkan nasib guru yang kian tak jelas nasib kesejahteraannya.
"Sejahterakan guru dan dosen! Pendidikan maju lahir dari tenaga pendidik yang sejahtera bukan yang dibiarkan menderita," ungkapnya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, BEM SI juga mengadakan aksi menyalakan lilin di depan Gedung DPR RI. Aksi tersebut berjalan lancar dan para peserta kembali pulang dengan damai tanpa ada aksi vandalisme.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































