Menuju konten utama
Kasus Daycare Little Aresha

Walkot Hasto: Biaya Pemindahan Daycare Ditanggung Pemkot Jogja

Hasto mengatakan orang tua bisa memilih salah satu dari 15 daycare yang ditawarkan untuk menjadi tempat anaknya dititipkan dan ditanggung selama 3 bulan.

Walkot Hasto: Biaya Pemindahan Daycare Ditanggung Pemkot Jogja
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo. tirto.id/cahyo purnomoedi
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wali Kota (Walkot) Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memastikan orang tua yang anaknya menjadi korban di Daycare Little Aresha akan mendapatkan pengganti fasilitas daycare. Nantinya, seluruh biaya akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Hasto menerangkan ada 15 daycare yang telah disiapkan Pemkot Yogyakarta untuk menampung 103 anak yang sebelumnya dititipkan di Daycare Little Aresha.

15 daycare ini, disebut Hasto, sudah sesuai dengan standar daycare yang telah ditetapkan Pemkot Yogyakarta antara lain adalah ada CCTV di setiap ruang, memiliki pendingin udara, punya sirkulasi udara yang baik, dan jumlah pengasuh dan anak seimbang.

Hasto menjabarkan, nantinya orang tua bisa memilih salah satu dari 15 daycare yang ditawarkan menjadi tempat anaknya dititipkan.

"Kita sudah tawarkan 15 daycare ini. Nanti biar orang tua yang milih," kata Hasto, Kamis (30/4/2026).

Hasto menuturkan nantinya biaya untuk pemindahan daycare ini akan ditanggung oleh Pemkot Yogyakarta. Pemkot, lanjut Hasto, akan menanggung biaya daycare hingga tiga bulan ke depan atau hingga akhir semester.

"Kami tanggung sampai tiga bulan ke depan. Kami siapkan anggarannya. Biar orang tuanya yang mengalami tekanan psikis, agak terbebas dari pemikiran masalah biaya," tutur Hasto.

Tak hanya soal pemindahan daycare, Hasto menyebut Pemkot Yogyakarta juga akan membentuk tim khusus berisikan dokter-dokter spesialis tumbuh kembang anak. Dokter-dokter ini sebagian besar berasal dari RSUP dr. Sardjito.

Hasto menambahkan dua guru besar dari UGM tentang tumbuh kembang anak akan dilibatkan pula untuk menangani kasus ini. Dua guru besar ini adalah Profesor Mei Neni dan Profesor Retno Sutomo.

"Keterlibatan para pakar ini untuk mendeteksi sedini mungkin dampak jangka panjang dari perlakuan salah yang dialami para korban di Little Aresha," tutup Hasto.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN ANAK atau tulisan lainnya dari Cahyo PE

tirto.id - Flash News
Kontributor: Cahyo PE
Penulis: Cahyo PE
Editor: Andrian Pratama Taher