Menuju konten utama

Wabah Ebola Intai Dunia, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah RI?

Hingga saat ini belum ada pengobatan spesifik yang digunakan secara luas mengobati Ebola, sementara vaksin yang ada masih terbatas di Afrika.

Wabah Ebola Intai Dunia, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah RI?
Ilustrasi Virus Ebola. foto/istockphoto

tirto.id - Pada 16 Mei 2026 lalu, World Health Organization (WHO) mencatat ada delapan kasus penyakit Ebola di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, yang telah dikonfirmasi oleh laboratorium. Sementara itu, ada 246 kasus lainnya yang masih dicurigai, serta 80 kasus kematian yang diduga diakibatkan oleh wabah penyakit yang berasal dari virus Bundibugyo (BVD) itu.

Selain itu, WHO juga mencatat ada dua kasus Ebola yang dikonfirmasi laboratorium (termasuk satu kematian) tanpa kaitan yang jelas satu sama lain telah terjadi di Kampala, Uganda. Penyakit itu ditemukan pada dua individu yang bepergian dari Kongo.

Klaster kematian masyarakat yang tidak biasa dengan gejala yang sesuai dengan penyakit virus BVD juga telah dilaporkan terjadi di beberapa zona kesehatan di Ituri. Lalu, terdapat pula empat kasus kematian petugas kesehatan yang dilaporkan terjadi di daerah yang rawan terkena dampak wabah Ebola.

Atas kondisi tersebut, Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, kemudian mengumumkan bahwa wabah penyakit Ebola yang merebak di Kongo dan Uganda itu telah ditetapkan sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC).

Meski begitu, ia mengatakan wabah itu tidak memenuhi kriteria keadaan darurat pandemi, sebagaimana didefinisikan dalam Regulasi Kesehatan Internasional (IHR).

Tedros menjelaskan, wabah penyakit itu memenuhi kriteria definisi PHEIC karena beberapa alasan, termasuk salah satunya karena terdapat ketidakpastian yang signifikan mengenai jumlah sebenarnya orang yang terinfeksi dan penyebaran geografis yang terkait dengan penyakit Ebola.

Ia juga menyebutkan faktor-faktor yang memperburuk risiko penyebaran, seperti ketidakamanan yang berkelanjutan, krisis kemanusiaan, mobilitas penduduk yang tinggi, sifat perkotaan atau semi-perkotaan dari pusat penyebaran saat ini dan jaringan besar fasilitas perawatan kesehatan yang masih informal.

Kondisi itu juga terjadi pada saat epidemi penyakit virus Ebola besar di provinsi Kivu Utara dan Ituri, Kongo, pada 2018-2019 lalu.

Oleh karenanya, WHO kemudian mengeluarkan serangkaian rekomendasi kepada Kongo dan Uganda, serta juga kepada negara-negara lainnya di dunia. WHO meminta negara-negara anggota untuk tidak panik dan menutup perbatasannya atau memberlakukan pembatasan apapun terhadap aktivitas perjalanan dan perdagangan.

WHO juga meminta negara-negara anggota untuk memberikan informasi yang relevan kepada para pelancong ke daerah yang terkena dampak dan berisiko terkena penyakit virus BDV tentang langkah-langkah untuk meminimalkan risiko tersebut, dan saran untuk mengelola potensi paparan.

“Masyarakat umum harus diberikan informasi yang akurat dan relevan tentang wabah penyakit virus Bundibugyo dan langkah-langkah untuk mengurangi risiko paparan. Negara-negara Pihak harus siap untuk memfasilitasi evakuasi dan repatriasi warga negara (misalnya, petugas kesehatan) yang telah terpapar penyakit virus Bundibugyo,” tulis WHO dalam keterangan resminya, dikutip Tirto pada Rabu (20/5/2026).

korban Ebola

Petugas kesehatan menguburkan jenazah korban Ebola di sebuah taman makam di Freetown, Sierra Leone, [ANTARA FOTO/REUTERS/Baz Ratner]

Apa Itu Wabah Ebola?

Melalui laman resmi WHO, diketahui bahwa Ebola adalah sebuah penyakit parah yang seringkali berakibat fatal, dan menyerang manusia dan primata lainnya.

Virus ini ditularkan ke manusia dari hewan liar (seperti kelelawar buah, landak, dan primata non-manusia) dan kemudian menyebar di populasi manusia melalui kontak langsung dengan darah, sekresi, organ, atau cairan tubuh lainnya dari orang yang terinfeksi, dan dengan permukaan dan bahan (misalnya, tempat tidur, pakaian) yang terkontaminasi oleh cairan tersebut.

Tingkat kematian rata-rata akibat penyakit Ebola sekitar 50 persen. Tingkat kematian bervariasi dari 25–90 persen dalam wabah sebelumnya. Wabah penyakit Ebola pertama terjadi di desa-desa terpencil di Afrika Tengah, dekat hutan hujan tropis.

Wabah penyakit virus Ebola pada 2014–2016 di Afrika Barat adalah wabah Ebola terbesar dan paling kompleks sejak virus tersebut pertama kali ditemukan pada 1976. Terdapat lebih banyak kasus dan kematian dalam wabah ini daripada gabungan semua wabah lainnya.

Wabah ini juga menyebar antarnegara, dimulai di Guinea kemudian bergerak melintasi perbatasan darat ke Sierra Leone dan Liberia. Diperkirakan bahwa kelelawar buah dari famili Pteropodidae merupakan inang alami dari virus ini, yang dikenal juga dengan nama Orthoebolavirus.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan, sampai saat ini memang belum ada obat maupun vaksin penyakit Ebola dari virus BDV yang disetujui oleh WHO.

Selain itu, angka kematian akibat paparan Ebola juga masih sangat tinggi. Meski begitu, menurutnya kasus Ebola belum pernah dilaporkan terjadi di Asia.

Jika ditemukan pasien yang terjangkit Ebola di suatu negara, Tjandra menyarankan agar negara terjangkit segera melakukan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh WHO.

“Satu adalah pembentukan dan memberangkatkan tim gerak cepat ke lokasi, kedua pengiriman obat dan alat kesehatan, ketiga memperkuat surveilans, keempat melakukan konfirmasi laboratorium, kelima pelaksanaan program pengendalian infeksi, keenam mendirikan pusat pengobatan yang aman, dan ketujuh upaya melibatkan masyarakat secara aktif,” ujar Tjandra dalam keterangan pers resminya, dikutip Tirto pada Rabu (20/5/2026).

Infografik Mozaik Virus Ebola

Infografik Mozaik Virus Ebola. tirto.id/Tino

Bagaimana Cara Mencegah Ebola Masuk ke Indonesia?

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di wilayah Indonesia. Meski demikian, pemerintah langsung mengambil langkah proaktif dalam merespons keputusan WHO yang menetapkan status PHEIC pada 17 Mei 2026 lalu, menysuul meningkatnya peredaran wabah Ebola di Kongo.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan penetapan status darurat oleh WHO menunjukkan perlunya kewaspadaan global, meskipun penyebaran virus ini belum dikategorikan sebagai pandemi.

Langkah tersebut diambil karena adanya penyebaran lintas wilayah, tingginya tingkat kematian, serta masih adanya ketidakpastian mengenai luasnya penyebaran wabah di Afrika Tengah.

“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” ujar Aji saat dihubungi Tirto pada Rabu (20/5/2026).

Aji menjelaskan, langkah konkret yang dilakukan meliputi penyiagaan petugas kesehatan di lapangan, penguatan skrining pelaku perjalanan, serta penyiapan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.

Seluruh laporan dari pintu masuk negara juga akan terintegrasi selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta pusat operasi darurat kesehatan (Public Health Emergency Operation Center/PHEOC).

Kapasitas laboratorium nasional pun telah disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini.

Di sisi lain, Kemenkes meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak valid atau hoaks terkait Ebola yang beredar di media sosial. Edukasi mengenai penyakit ini dinilai penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar.

“Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen. Saat ini terdapat tiga jenis strain virus yang sering menyebabkan wabah, yaitu Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan yang saat ini berkembang di Kongo yaitu Bundibugyo Virus Disease (BVD),” jelas Aji.

Apa Gejala Penyakit Ebola?

Aji menerangkan, penularan virus Ebola terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang telah terkontaminasi oleh manusia maupun hewan yang terinfeksi. Virus dapat masuk ke tubuh melalui kulit yang terluka maupun selaput lendir.

Gejala penyakit biasanya muncul mendadak dengan masa inkubasi antara dua hingga 21 hari, meliputi demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, yang kemudian dapat berkembang menjadi muntah, diare, hingga perdarahan. Hingga saat ini belum tersedia pengobatan spesifik yang digunakan secara luas, sementara vaksin yang ada masih terbatas untuk penanganan wabah di Afrika.

Sebagai langkah perlindungan diri, Kemenkes mengimbau masyarakat kembali memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Langkah terbaik saat ini adalah tetap waspada dengan rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun, mengenakan masker jika merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar. Hindari juga kontak langsung dengan orang atau hewan yang sakit,” tuturnya.

Imbauan khusus juga diberikan bagi warga negara yang baru kembali dari perjalanan ke negara terdampak, seperti Kongo dan Uganda. Mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala demam atau perdarahan dalam kurun waktu 21 hari setelah kepulangan. Kejujuran mengenai riwayat perjalanan dinilai sangat penting untuk membantu memutus rantai penularan.

Pemerintah Harus Tetap Waspada Wabah Ebola

Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Iqbal Mochtar, mengatakan, meskipun risiko wabah Ebola masuk ke Indonesia masih minim, tetapi pemerintah harus tetap menerapkan kewaspadaan tinggi. Menurutnya, langkah preventif berupa pencegahan menjadi hal yang harus diprioritaskan untuk saat ini.

“Kemudian informasi yang transparan harus juga diberikan kepada masyarakat agar supaya tidak berkembang hoaks dan dan hal-hal yang terkait stigma ya,” kata Iqbal kepada Tirto, Rabu (20/5/2026).

Iqbal juga menekankan pentingnya skrining awal bagi masyarakat maupun warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia dari negara terjangkit. Skrining ketat perlu diterapkan sejak kedatangan di bandara, salah satunya dengan kewajiban mengisi kartu deklarasi kesehatan.

Dengan begitu, maka riwayat kesehatan setiap orang yang masuk ke bandara dapat terekam dengan baik, dan berbagai risiko masuknya Ebola dapat dicegah sejak dini.

“Bisa juga berupa pemeriksaan suhu atau gejala, atau bisa juga lewat wawancara kontak atau perjalanan dengan penumpang ya. Nah, skrining ini itu sebaiknya berbasis risiko, jadi bukan pembatasan total perjalanan,” ucapnya.

Setelah melakukan skrining awal, maka pemerintah disebutnya dapat menguatkan koordinasi antara petugas di bandara, Dinas Kesehatan di daerah, laboratorium, sampai dengan rumah sakit terdekat.

Dengan begitu, langkah mitigasi apabila ditemukan adanya suspek penderita Ebola akan berjalan dengan baik dan maksimal, serta mencegah adanya kekacauan di lapangan.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS EBOLA atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - News Plus
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto