Menuju konten utama

WHO Tetapkan Darurat Global Ebola, Kemenkes Imbau Warga Tenang

Kemenkes meminta masyarakat tetap waspada meski tenang dengan cara terus memantau perkembangan kasus global Ebola setelah Kongo & Uganda darurat ebola.

WHO Tetapkan Darurat Global Ebola, Kemenkes Imbau Warga Tenang
Gedung-kemenkes. FOTO/cpns.kemkes.go.id

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat tetap tenang namun waspada menyusul penetapan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hingga saat ini, pemerintah menegaskan situasi tersebut belum termasuk kategori pandemi.

“Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak panik, namun tetap waspada. Ikuti perkembangan kasus global dan nasional melalui berbagai media,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dikutip dalam keterangnnya, Senin (18/5/2026).

Aji menjelaskan Ebola adalah penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan tingkat rata-rata kematian atau case fatality rate (CFR) rerata 50%. Penularan Ebola terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi dari manusia maupun hewan yang terinfeksi.

Gejalanya dapat muncul mendadak, mulai dari demam, lemas, nyeri otot, sakit kepala, muntah, diare, hingga perdarahan. Adapun masa inkubasi virusnya berkisar antara 2–21 hari.

“Hingga saat ini belum terdapat pengobatan spesifik yang tersedia luas, sehingga penanganan terutama berupa perawatan suportif intensif. Vaksin yang tersedia juga terbatas digunakan untuk penanganan wabah di Afrika,” jelasnya.

Berdasarkan laporan hingga 16 Mei 2026, outbreak Ebola di Provinsi Ituri, RD Kongo, mencatat 246 kasus suspek dengan delapan kasus konfirmasi dan 80 kematian. Tingkat kematian tercatat mencapai 32,5 persen.

Kasus terkait perjalanan dari RD Kongo juga dilaporkan ditemukan di Kampala, Uganda, dan Kinshasa. WHO menilai tingginya mobilitas penduduk, kondisi keamanan, serta keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak meningkatkan risiko penyebaran regional.

Meski demikian, WHO tidak merekomendasikan penutupan perbatasan maupun pembatasan perjalanan internasional dan perdagangan.

“Badan Kesehatan Dunia atau WHO memberikan rekomendasi penanganan untuk negara yang sedang outbreak/wabah, yang berbatasan langsung dengan negara outbreak dan negara-negara lainnya untuk meminta seluruh negara meningkatkan kesiapsiagaan, surveilans, kapasitas laboratorium, dan kesiapan fasilitas kesehatan,” katanya.

“WHO juga menekankan pentingnya komunikasi risiko dan edukasi masyarakat untuk mencegah kepanikan maupun penyebaran informasi yang salah,” sambung dia.

Pemerintah Indonesia saat ini terus memantau perkembangan situasi global bersama WHO dan jejaring kesehatan internasional. Kemenkes juga memperkuat pengawasan di pintu masuk negara serta meningkatkan kesiapan deteksi dan respons jika ditemukan kasus suspek.

“jika ditemukan kasus suspek maka dirujuk ke RS rujukan sesuai tata laksana kasus penyakit menular dan dilaporkan ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons atau melalui Public Health Emergency Operation Center (PHEOC),” kata Aji.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan komunikasi risiko dan edukasi publik guna mencegah kepanikan maupun penyebaran informasi keliru terkait Ebola.

Kemenkes mengimbau masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat sakit, serta menghindari kontak dengan orang atau hewan yang terinfeksi.

Bagi masyarakat yang bepergian ke negara terdampak, Kemenkes meminta agar segera memeriksakan diri jika mengalami gejala demam atau perdarahan hingga 21 hari setelah kembali ke Indonesia.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS EBOLA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher