tirto.id - Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food Ghimoyo blak-blakan soal stok gula nasional yang masih menumpuk. Dia menekankan bahwa gula milik BUMN di gudang sudah mencapai 400 ribu ton dan telah dilelang dengan harga terendah, namun tidak laku. Padahal, harga gula naik di tingkat ritel.
Diketahui, batas harga gula yang dijual murah itu adalah Rp14.500 per kg di tingkat petani atau produsen sesuai aturan.
"Gula BUMN di gudang-gudang sudah 400.000-an (ton) gulanya sampai sekarang kita lelang, tidak laku, nggak ada yang beli. Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional, kelihatan terjadi anomali. Saat harga gula di pasaran naik, anomalinya gula BUMN tidak laku,” ujar Ghimoyo dalam rapat kerja bersama DPR RI Komisi VI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Menurut Ghimoyo, menumpuknya ratusan ribu ton gula tersebut akan berdampak pada keuangan ID Food. Jumlah gula tersebut pun masih akan terus bertambah sampai musim giling berakhir November-Desember 2025.
"Nggak ada yang ambil (gula BUMN). Karena di pasaran masih banyak gula. Boleh dibilang gula rembes. Anomalinya sudah mulai merangkak naik, milik kita (gula) BUMN itu masih nggak dapat tuh harga minimumnya," ungkapnya.
Padahal, di sisi lain, Danantara telah menyalurkan dana Rp1,5 triliun kepada ID Food pada akhir Agustus lalu sebagai tindak lanjut usulan penguatan Cadangan Gula Pemerintah. Selama gula tersimpan, ID Food wajib membayar bunga pinjaman sekitar 0,8 persen per bulan.
Namun, ID Food pun kalah bersaing di pasar. Sebab, pedagang lebih memilih membeli langsung dari petani yang menawarkan harga sama dengan tempo pembayaran 30-45 hari. Akibatnya, stok gula ID Food lambat terserap.
Dia pun berharap ada regulasi yang mengatur mengenai gula, terutama rembesan gula rafinasi ke pasar.
"Kami ingin menyampaikan beberapa dukungan yang kami butuhkan dari Bapak dan Ibu stakeholder terkait, regulasi dan penegakan hukum. Isu rembesan gula, aturan mendasari tata kelola, penegakan hukum, kami serahkan ke pemerintah dan penegak hukum," ujarnya.
Penulis: Natania Longdong
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































