Menuju konten utama

Update 5 Instansi yang Sudah Melantik PPPK Paruh Waktu 2025

Simak daftar instansi yang sudah melaksanakan pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 hingga jelang akhir Oktober 2025, di mana saja?

Update 5 Instansi yang Sudah Melantik PPPK Paruh Waktu 2025
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menghadiri upacara penyerahan surat keputusan di Rujab Gubernur, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/7/2025). ANTARA FOTO/Hasrul Said/bar

tirto.id - Berdasarkan update per Selasa (21/10/2025), sejumlah instansi sudah melantik PPPK Paruh Waktu tahun anggaran 2024. Proses pelantikan dilakukan setelah pengajuan nomor induk (NI) PPPK Paruh Waktu telah disetujui Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sebelumnya, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu telah sampai pada tahapan pengajuan NI PPPK ke BKN.

Tahapan itu merupakan proses terakhir sebelum calon PPPK Paruh Waktu dapat dilantik secara resmi.

Dalam tahapan itu, BKN masing-masing regional akan menerima usulan NI PPPK Paruh Waktu dari setiap instansi. Jika syarat dan identitas sesuai, maka BKN akan menyetujui usulan tersebut.

Setelah itu, barulah calon PPPK Paruh Waktu dapat dilantik secara resmi. Alur penetapan tersebut sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BKN nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan NI PPPK Paruh Waktu.

Namun, hingga awal Oktober 2025 lalu, proses persetujuan usulan NI PPPK Paruh Waktu di banyak instansi belum sepenuhnya rampung. Hal ini membuat proses pelantikan para calon terhambat.

Daftar Instansi yang Sudah Menggelar Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025

Menjelang akhir Oktober 2025, BKN telah sepenuhnya menyelesaikan tahapan pengajuan NI PPPK Paruh Waktu di sejumlah daerah.

Hal ini membuat instansi di sejumlah daerah telah melangsungkan pelantikan PPPK Paruh Waktu secara resmi. Mayoritas instansi yang telah menggelar pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 didominasi oleh daerah di luar Pulau Jawa.

Berikut daftar instansi yang sudah menggelar pelantikan PPPK Paruh Waktu hingga 21 Oktober 2025:

1. Pemerintah Provinsi Gorontalo

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menjadi salah satu instansi yang telah melantik PPPK Paruh Waktu. Proses pelantikan ini dilakukan pada Jumat (17/10) lalu.

Oleh Pemprov Gorontalo, seluruh PPPK Paruh Waktu yang berada di instansi d bawah naungannya dilantik secara serentak di halaman Museum Purbakala Provinsi Gorontalo.

Total, terdapat 2.459 PPPK Paruh Waktu yang dilantik secara resmi dan telah menerima SK kepegawaian.

“Bekerjalah dengan baik sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan dan diikrarkan," ujar Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, ketika memimpin pelantikan, dikutip dari kanal Dinas Komunikasi Provinsi Gorontalo.

2. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut, Kalimantan Selatan juga sudah melantik PPPK Paruh Waktu di instansi yang dinaunginya. Pelantikan tersebut telah dilakukan Pemkab Tanah Laut pada Selasa (7/10) lalu.

Dinukil dari portal berita Dinas Kominfo Kabupaten Tanah Laut, terdapat 2.655 PPPK Paruh Waktu yang dilantik kala itu. Oleh Bupati Tanah Laut, pada PPPK Paruh Waktu itu diberikan SK pengangkatan sebagai pegawai pemerintah.

Dari total 2.655 PPPK Paruh Waktu itu, sebanyak 1.233 di antaranya merupakan tenaga kesehatan dan tenaga teknik yang sebelumnya sudah tercatat BKN, sementara 1.422 yang lain merupakan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis peserta seleksi PPPK tahun 2024.

"Saya berharap ini menjadi motivasi agar seluruh PPPK dapat bekerja lebih profesional dan berdedikasi dalam melayani masyarakat sesuai bidang tugasnya," tutur Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, ketika memimpin jalannya pelantikan.

3. Pemerintah Kota Bontang

PPPK Paruh Waktu di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang juga telah dilantik pada Kamis (16/10) lalu. Proses pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan secara terpusat di Stadion Bessai Berinta, Kota Bontang.

Melansir laman PPID Sekretariat Daerah Kota Bontang, terdapat 1.424 PPPK Paruh Waktu yang dilantik dalam momen tersebut. Jalannya pelantikan dipimpin oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Dari total 1.424 PPPK Paruh Waktu Kota Bontang yang dilantik itu, 1.396 di antaranya adalah tenaga teknis, 26 di antaranya merupakan tenaga kesehatan, dan 2 yang lain merupakan tenaga pendidik.

"Tunjukkan integritas, disiplin, serta dedikasi tinggi sesuai nilai BerAKHLAK," turut Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni ketika memimpin jalannya pelantikan.

4. RRI

Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) melantik sejumlah PPPK Paruh Waktu di berbagai daerah pada awal Oktober 2025.

Pelantikan keempat pegawai non-ASN tersebut diselenggarakan secara serentak bersama seluruh PPPK Paruh Waktu di seluruh instansi RRI di Indonesia.

Melansir laman dan media sosial RRI dari berbagai daerah, pelantikan ini termasuk 6 pegawai LPP RRI di Jember, 7 di Mataram, beberapa di Manado, Pekanbaru, dan beberapa kota lain.

5. Kementerian Hukum RI

Kementerian Hukum (Kemenkum) melantik 673 PPPK pada Rabu (1/10), di Graha Pengayoman, Jakarta, yang juga diikuti secara daring oleh kantor wilayah di berbagai daerah. Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan Pengangkatan mulai berlaku 1 Oktober 2025.

Melansir laman Kemenkum Sumatera Selatan, mereka yang dilantik termasuk termasuk sebagian PPPK Paruh Waktu. Sejumlah 6 paruh waktu di antaranya, ditempatkan di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan.

Menukil laman Kanwil Kementerian Hukum Sumsel, prosesi pelantikan dilakukan secara daring karena jadi bagian dari pelantikan serentak PPPK Paruh Waktu Kementerian Hukum secara nasional.

"Mari bersama menjaga citra positif Kemenkum di mata masyarakat, sekaligus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan," tutur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian, ketika memberi arahan kepada PPPK Paruh Waktu yang baru saja dilantik.

Selain Sumatera Selatan, sejumlah 11 PPPK Paruh Waktu yang dilantik tersebut ditempatkan di Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara. Melansir laman instansi setempat, rincian dari 11 tersebut, sejumlah 5 orang ditempatkan di Kanwil Sulawesi Selatan dan 6 lainnya akan memperkuat Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Sulawesi Utara (Badiklat Hukum Sulut).

Lalu PPPK Paruh Waktu lain terdiri dari 11 untuk penempatan Kanwil Kemenkum Jambi, 24 untuk Kanwil Jawa Tengah, dan masih banyak lagi.

Baca juga artikel terkait PPPK PARUH WAKTU atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan