Menuju konten utama

Infrastruktur dan Baterai Jadi Kunci Adopsi EV di Indonesia

Target 15 juta kendaraan listrik dinilai tak cukup dikejar dengan subsidi. Pemerintah perlu membangun ekosistem, infrastruktur, dan kepastian kebijakan.

Infrastruktur dan Baterai Jadi Kunci Adopsi EV di Indonesia
Header Wansus Climate Advisory Lead Think Policy Talitha Dwitiyasih
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah menargetkan populasi kendaraan listrik di Indonesia menembus 15 juta unit pada 2030, tetapi hingga saat ini realisasinya masih jauh dari kata dekat. Persoalan itu bermuara pada satu pertanyaan besar: kebijakan seperti apa yang sebenarnya dibutuhkan agar Indonesia bisa mengejar target elektrifikasi kendaraannya? Apakah cukup dengan insentif fiskal seperti yang selama ini digulirkan, atau dibutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh?

Dalam rangkaian liputan sebelumnya, Tirto telah membedah persoalan ini dari berbagai sisi. Mulai dari kesenjangan antara target dan realisasi, hasil survei yang menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik,hingga temuan bahwa harga ternyata bukan lagi menjadi penghalang utama pembelian. Hal yang lebih dikhawatirkan konsumen justru soal ketahanan baterai, kesiapan infrastruktur pengisian daya, dan layanan purnajual.

Climate Advisory Lead Think Policy, Talitha Widyasih, menilai tidak ada satu jurus tunggal yang bisa menjawab persoalan ini. Menurutnya, negara-negara yang telah lebih dulu berhasil membangun ekosistem kendaraan listrik selalu menempuh kombinasi kebijakan, bukan mengandalkan satu instrumen saja. Ia juga menyoroti bahwa karakteristik pasar Indonesia yang didominasi sepeda motor membuat pendekatan yang dibutuhkan tidak bisa disamakan begitu saja dengan negara lain.

Sejauh ini, pemerintah memang tidak tinggal diam. Berbagai insentif fiskal telah digulirkan, mulai dari penyesuaian tarif pajak kendaraan berdasarkan tingkat emisi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 yang kemudian diperbarui lewat PP Nomor 74 Tahun 2021, hingga pembangunan infrastruktur pengisian daya yang terus ditambah dari tahun ke tahun. Namun, pertanyaannya bukan lagi soal ada atau tidaknya kebijakan, melainkan apakah kebijakan yang ada sudah cukup tepat sasaran dan konsisten dijalankan dalam jangka panjang.

Persoalan ini menjadi lebih pelik jika melihat karakter pasar otomotif Indonesia yang sangat berbeda dari negara-negara lain. Di Indonesia, sepeda motor bukan sekadar alat transportasi tambahan, melainkan tulang punggung mobilitas harian bagi puluhan juta keluarga. Dengan populasi sepeda motor yang menurut OECD mencapai sekitar 130 juta unit, transisi di segmen roda dua semestinya menjadi prioritas yang sama besarnya, jika bukan lebih besar, dibandingkan transisi mobil penumpang.

Di sisi lain, hasil survei Tirto bersama Jakpat turut menunjukkan bahwa dukungan publik terhadap program elektrifikasi kendaraan sebenarnya cukup kuat. Sebanyak 54,8 persen responden menyatakan mendukung program akselerasi kepemilikan kendaraan listrik yang dijalankan pemerintah. Modal sosial semacam ini semestinya bisa menjadi pijakan bagi pemerintah untuk merancang kebijakan yang lebih agresif, alih-alih hanya mengandalkan insentif yang sifatnya sementara.

Namun, dukungan publik dan insentif fiskal saja rupanya belum cukup untuk mendorong perubahan pada tingkat sistemik. Persoalan mendasar justru terletak pada pemerataan infrastruktur, ketiadaan standar pengujian kondisi baterai yang diakui secara nasional, hingga minimnya pilihan model kendaraan listrik yang sesuai dengan kebutuhan mayoritas konsumen Indonesia, seperti mobil keluarga berkapasitas tujuh penumpang.

Pertanyaannya kemudian kembali ke titik awal: seberapa jauh kebijakan pemerintah saat ini mampu menjembatani kesenjangan antara ambisi 15 juta unit pada 2030 dengan realitas di lapangan yang masih jauh tertinggal? Dan kebijakan seperti apa yang semestinya menjadi prioritas agar transisi ini tidak berhenti sebagai wacana, melainkan benar-benar terwujud dalam skala yang dibutuhkan?

Untuk membahas berbagai pertanyaan itu, Tirto melakukan wawancara khusus dengan Talitha Widyasih di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (16/7/2026) lalu. Berikut petikan wawancaranya:

Pemerintah tengah menargetkan pada 2030, populasi sepeda motor dan mobil listrik di Indonesia setidaknya mencapai 15 juta unit. Sebenarnya, apa manfaat elektrifikasi kendaraan secara masif yang ditargetkan oleh pemerintah ini?

Jadi kendaraan listrik atau transisi ke kendaraan listrik dalam agenda transisi energi itu sendiri sangat penting, ya, perannya. Kalau misalkan kita membahasnya, mungkin ada tiga hal. Yang pertama adalah untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM dan meningkatkan ketahanan energi Indonesia itu sendiri.

Karena Indonesia saat ini adalah importir minyak. Terus kemudian, volatilitas harga minyak dan krisis geopolitik yang saat ini terjadi juga sangat berpengaruh terhadap ketahanan energi kita.

Maka, kalau misalkan kita bisa bertransisi bersama-sama ke kendaraan listrik, kita akan mengurangi konsumsi minyak tersebut. Harapannya, pemakaian energi kita juga menjadi lebih andal.

Talitha Dwitiyasih

Climate Advisory Lead Think Policy, Talitha Dwitiyasih saat diwawancari Tirto, Kamis (16/7/2026). Foto/Naufal Majid.

Kemudian yang kedua, sektor transportasi merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar di Indonesia. Jadi, sektor transportasi sendiri menyumbang kira-kira sebesar 20 sampai 25 persen emisi di sektor energi Indonesia.

Nah, sektor energi adalah salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar di Indonesia. Sementara itu, kendaraan roda dua sendiri menyumbang sekitar 26 persen emisi sektor transportasi. Jadi, makanya transisi ke kendaraan listrik itu penting untuk dekarbonisasi emisi yang disumbang oleh sektor transportasi tadi, yang jumlahnya sangat besar.

Mengingat jumlahnya mencapai—kalau di Indonesia kan banyak yang pakai motor, ya—menurut OECD jumlah sepeda motor sekitar 130 juta unit. Emm, iya, kebayang kayak 130 juta knalpot menyumbang berapa banyak emisi.

Salah satunya lagi adalah elektrifikasi transportasi merupakan teknologi dekarbonisasi yang paling matang saat ini. Jadi kalau dibandingkan dengan teknologi alternatif seperti hidrogen atau pengembangan biofuel, kendaraan listrik atau electric vehicle/EV sudah masuk ke tahap komersialisasi.

Komersialisasi yang sudah berkembang di pasar, dengan biaya baterai yang semakin turun dan semakin murah setiap tahunnya. Sehingga, harapannya, ini bisa menjadi intervensi yang paling mudah dilakukan saat ini.

Menurut Anda, apakah target 15 juta unit kendaraan listrik pada 2030 itu terlalu ambisius? Apa mungkin dalam empat tahun ke depan kita memenuhi target itu?

Iya. Jadi kalau misalkan kita lihat, sebenarnya target Indonesia ini bisa dikatakan sangat ambisius. Namun, target tersebut masih memungkinkan untuk dicapai kalau didukung oleh kebijakan-kebijakan yang konsisten dan pembangunan ekosistem EV yang merata.

Jadi kalau misalkan dulu kita tahu, pada 2021 itu kita baru mencapai 600 unit EV. Sekarang populasi kendaraan listrik kita sudah mencapai 274.000 unit. Jadi kenaikannya sudah sangat signifikan. Maka sebenarnya tidak menutup kemungkinan kalau pada 2030 kita juga bisa mencapai kenaikan yang signifikan.

Nah, tapi kalau melihat kebijakan yang sudah ada saat ini di Indonesia, ada riset dari IEA (International Energy Agency) yang mengatakan bahwa Indonesia, dengan kebijakan yang saat ini ada, hanya bisa mencapai sekitar 1 juta mobil listrik pada 2030. Which is, berarti hanya setengah dari target untuk mobil listrik itu sendiri.

Berarti dibutuhkan intervensi kebijakan yang lebih banyak dan lebih berpihak pada pengembangan EV di Indonesia. Sedangkan stok motor listrik di Indonesia juga masih jauh di bawah target 13 juta unit pada 2030.

Menurut Anda, apa kebijakan yang perlu diprioritaskan oleh pemerintah untuk menggencarkan pengadaan kendaraan listrik dalam waktu empat sampai lima tahun ke depan?

Jadi kalau misalkan kita lihat negara-negara lain yang sudah lebih dulu mengembangkan EV, sebenarnya tidak pernah ada satu kebijakan yang works. Setiap negara selalu punya kebijakannya masing-masing sesuai dengan karakteristik negaranya, dan biasanya kebijakan yang diterapkan merupakan kombinasi.

Mulai dari subsidi pembelian kendaraan itu sendiri, sehingga membantu dari sisi capital expenditure. Lalu ada juga insentif pajak, pembebasan bea masuk kendaraan, insentif bagi para manufaktur, insentif bagi pelaku usaha SPKLU, hingga kebijakan nonfiskal seperti ganjil-genap, parkir gratis, dan lain sebagainya.

Jadi the combination of everything itulah yang harus diramu menjadi kebijakan yang paling cocok untuk Indonesia.

Yang mungkin agak tricky buat Indonesia adalah karena kita punya pangsa sepeda motor yang sangat besar. Jadi transisi ke EV untuk sepeda motor seharusnya menjadi salah satu fokus utama pemerintah, sehingga kebijakan yang dibuat benar-benar menyasar segmen roda dua. Itu akan menjadi kuncinya.

Berdasarkan hasil survei Tirto bersama Jakpat, diketahui 71 persen responden memiliki ketertarikan terhadap kendaraan listrik, tetapi yang belum memiliki kendaraan listrik juga masih besar, yakni 70 persen responden. Mengapa bisa terjadi kesenjangan ini?

Jadi kalau dilihat dari temuan survei Tirto ini, sebenarnya menunjukkan bahwa minat terhadap EV memang sudah tinggi. Tapi kesiapan untuk membeli belum serta-merta setinggi minatnya.

Mungkin salah satu indikasinya karena banyak konsumen yang masih berada pada mode wait and see, menunggu teknologi EV ini semakin matang.

Terus juga mungkin kaitannya dengan baterainya itu sendiri, seperti lifetime of the battery, quality of the battery, jarak tempuh yang bisa dicapai kendaraan listrik, sampai waktu yang dibutuhkan untuk mengisi daya baterainya.

Hal-hal lain juga berkaitan dengan kesiapan ekosistem pendukungnya. Mungkin masih banyak konsumen yang ingin melihat ekosistemnya lebih siap lagi, seperti jumlah SPKLU, ketersediaan home charging, dan layanan after-sales service yang ditawarkan produsen EV.

Ada hal lain juga, mungkin terkait siklus pembelian kendaraan. Banyak konsumen yang saat ini memang belum berada pada siklus pembelian mobil atau kendaraan baru. Sehingga mungkin memang belum waktunya bagi mereka untuk berpindah, entah ke EV maupun tetap ke kendaraan berbahan bakar minyak.

Jadi mungkin sekarang tantangannya bukan lagi soal minat, bukan lagi apakah orang mau memakai EV atau tidak. Tantangannya adalah bagaimana mengubah minat yang memang sudah ada menjadi keputusan untuk membeli.

Berdasarkan hasil survei, alasan mayoritas responden ragu terhadap kendaraan listrik justru bukan karena aspek harga, melainkan ketahanan penggunaan dalam jangka panjang. Apa yang perlu direspons oleh pemerintah maupun produsen kendaraan dalam melihat kecenderungan ini?

Kalau misalkan kita lihat, sebenarnya konsumen Indonesia sudah cukup rasional dalam melihat investasi kendaraan. Mereka sudah tidak lagi hanya melihat harga EV yang mahal, tetapi mulai menghitung Total Cost of Ownership (TCO) suatu kendaraan.

Ketika mereka melihat bahwa harga pembelian kendaraan listrik di awal memang lebih mahal, tetapi dalam jangka panjang, jika dibandingkan antara biaya pengisian bensin dan operational expenditure (opex)-nya dengan biaya charging, ternyata biaya charging lebih murah, mereka akan bisa membuat keputusan yang lebih rasional dan memilih opsi yang lebih ekonomis.

Nah, kalau melihat dari sini, sebenarnya masyarakat sudah tidak lagi melihat harga sebagai faktor utama. Mereka mulai melihat manfaat ekonomi dari EV itu sendiri. Memang ada penghematan biaya energi dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar minyak. Apalagi harga BBM juga terus meningkat, sedangkan biaya charging saat ini sekitar Rp2.500 per kWh sehingga menjadi lebih murah.

Selain itu, saat ini juga masih ada berbagai insentif yang dirasakan konsumen sehingga semakin membantu mereka.

Tapi ini menunjukkan bahwa dalam jangka panjang, daya tarik EV harus bergeser ke nilai ekonominya, bukan lagi bertumpu pada subsidi. Subsidi sifatnya sementara, diberikan untuk memantik pasar dan menurunkan harga awal kendaraan.

Namun, dalam jangka panjang, nilai ekonomi kendaraan listrik itulah yang akan sangat memengaruhi keputusan masyarakat.

Tapi apakah subsidi dan insentif fiskal yang diberikan pemerintah ini tetap penting untuk menggenjot kepemilikan kendaraan listrik?

Iya. Untuk saat ini, mungkin subsidi dan insentif masih diperlukan untuk memantik transisinya dan mendorong konsumen agar beralih ke EV. Jadi, saat ini kebijakan masih menjadi instrumen yang tepat untuk mempermudah transisi, baik dari sisi konsumen maupun produsen dalam menggunakan dan mengembangkan EV.

Kalau bisa dirangkum, apa saja kebijakan utama yang Anda rekomendasikan kepada pemerintah untuk segera diterapkan?

Yang pertama tentu membangun ekosistem EV itu sendiri secara lebih masif. Harapannya, pembangunan bisa dimulai dari kota-kota besar dan kawasan metropolitan, tetapi juga tidak menutup kemungkinan untuk diperluas secara lebih merata ke daerah-daerah lain.

Yang utama juga adalah menjaga konsistensi kebijakan, sehingga investor yang masuk menjadi lebih banyak untuk pengembangan EV, sementara konsumen juga memiliki kepastian jangka panjang ketika memutuskan menjadi pengguna EV.

Kemudian, memperluas charging infrastructure, terutama di luar Pulau Jawa. Kalau sekarang mungkin masih banyak terkonsentrasi di Jakarta, Bali, dan Surabaya. Yang terutama perlu diperbanyak adalah fast charging system dan sistem battery swapping, karena keduanya merupakan solusi yang paling praktis.

Tapi saat ini juga, setahu saya, SPKLU yang dimiliki PLN hampir 50 persennya sudah merupakan fast charging. Jadi memang ekosistemnya sudah mulai dipersiapkan ke arah sana.

Kemudian mendorong standardisasi sistem pengisian daya, terutama untuk kendaraan roda dua. Karena selama ini banyak sistem pengisian daya roda dua yang belum terstandar, sehingga setiap merek memiliki spesifikasi yang berbeda-beda.

Nah, itu menjadi agak menyulitkan dan bahkan bisa menimbulkan biaya tambahan bagi konsumen.

Lalu, memperkuat edukasi kepada konsumen mengenai penggunaan EV yang aman. Edukasi ini mencakup perawatan baterai, pemasangan home charging ketika dibutuhkan, hingga manfaat serta biaya kepemilikan EV dalam jangka panjang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap teknologi kendaraan listrik juga meningkat.

Edukasi kepada konsumen atau pengguna EV juga perlu lebih digencarkan, sehingga mereka memahami berbagai risiko penggunaan kendaraan berbaterai beserta cara mitigasinya, termasuk risiko kebakaran maupun risiko-risiko teknis lainnya.

Baca juga artikel terkait KENDARAAN LISTRIK atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Decode
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Alfitra Akbar