Menuju konten utama

Bukan Soal Harga, Mengapa Mobil Listrik Belum Laku?

Survei mengungkap tingginya minat terhadap kendaraan listrik belum berujung pembelian. Baterai, infrastruktur, dan pilihan model masih menjadi penghambat.

Bukan Soal Harga, Mengapa Mobil Listrik Belum Laku?
Header Decode Masa Depan EV di Indonesia 3. tirto.id/Fuad
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah menargetkan jumlah kendaraan listrik di Indonesia mencapai 15 juta unit pada 2030. Namun, empat tahun menjelang tenggat tersebut, realisasinya masih terpaut jauh dari sasaran. Berdasarkan data Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hingga Juli 2026 baru terdapat 386.591 kendaraan listrik yang beredar di Indonesia.

Padahal, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah terus menggulirkan berbagai kebijakan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik. Selain membangun infrastruktur pendukung, pemerintah juga memberikan beragam insentif fiskal. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 yang kemudian diperbarui melalui PP Nomor 74 Tahun 2021, tarif pajak kendaraan disesuaikan berdasarkan tingkat emisi. Skema ini membuat kendaraan listrik berbasis baterai dikenakan beban pajak yang lebih rendah dibandingkan kendaraan bermesin konvensional.

Di sisi lain, tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik menunjukkan bahwa persoalannya bukan terletak pada rendahnya ketertarikan. Survei Tirto bersama Jakpat yang dilakukan pada 13–14 Juli 2026 terhadap 1.500 responden di 34 provinsi menemukan bahwa 70,96 persen responden menyatakan tertarik memiliki atau membeli kembali kendaraan listrik dalam lima tahun ke depan. Sebaliknya, hanya 11,6 persen responden yang mengaku kurang tertarik atau sama sekali tidak berminat memiliki kendaraan listrik.

Temuan tersebut memperkuat hasil survei Tirto dan Jakpat pada 2023. Saat itu, sebanyak 82,8 persen responden menyatakan berminat membeli mobil listrik, baik dalam waktu dekat maupun pada masa mendatang. Hanya 17,2 persen responden yang menyatakan tidak tertarik.

Dukungan masyarakat terhadap program elektrifikasi kendaraan juga relatif kuat. Dalam survei Juli 2026, mayoritas responden menyatakan mendukung program akselerasi kepemilikan kendaraan listrik yang dijalankan pemerintah. Sebanyak 54,8 persen responden menyatakan mendukung, sementara 40,08 persen memilih bersikap netral. Adapun responden yang menyatakan tidak mendukung hanya mencapai 5,12 persen.

Pandangan masyarakat terhadap pentingnya kendaraan listrik bagi masa depan Indonesia pun cenderung positif. Sebanyak 66,24 persen responden menilai kehadiran kendaraan listrik penting bagi masa depan Indonesia, sedangkan hanya 5,04 persen yang menganggapnya tidak penting.

Mengapa Kepemilikan Kendaraan Listrik Masih Rendah?

Meski minat dan dukungan masyarakat terhadap kendaraan listrik tergolong tinggi, hal tersebut belum berbanding lurus dengan tingkat kepemilikannya. Hasil survei menunjukkan, mayoritas responden masih belum memiliki kendaraan listrik, baik mobil maupun motor. Sebanyak 70,72 persen responden mengaku belum memiliki kendaraan listrik. Sementara itu, 23,6 persen telah memiliki motor listrik, 2,8 persen memiliki mobil listrik, dan hanya 2,88 persen yang memiliki keduanya.

Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara niat dan keputusan pembelian. Ketertarikan masyarakat terhadap kendaraan listrik belum sepenuhnya mampu dikonversi menjadi transaksi nyata karena masih terdapat berbagai faktor yang menghambat.

Climate Advisory Lead Think Policy, Talitha Widyasih, menilai rendahnya tingkat kepemilikan kendaraan listrik salah satunya disebabkan oleh sikap wait and see di kalangan konsumen. Banyak calon pembeli masih memilih menunggu hingga teknologi kendaraan listrik dinilai semakin matang, terbukti andal, dan didukung ekosistem yang lebih siap.

Sikap tersebut tercermin dalam hasil survei. Tiga alasan utama yang membuat masyarakat ragu membeli kendaraan listrik adalah kekhawatiran terhadap umur pakai dan keamanan baterai (28,65 persen), kekhawatiran terkait penggunaan sehari-hari seperti jarak tempuh dan pengisian daya (22,59 persen), serta belum jelasnya layanan purnajual dan nilai jual kembali kendaraan (12,12 persen).

“[Yang jadi pertimbangan masyarakat] kaitannya sama baterainya itu sendiri gitu ya, lifetime of the battery, quality of the battery, jarak tempuh yang bisa dicapai oleh kendaraan listriknya, sama waktu pengisian daya untuk charging si baterainya itu sendiri gitu ya. Hal-hal lain juga terkait kesiapan ekosistemnya itu sendiri gitu. Mungkin banyak konsumen yang masih pengen melihat ekosistem pendukungnya lebih siap lagi gitu,” kata Talitha saat ditemui Tirto di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Menariknya, harga kendaraan justru bukan menjadi hambatan utama. Hanya 7,16 persen responden yang menyebut harga sebagai alasan utama menunda pembelian. Menurut Talitha, saat ini hambatan di pasar kendaraan listrik Indonesia sudah mulai bergeser dari permasalahan harga menjadi permasalahan kepercayaan terhadap ketahanan dan juga teknologi. Ia menyebut, masyarakat di Indonesia saat ini lebih mementingkan aspek praktikalitas pengisian daya sampai dengan layanan purnajual, ketimbang memperhatikan aspek harga dari kendaraan listrik.

Talitha meyakini masyarakat juga sudah semakin rasional dan memandang pembelian kendaraan listrik sebagai investasi. Meskipun secara harga lebih mahal dibandingkan kendaraan konvensional, tetapi jika dihitung secara total cost of ownership (TCO), kendaraan listrik sebetulnya jauh lebih murah.

“Mereka bisa melihat bahwa oh memang harga pembelian [kendaraan listrik] di awal itu mahal, tapi in the long run, ketika dibandingkan antara operational expenditure [biaya operasional]-nya dari pengisian bensin dengan biaya charging, itu ternyata lebih murah. Maka mereka akan bisa membuat keputusan yang lebih rasional,” tuturnya.

Pembangunan Infrastruktur Pengisian Daya Harus Lebih Masif

Salah satu hal yang mendorong masyarakat untuk bersikap wait and see sebelum melakukan pembelian kendaraan listrik adalah karena belum meratanya pembangunan infrastruktur penopang kendaraan listrik di Indonesia, seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), hingga fasilitas pengisian daya di rumah (home charging).

Hasil survei menunjukkan bahwa 59,04 persen responden merasa infrastruktur penunjang pemakaian kendaraan listrik di Indonesia masih kurang atau sangat tidak memadai. Sementara 33,92 persen responden merasa infrastruktur sudah cukup memadai, dan 5,20 persen yang merasa sangat memadai.

Lalu, sebanyak 67,28 persen responden menginginkan pemerintah memperbanyak SPKLU sekaligus mengembangkan fasilitas SPBKLU. Hampir sama banyaknya, 64,64 persen responden berharap pemerintah menjamin ketersediaan baterai dengan harga yang lebih terjangkau, sedangkan 57,12 persen menilai perluasan fasilitas home charging menjadi prioritas.

Penilaian tersebut menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat masih melihat keterbatasan infrastruktur sebagai salah satu tantangan dalam percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Pakar otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, mengatakan bahwa saat ini pembangunan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik seperti SPKLU belum merata. Menurutnya, saat ini pembangunan SPKLU masih terkonsentrasi di kota-kota besar, terutama di kawasan komersial saja.

Yannes menyebut, belum meratanya pembangunan fasilitas pengisian daya seperti SPKLU ataupun stasiun penukaran baterai membuat masyarakat memiliki kekhawatiran bahwa mobilitas sehari-hari mereka akan terganggu.

Padahal, menurutnya pola mobilitas masyarakat di Indonesia berbeda dengan negara-negara lain. Di Indonesia, sebagian besar keluarga hanya memiliki satu unit mobil yang digunakan untuk seluruh kebutuhan, mulai dari mobilitas harian di dalam kota, sampai perjalanan jarak jauh seperti mudik. Sehingga, ketersedian fasilitas pengisian daya yang merata menjadi sangat krusial untuk menopang mobilitas yang tinggi tersebut.

“Kondisi [tidak meratanya fasilitas pengisian daya] ini memunculkan range anxiety, yakni kekhawatiran kendaraan kehabisan daya sebelum menemukan fasilitas pengisian atau penukaran baterai, terutama ketika berada di luar kota atau wilayah yang belum memiliki jaringan pengisian cepat yang memadai,” kata Yannes saat dihubungi Tirto pada Rabu (8/7/2026).

Terkhusus untuk sepeda motor, Yannes memandang penyediaan stasiun penukaran baterai yang merata sangat krusial untuk menopang aktivitas sehari-hari masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja sebagai ojek daring.

Jika stasiun penukaran baterai tidak tersedia secara masif, ia khawatir akan timbul berbagai masalah baru di kemudian hari, seperti misalnya keterbatasan pilihan saat terjadi gangguan pada salah satu stasiun penukaran.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Febby Tumiwa. Menurutnya, selain persoalan infrastruktur, pemerintah juga belum sepenuhnya menciptakan insentif ekonomi yang cukup kuat untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

Febby menilai keputusan untuk membeli kendaraan listrik masih berkurang karena harga bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan konvensional masih memperoleh subsidi. Di sisi lain, pengguna kendaraan listrik tetap harus membayar tarif listrik sesuai ketentuan yang berlaku, baik saat mengisi daya di SPKLU maupun menggunakan fasilitas pengisian daya di rumah.

“Kalau dengan kondisi hari ini, bahan bakarnya disubsidi, maka daya tarik untuk orang membeli mobil listrik itu agak berkurang. Karena kendaraan BBM-nya disubsidi, tapi [penggunaan] listriknya untuk [mengisi daya] mobil listrik kan nggak disubsidi,” kata Febby kepada Tirto, Selasa (7/7/2026).

Realisasi pembangunan SPKLU di Indonesia

Pengendara membersihkan mobilnya saat mengisi daya kendaraan di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, Gambir Jakarta, Senin (25/5/2026). Realisasi pembangunan SPKLU di Indonesia telah mencapai 5.000 unit yang tersebar di 3.162 titik lokasi guna memperluas ekosistem kendaraan listrik di tanah air. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Menurut Febby, belum meratanya pembangunan SPKLU juga sangat berpengaruh pada keputusan masyarakat untuk menahan pembelian kendaraan listrik. Sebab, dengan ketidakmerataan itu, masyarakat akan selalu dihantui oleh range anxiety.

Karena itu, ia menekankan bahwa pemerintah perlu mempercepat pembangunan SPKLU di berbagai wilayah. Menurutnya, ketersediaan infrastruktur pengisian daya yang lebih luas dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat dan meningkatkan minat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Pemerintah mengakui bahwa percepatan adopsi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) tidak dapat hanya mengandalkan peningkatan jumlah kendaraan. Koordinator Pelayanan Usaha Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ferry Triansyah, menegaskan bahwa kesiapan ekosistem secara menyeluruh, mulai dari infrastruktur pengisian daya hingga dukungan pembiayaan, menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan tersebut.

"Percepatan adopsi KBLBB tidak hanya bergantung pada peningkatan jumlah kendaraan, tetapi juga kesiapan infrastruktur pengisian dan dukungan skema pembiayaan yang inovatif serta berkelanjutan," ujar Ferry pada 13 Februari 2026, dikutip dari Kementerian ESDM.

Menurut Ferry, pertumbuhan jumlah kendaraan listrik juga harus diimbangi dengan pembangunan SPKLU dan SPBKLU yang lebih merata. Selain itu, penyederhanaan perizinan serta keterlibatan lembaga keuangan juga diperlukan untuk menekan hambatan investasi awal dan mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Dari sisi regulasi, pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Aturan ini menjadi dasar percepatan pembangunan infrastruktur pengisian daya, termasuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Hingga Mei 2026, Kementerian ESDM mencatat terdapat 4.892 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk kendaraan roda empat di seluruh Indonesia. Meski terus bertambah, jumlah tersebut masih jauh dari target pemerintah yang menargetkan pembangunan 62.918 unit SPKLU pada 2030.

Pekerjaan Rumah Produsen: Meningkatkan Kualitas Baterai hingga Memperluas Pilihan Kendaraan

Selain dari sisi pemerintah, mayoritas responden (76,88 persen) menilai perusahaan otomotif juga perlu meningkatkan kualitas, daya tahan, dan keamanan kendaraan listrik agar pertumbuhan kepemilikan kendaraan listrik dapat terjadi. Sebanyak 67,2 persen responden juga berharap produsen terus mengembangkan teknologi baterai agar lebih awet sekaligus memiliki waktu pengisian yang lebih cepat.

Di luar aspek teknologi, layanan purnajual turut menjadi perhatian penting. Sebanyak 61,12 persen responden menginginkan produsen memperkuat jaringan servis, bengkel, serta ketersediaan suku cadang kendaraan listrik.

Sementara itu, 45,6 persen berharap harga kendaraan listrik dapat diturunkan agar lebih terjangkau. Responden juga menginginkan lebih banyak pilihan model kendaraan (36,32 persen) serta skema pembiayaan yang lebih mudah melalui cicilan atau leasing (35,92 persen).

Pakar otomotif ITB, Yannes Martinus Pasaribu, membenarkan bahwa kekhawatiran utama masyarakat terhadap mobil listrik saat ini memang bukan terletak pada bodi ataupun mesin kendaraan, melainkan pada aspek keamanan dan kesehatan baterai.

Meski begitu, Yannes mengatakan saat ini di Indonesia belum ada standar pengujian kondisi kesehatan atau State of Health (SOH) terhadap baterai kendaraan listrik yang diakui secara nasional. Padahal, menurutnya SOH sulit untuk dinilai secara independen tanpa adanya standar pengujian tertentu yang telah ditetapkan.

“Biaya penggantian baterai juga masih sangat mahal sehingga banyak calon pembeli khawatir membeli bom waktu yang baru diketahui kondisinya setelah beberapa tahun digunakan,” kata Yannes.

Di sisi lain, kreator konten otomotif, Ridwan Hanif, juga menilai salah satu tantangan adopsi kendaraan listrik di Indonesia adalah masih terbatasnya pilihan model yang sesuai dengan kebutuhan mayoritas konsumen. Menurutnya, pasar otomotif Indonesia—khususnya mobil pribadi—hingga kini masih didominasi kendaraan keluarga berkapasitas tujuh penumpang.

Namun, Ridwan mengatakan pilihan mobil listrik di segmen tersebut masih sangat sedikit, terutama pada rentang harga yang menjadi pasar terbesar otomotif nasional. Akibatnya, masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik belum memiliki banyak alternatif yang sesuai dengan kebutuhan maupun kemampuan finansial mereka.

"Kalau kita lihat di market sekarang yang paling tinggi itu kan penjualan seven-seater ya. Kayak Avanza, Veloz, terus ada Xpander dan kawan-kawan. Tapi kalau kita lihat di market sekarang, pilihan mobil yang full EV di harga segitu dan seven-seater, masih dikit sekali,” terang Ridwan saat dihubungi Tirto, Selasa (14/7/2026).

Ridwan Hanif

Ridwan Hanif. youtube/@ridwanhr

Menurut Ridwan, sebagian besar mobil listrik berkapasitas tujuh penumpang yang tersedia saat ini masih dibanderol pada kisaran harga Rp300 juta hingga Rp400 juta. Sementara itu, kendaraan yang menjadi tulang punggung pasar otomotif Indonesia justru berada pada rentang harga sekitar Rp200 jutaan.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat masyarakat yang memiliki anggaran terbatas sulit menemukan kendaraan listrik yang sesuai dengan kebutuhan keluarga. Pilihan mobil listrik pada rentang harga tersebut pun masih didominasi model berukuran kecil, bukan kendaraan tujuh penumpang yang selama ini menjadi favorit konsumen Indonesia.

"Kalau kita punya duit Rp200 jutaan, mobil listrik yang bisa dibeli apa? Paling Atto 1, ya kan? Geely EX5. Itu mobil kecil semua gitu lho, kalau menurut saya. Bukan mobil yang Indonesia banget, yang seven-seater,” tutupnya.

Pemerintah sendiri terus mempercepat penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari transisi energi nasional. Selain menyiapkan konversi bertahap sekitar 120 juta sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik, pemerintah juga mempercepat pengembangan rantai pasok baterai kendaraan listrik dari hulu hingga hilir. Langkah ini memanfaatkan besarnya cadangan nikel Indonesia untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional, sekaligus mengurangi konsumsi BBM, menekan beban subsidi energi, dan mendorong penggunaan energi yang lebih bersih di sektor transportasi.

Baca juga artikel terkait KENDARAAN LISTRIK atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Decode
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Alfitra Akbar