Menuju konten utama

Kapan Usul Penetapan NI PPPK Kejaksaan 2025? Cek Jadwalnya

Cek jadwal usul penetapan NI PPPK Kejaksaan 2025 dan tahapan penting rekrutmen ASN, dari pengisian DRH hingga proses final di BKN.

Kapan Usul Penetapan NI PPPK Kejaksaan 2025? Cek Jadwalnya
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal (tengah) bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pemerintah daerah usai penyerahkan surat keputusan pengangkatan di halaman Balai Kota, Banda Aceh, Aceh, Rabu (15/10/2025).ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/bar

tirto.id - Kejaksaan Republik Indonesia membuka lowongan PPPK 2025 untuk berbagai formasi, termasuk tenaga teknis dan kesehatan.

Kesempatan ini menjadi bagian dari program nasional pengangkatan ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang ditujukan untuk memperkuat pelayanan hukum di seluruh Indonesia.

Saat ini, proses rekrutmen PPPK Kejaksaan RI telah memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan Nomor Induk PPPK. Fase ini berlangsung sejak tanggal 16-26 Oktober 2025.

Pengisian DRH sangat penting karena menjadi dasar pengangkatan resmi sebagai ASN PPPK, dan wajib diisi oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Calon PPPK diminta segera melengkapi DRH melalui portal SSCASN sesuai jadwal yang ditentukan. Pastikan seluruh dokumen seperti ijazah, KTP, dan data pribadi diunggah dengan benar agar proses penetapan berjalan lancar dan tidak tertunda.

Kapan Usul Penetapan NI PPPK Kejaksaan 2025?

Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Kejaksaan RI tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 Oktober-7 November 2025 setelah seluruh tahapan seleksi administrasi, pengumuman masa sanggah, dan pengisian DRH NI PPPK telah selesai

Tahapan usul penetapan NI PPPK Kejaksaan 2025 merupakan bagian penting dari proses rekrutmen PPPK Kejaksaan, karena penarikan data final akan digunakan sebagai dasar pengusulan NI PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penetapan NI PPPK menjadi langkah awal menuju pengangkatan resmi sebagai ASN dengan status PPPK di lingkungan Kejaksaan RI. Pastikan semua dokumen dan data sudah benar agar proses penetapan berjalan lancar.

Info Gaji PPPK Kejaksaan RI

PPPK Kejaksaan menerima gaji pokok sesuai golongan yang diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Untuk golongan I, gaji pokok berkisar sekitar Rp2,5 juta, sedangkan golongan tertinggi bisa mencapai Rp5 juta lebih per bulan.

Selain itu, PPPK juga berhak atas tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan daerah khusus jika ditempatkan di wilayah tertentu.

Di lingkungan Kejaksaan, terutama bagi PPPK tenaga kesehatan yang ditempatkan di RSU Adhyaksa, gaji bisa mencapai dua digit jika ditotal dengan tunjangan.

Meski tidak mendapatkan pensiun tetap seperti PNS, PPPK tetap memperoleh jaminan hari tua, perlindungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta hak cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti melahirkan. Pemerintah juga membuka peluang perpanjangan kontrak kerja bagi PPPK yang menunjukkan kinerja baik.

Dengan kebijakan nasional yang menghapus tenaga honorer, PPPK menjadi salah satu jalur utama untuk bekerja di instansi pemerintah seperti Kejaksaan RI. Tahun 2025, Kejaksaan membuka ribuan formasi PPPK, termasuk untuk tenaga kesehatan dan teknis, sebagai bagian dari transformasi kepegawaian.

Berikut ini kumpulan artikel soal PPPK 2025 di Tirto.id: Artikel PPPK 2025.

Baca juga artikel terkait PPPK 2025 atau tulisan lainnya dari Yulita Putri

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yulita Putri
Penulis: Yulita Putri
Editor: Dipna Videlia Putsanra