Menuju konten utama

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Bantuan Ditunda

Sebanyak 1,49 juta penerima bansos Program Sembako terindikasi melakukan transaksi judi online. Sebagian dari mereka juga berstatus penerima bansos PKH. 

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Bantuan Ditunda
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat Konferensi Pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026). (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menunda penyaluran bantuan kepada 1.494.652 penerima manfaat Program Sembako karena mereka terindikasi melakukan transaksi judi online atau judol. Dari jumlah itu, sebanyak 794.475 orang juga berstatus penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran bantuan ditangguhkan untuk sementara waktu selama Kemensos memverifikasi temuan tersebut.

Indikasi 1,49 juta penerima bantuan sosial (bansos) terlibat judol diketahui dari pemadanan data Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini, kami sedang menelusuri dan mendalami," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kepada awak media di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Gus Ipul mencatat, jumlah itu lebih banyak dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025 yang menemukan hampir 600 ribu penerima bansos terindikasi melakukan transaksi judol.

Kemensos segera melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut terhadap data tersebut. Gus Ipul menargetkan pendalaman temuan itu mulai menunjukkan hasil pada pekan depan.

"Kami sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kami sudah memiliki gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran," ujarnya.

"Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya," lanjut Gus Ipul.

Bersama PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kemensos juga bakal mendalami data guna memastikan penerima bansos yang terbukti memakai uang bantuan untuk judol.

Proses verifikasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

"Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data," jelas Gus Ipul.

Temuan ini mendorong Kemensos untuk terus memperkuat edukasi kepada para penerima bansos melalui pendamping PKH dan pendamping sosial.

Selain agar bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukan semestinya, edukasi dilakukan guna meningkatkan literasi digital warga penerima bansos sehingga mereka tidak menggunakan maupun membiarkan rekeningnya dimanfaatkan pihak lain untuk aktivitas yang melanggar hukum.

"Jangan sembarangan, misalnya diajak [atau] dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus," kata Gus Ipul.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis