tirto.id - Kabar penting bagi para pelamar PPPK Kejaksaan RI 2025, hasil akhir seleksi sudah diumumkan. Bagi yang belum berhasil lolos, masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah melalui portal resmi. Berikut informasi lengkapnya.
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 dibuka untuk berbagai formasi, termasuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Bagi peserta PPPK Kejaksaan 2025 yang belum dinyatakan lulus, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggah melalui portal SSCASN.
Pastikan peserta memahami prosedurnya, menyiapkan bukti yang relevan, dan mengikuti jadwal yang ditentukan agar proses sanggah berjalan lancar.
Hasil Akhir PPPK Kejaksaan 2025 Sudah Diumumkan
Hasil akhir seleksi PPPK Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 telah dirilis secara resmi oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan. Peserta dapat melihat daftar nama yang dinyatakan lulus seleksi akhir melalui laman berikut:
Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK Kejaksaan RI 2025
Berdasarkan dokumen resmi pengumuman hasil seleksi (PDF Pengumuman PPPK Kejaksaan RI 2025), pada halaman 2 poin 5 dijelaskan bahwa peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi.
Masa sanggah biasanya diberikan dalam waktu terbatas setelah pengumuman hasil akhir. Oleh karena itu, peserta disarankan untuk segera memeriksa jadwal dan menyiapkan bukti atau alasan yang kuat sebelum mengajukan sanggah.
Link dan Cara Mengajukan Sanggah PPPK Kejaksaan 2025
Proses penyampaian sanggahan dilakukan secara online melalui portal resmi berikut ini: Link Sanggah PPPK Kejaksaan.
Berikut langkah-langkah umum untuk mengajukan sanggah:
- Login ke akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu “Sanggah” pada dashboard akun.
- Isi alasan atau bukti pendukung sanggahan secara jelas dan sopan.
- Kirim sanggah sebelum batas waktu yang ditentukan.
- Tunggu hasil tindak lanjut dari instansi terkait.
1. Periksa Dokumen
Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan. Semakin lengkap dokumen, semakin besar peluang sanggahan diterima.2. Siapkan Bukti Pendukung
Lampirkan bukti yang mendukung sanggahan, seperti bukti keikutsertaan tes atau dokumen resmi lain.3. Patuhi Batas Waktu
Masa sanggah hanya berlangsung selama beberapa hari setelah pengumuman hasil seleksi, jadi penting untuk segera mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan.Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id


































